KODE ETIK INTERNAL REDAKSI BNEWSNASIONAL.ID

Integritas dan Profesionalisme: Dalam menjalankan tugas jurnalisme, setiap wartawan BnewsNasional.id wajib menjunjung tinggi integritas, bersikap profesional, dan senantiasa menaati Kode Etik Jurnalistik.

Kebenaran dan Akurasi: Wartawan BnewsNasional.id dilarang keras merekayasa berita, memanipulasi fakta, atau menyebarkan informasi tanpa melalui proses verifikasi yang ketat.

Larangan Suap/Gratifikasi: Wartawan dilarang menerima uang, barang, atau fasilitas apa pun dari narasumber yang dapat memengaruhi objektivitas pemberitaan.

Perlindungan Narasumber: Menghormati hak tolak narasumber dan menjaga kerahasiaan identitas saksi atau korban dalam kasus-kasus sensitif sesuai hukum yang berlaku.

Penanganan Kasus Hukum: Setiap wartawan yang terlibat dalam sengketa pemberitaan akan mendapat pendampingan dari perusahaan, selama berita yang dibuat telah sesuai dengan prosedur redaksional yang berlaku.