SUSUNAN REDAKSI

BNEWSNASIONAL.ID
BADAN PENGELOLA:
PT. KARSA NUSANTARA JAYA
Sesuai Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
SK Menkumham RI: AHU-0036061.AH.01.01.TAHUN 2024
NPWP: 20.958.112.3-619.000
Notaris / P.P.A.T.S: Anggraeni Hapsari, S.H., M.H.
DEWAN EKSEKUTIF
Direktur Utama:
* M. Amimun Najib
Wakil Direktur Utama:
* Yusni Salam
Bendahara: Siti Aminah, Tohirotul Hasnah, Siti Chasanah
Sekretaris:
DEWAN PENASEHAT & LEGAL
Dewan Penasehat Redaksi:
* H. Har / Muhajir
* Baihaki Akbar, S.E., S.H.
* Dr. Dimaz Disianto, S.H., M.H., CPL.
* H. Arief Sakera
* Divisi Hukum:
* Baihaki Akbar, S.E., S.H.
* Netti Herawati, S.E., M.B.A.
* Adhi Rizaldi, S.H.
DIVISI TEKNOLOGI & INFORMASI
* IT & Web Developer: Fathur, Kafi Ramadhani Borut
STRUKTUR REDAKSI
* Pemimpin Redaksi :
Yusni Salam
* Wakil Pemimpin Redaksi:
Abd. Rosi (UKW Muda)
* Sertifikasi No: 2727373 - Unitomo/Wda/DP/III/2024/16/07/88
* Redaktur Pelaksana:
Tofik Hidayatullah
* Staf Redaksi: Afrisal, Erna Yuliastutik
DISTRIBUSI WILAYAH & LIPUTAN
* Kepala Biro (Kabiro):
* Kabiro Malang: Dwi Agustin
* Kabiro Situbondo: Agung Chornelis
* Kabiro Bekasi: Muzaiyin
* Kabiro Kepulauan Nias: Yunianto Waruwu
* Kabiro Pamekasan: Puspita Agustini
* Tim Investigasi: Muderi (Koordinator), Achmad Junaidy, Andi Ibrahim, Akrom, Hanif,Saiful Arif
* Wartawan / Reporter: Saifuddin A. S.Pd, Hadi, Deddy Dwi Putra, Rudiansyah
PERNYATAAN RESMI REDAKSI
Legalitas & Etika Profesional:
Media Siber Bnewsnasional.id berada di bawah naungan PT. KARSA NUSANTARA JAYA. Dalam menjalankan tugas jurnalistik, setiap wartawan kami dibekali dengan Kartu Tanda Anggota (ID Card) resmi serta namanya wajib tercantum dalam Box Redaksi ini. Wartawan kami dilarang keras meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun dari narasumber.
Layanan Pengaduan:
Jika ada pihak yang merasa dirugikan atau menemukan oknum yang mengatasnamakan media kami untuk tindakan melanggar hukum, silakan hubungi pusat informasi kami:
Nomer WhatsApp: +62 838-3204-3384
Email: redaksi@bnewsnasional.id
wartawan dilarang menerima atau meminta imbalan (suap) dalam bentuk apapun yang dapat mempengaruhi independensi berita.