Heboh Isu, Dugaan Lepas Tangkap Narkoba Dengan Nominal Puluhan Juta di Probolinggo, Kanit Narkoba Angkat Bicara

avatar Redaksi

Probolinggo Kota, bnewsjatim.id – Dunia penegakan hukum di wilayah Polres Probolinggo Kota mendadak geger. Beredar rumor tak sedap mengenai dugaan praktik "lepas tangkap" terhadap dua tersangka penyalahgunaan narkoba dengan imbalan uang puluhan juta rupiah.

Dugaan kasus ini pun langsung menjadi sorotan hangat dan perbincangan publik di Kota Probolinggo dalam beberapa hari terakhir.

Baca Juga: Probolinggo Gempar: Kasus Narkoba Diduga Berakhir Damai, Polisi Angkat Bicara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim awak media dari sumber di lapangan yang enggan disebutkan namanya, dugaan peristiwa ini bermula pada 7/02/26. Dua orang pria berinisial SL dan DN dilaporkan diamankan oleh petugas kepolisian.

TKP penangkapan disebutkan berada di Mayangan kota,.

Namun, drama sesungguhnya dilaporkan terjadi pascapenangkapan. Kesaksian yang beredar menyebutkan bahwa alih-alih dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres untuk proses penyidikan resmi, kedua tersangka justru diduga "diputar-putar" keliling kota di dalam mobil petugas dalam kondisi mata tertutup lakban rapat.

Aroma penyimpangan semakin menyengat seiring beredarnya kabar mengenai negosiasi tebusan. Pihak keluarga tersangka diduga dihubungi oleh oknum petugas yang meminta uang sebesar Rp 15 juta masing-masing tersangka sebagai syarat pembebasan.

Oknum tersebut dilaporkan memberikan tekanan psikologis kepada pihak keluarga dengan memberikan tenggat waktu yang sangat ketat.

"Ujar anggota (kepolisian), kalau tidak bisa menyiapkan (uang) jam 9 (malam) terpaksa kami masukkan ke sel," ungkap sumber tersebut menirukan ancaman oknum petugas.

Ketakutan akan ancaman penjara, pihak keluarga dikabarkan nekat menjual harta benda yang ada di rumah mereka demi mengumpulkan uang tebusan tersebut.

Setelah uang tebusan diserahkan, berinisial SL dan DN akhirnya dibebaskan. Namun, cara pelepasannya dilaporkan sangat tidak wajar untuk sebuah prosedur hukum resmi. Keduanya diduga diturunkan begitu saja di kawasan Terminal Kota Probolinggo.

"Anggota melepaskan kedua tersangka itu, diminta menghadap ke belakang. Setelah dilepas, anggota langsung ditinggal begitu saja, tanpa ada pesan apa-apa dari anggota," tambah sumber di lapangan.

Baca Juga: Kasat narkoba Polres Tanjung Perak: Sikap Tegas, Isu Dugaan Tangkap Lepas dan Tebusan Puluhan Juta Rupiah

Pelepasan tanpa dokumen resmi (seperti Surat Perintah Penghentian Penyidikan/SP3) ini menguatkan dugaan adanya penyelesaian di luar jalur hukum yang dilakukan oleh oknum-oknum nakal.

Merespons pemberitaan yang semakin liar dan demi menjaga keberimbangan berita, tim redaksi melakukan konfirmasi langsung kepada Kanit Resnarkoba Polres Probolinggo Kota melalui pesan singkat WhatsApp.

Saat dikonfirmasi mengenai kebenaran penangkapan serta dugaan pelepasan tersangka di terminal dengan uang tebusan tersebut, Kanit Resnarkoba memberikan jawaban yang sangat tegas dan membantah total kejadian tersebut.

"Sudah saya cek mas, di tempat kita tidak ada penangkapan seperti yg diberitakan itu," ujar Kanit Resnarkoba memberikan klarifikasi resmi.

Pernyataan resmi dari Kanit Narkoba ini menciptakan kontradiksi total dengan kesaksian mendetail dari lapangan. Jika mengacu pada bantahan polisi, maka tidak ada catatan resmi mengenai peristiwa tersebut di database Polres Probolinggo Kota.

Baca Juga: Gak Bahaya Ta, Aliran Dana Narkoba Probolinggo Diduga Mengalir hingga Level Polsek dan Kasat

Hal ini justru memicu pertanyaan baru yang lebih besar di masyarakat: Siapakah oknum-oknum yang melakukan penangkapan, intimidasi, dan penerimaan uang tebusan terhadap SL dan DN tersebut jika pihak resmi (Satresnarkoba) tidak mengetahuinya? Apakah ada "polisi gadungan" atau oknum internal yang bermain di luar prosedur resmi?

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan narkotika dan integritas penegakan hukum di wilayah Jawa Timur. Masyarakat menanti transparansi dan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas siapa yang sesungguhnya bermain di balik drama "lepas tangkap" ini.

Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi pihak terkait sesuai dengan kode etik jurnalistik.

 

(Team/Red)

Berita Terbaru