<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
            xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
            xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
            xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
            xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
            xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"><channel>
                <title>Bnews Nasional - Berani Tajam Akurat dan Terpercaya</title>
                <atom:link href="https://bnewsnasional.id/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
                <link>https://bnewsnasional.id/</link>
                <description>Berani Tajam Akurat dan Terpercaya</description>
                <lastBuildDate>Sat, 19 Sep 2026 20:31:00 +0700</lastBuildDate>
                <language>id-ID</language>
                <generator>https://bnewsnasional.id/</generator>
                <image>
                    <url>https://bnewsnasional.id/po-content/uploads/logo/1001847483.png</url>
                    <title>Bnews Nasional - Berani Tajam Akurat dan Terpercaya</title>
                    <link>https://bnewsnasional.id/</link>
                </image><item>
                    <title><![CDATA[Buron Sejak September 2024, DPO Narkoba M.S Masih Bebas Berkeliaran di Sampang]]></title>
                    <link>https://bnewsnasional.id/news-27743-buron-sejak-september-2024-dpo-narkoba-ms-masih-bebas-berkeliaran-di-sampang</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://bnewsnasional.id/news-27743-buron-sejak-september-2024-dpo-narkoba-ms-masih-bebas-berkeliaran-di-sampang</guid>
                    <pubDate>Sat, 19 Sep 2026 20:31:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Sampang, bnewsnasional.id – Penanganan kasus peredaran gelap narkotika jaringan besar yang diungkap jajaran kepolisian kembali menjadi sorotan publik. Hingga t]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>Sampang, bnewsnasional.id &ndash; Penanganan kasus peredaran gelap narkotika jaringan besar yang diungkap jajaran kepolisian kembali menjadi sorotan publik. Hingga tahun 2026, dua buronan utama berinisial M.S yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak September 2024 dilaporkan masih belum tersentuh hukum.</p>
<p>​Bahkan, tersangka M.S diduga kuat masih sering berkeliaran dan bebas beraktivitas di wilayah Desa Pemolaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Keberadaan M.S di permukiman warga kian memicu keresahan dan kekhawatiran masyarakat setempat akan ancaman peredaran barang haram tersebut.</p>
<p>"Mas tersangka DPO inisial MS itu masih bebas berkeliaran di desa Pemolaan Sampang (Madura) dan Sidorame (Surabaya)," ujar narasumber&nbsp;</p>
<p>​Kasus ini bermula dari pengungkapan jaringan narkotika serta penggerebekan di kawasan Kampung Narkoba, Jalan Kunti, Semampir, Surabaya. Dalam penggeledahan lanjutan pada Senin 25/11/2024, petugas menemukan bungker rahasia yang dijadikan pusat penyimpanan narkoba.</p>
<p>​Saat itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak yang dijabat oleh AKBP William Cornelis Tanasale menjelaskan bahwa di dalam bungker tersebut, polisi menyita dua unit brankas berisi 1 kilogram sabu (129 paket), uang tunai sebesar Rp230,9 juta, mesin pres, timbangan digital, serta buku catatan transaksi.</p>
<p>​Barang bukti dalam bungker rahasia tersebut diduga kuat milik M.S dan R.S yang bertindak sebagai bandar besar. Meski saat rilis pers pihak kepolisian telah menerbitkan status DPO dan mengimbau kedua tersangka untuk menyerahkan diri, namun hingga kini upaya penangkapan belum juga membuahkan hasil.</p>
<p>​Lambatnya penanganan yang berlarut-larut hingga tahun 2026 ini memicu pertanyaan masyarakat terkait keseriusan dan kinerja jajaran Satnarkoba kepolisian dalam melacak keberadaan para buronan. Warga berharap kepolisian bergerak lebih cepat, tegas, dan transparan dalam menangkap M.S dan R.S demi mengusut tuntas jaringan narkoba tersebut.</p>
<p>​Kepolisian kembali mengimbau masyarakat yang memiliki informasi valid terkait keberadaan DPO M.S maupun R.S untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor sepenuhnya.</p>
<p>Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang terkait untuk menyampaikan penjelasan atau tanggapan guna memenuhi asas keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Tim/Red)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://bnewsnasional.id/po-content/uploads/202609/1002065299.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Buron Sejak September 2024, DPO Narkoba M.S Masih Bebas Berkeliaran di Sampang]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Polres Bangkalan Dorong Peran Warga Cegah Balap Liar, Bukan Sekadar Menjadi Penonton]]></title>
                    <link>https://bnewsnasional.id/news-27742-polres-bangkalan-dorong-peran-warga-cegah-balap-liar-bukan-sekadar-menjadi-penonton</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://bnewsnasional.id/news-27742-polres-bangkalan-dorong-peran-warga-cegah-balap-liar-bukan-sekadar-menjadi-penonton</guid>
                    <pubDate>Sat, 19 Sep 2026 19:23:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Bangkalan,bnewsnasional.id – Upaya mencegah aksi balap liar di wilayah Kabupaten Bangkalan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Peran masyarakat d]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>Bangkalan,bnewsnasional.id &ndash; Upaya mencegah aksi balap liar di wilayah Kabupaten Bangkalan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Peran masyarakat dinilai penting untuk ikut menciptakan lingkungan yang aman serta mencegah jalan raya disalahgunakan sebagai arena adu kecepatan.</p>
<p>Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo, S.I.K., M.H., mengajak masyarakat untuk tidak memberikan ruang terhadap aktivitas balap liar, baik dengan ikut menjadi pelaku maupun sekadar menyaksikan dari pinggir jalan.</p>
<p>Ajakan tersebut disampaikan melalui kampanye keselamatan berlalu lintas bertajuk &ldquo;Stop Balap Liar&rdquo;. Pesan yang ditekankan adalah pentingnya kesadaran bersama terhadap risiko yang dapat muncul dari aksi balap liar.</p>
<p>&ldquo;Jangan jadi penonton, jangan jadi pelaku balap liar,&rdquo; tegas AKBP Wibowo.</p>
<p>Menurutnya, balap liar bukan hanya berisiko terhadap keselamatan orang yang mengendarai kendaraan. Pengguna jalan lain maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi juga dapat terdampak apabila terjadi kecelakaan.</p>
<p>Selain membahayakan keselamatan, aktivitas yang melibatkan kerumunan dan suara kendaraan berkecepatan tinggi juga berpotensi mengganggu ketertiban serta kenyamanan warga.</p>
<p>Karena itu, masyarakat diminta ikut mengambil peran dengan tidak mendukung atau memfasilitasi kegiatan tersebut. Warga yang mengetahui adanya dugaan aktivitas balap liar juga diimbau menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat dilakukan langkah pencegahan.</p>
<p>Polres Bangkalan berharap kampanye keselamatan tersebut tidak berhenti sebagai imbauan, tetapi dapat mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.</p>
<p>Dengan keterlibatan kepolisian dan masyarakat, ruang bagi aksi balap liar diharapkan semakin terbatas sehingga keselamatan pengguna jalan dan kenyamanan warga tetap terjaga.</p>
<p>&ldquo;Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama.&rdquo; (Team/Red)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://bnewsnasional.id/po-content/uploads/202609/1002064171.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Polres Bangkalan Dorong Peran Warga Cegah Balap Liar, Bukan Sekadar Menjadi Penonton]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Warga Soroti Dugaan Pilihan Politik Dikaitkan dengan Penerimaan Bantuan Pangan]]></title>
                    <link>https://bnewsnasional.id/news-27741-warga-soroti-dugaan-pilihan-politik-dikaitkan-dengan-penerimaan-bantuan-pangan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://bnewsnasional.id/news-27741-warga-soroti-dugaan-pilihan-politik-dikaitkan-dengan-penerimaan-bantuan-pangan</guid>
                    <pubDate>Sat, 19 Sep 2026 17:17:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Nias Barat,bnewsnasional.id  — Penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat di Kabupaten Nias Barat mendapat perhatian setelah seorang warga mengaku tidak me]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 1.1rem;">Nias Barat,bnewsnasional.id&nbsp; &mdash; Penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat di Kabupaten Nias Barat mendapat perhatian setelah seorang warga mengaku tidak menerima bantuan pangan dan menduga kondisi tersebut berkaitan dengan pilihan awalnya politiknya pada Pemilihan Bupati tahun 2020-2024-2030.</span></p>
<p>Berdasarkan keterangan yang disampaikan warga kepada media saat wawancara, warga tersebut mengaku pada Pilkada 2020 memberikan dukungan kepada salah satu calon bupati yang pada akhirnya tidak terpilih.</p>
<p>Sejak saat itu, warga mengaku merasa resah dan khawatir bahwa pilihan politiknya pada masa lalu menjadi persoalan yang kemudian berdampak terhadap kesempatan dirinya memperoleh bantuan pangan.</p>
<p>Namun demikian, dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta. Belum ada keterangan resmi dari pemerintah desa maupun instansi terkait yang membenarkan bahwa tidak diterimanya bantuan tersebut disebabkan oleh pilihan politik warga.</p>
<p>Karena itu, diperlukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap data penerima bantuan, termasuk kriteria serta mekanisme penetapan penerima pada program bantuan pangan yang dimaksud.</p>
<p>Masyarakat Minta Penyaluran Berdasarkan Data dan Kriteria</p>
<p>Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Nias Barat di bawah kepemimpinan Bupati Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., M.M., dapat memberikan arahan kepada seluruh jajaran pemerintahan desa, mulai dari kepala dusun hingga perangkat desa lainnya, agar proses pendataan dan penyaluran bantuan dilakukan secara objektif serta berdasarkan ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Dalam sistem bantuan sosial, pemerintah menggunakan data dan indikator kesejahteraan sebagai bagian dari penentuan sasaran. Kementerian Sosial saat ini mencantumkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sumber data penerima manfaat, sementara desil kesejahteraan digunakan dalam penentuan sasaran sejumlah program bantuan sosial.</p>
<p>Oleh karena itu, apabila terdapat warga yang tidak menerima bantuan, masyarakat berharap alasan dan dasar penetapannya dapat dijelaskan secara terbuka, apakah berkaitan dengan perubahan data, kriteria penerima, kuota, hasil verifikasi, atau faktor administratif lainnya.</p>
<p>Jangan Kaitkan Bantuan dengan Pilihan Politik</p>
<p>Masyarakat juga berharap perbedaan pilihan politik dalam pemilihan kepala daerah tidak dijadikan dasar untuk membeda-bedakan pelayanan maupun akses masyarakat terhadap program pemerintah.</p>
<p>Prinsip penyelenggaraan pemilu di Indonesia mencakup asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.</p>
<p>Dengan demikian, masyarakat berharap hak warga untuk menentukan pilihan politiknya tetap dihormati dan tidak menimbulkan perlakuan berbeda dalam pelayanan pemerintahan maupun pelaksanaan program sosial.</p>
<p>Jika benar ditemukan adanya perlakuan berbeda karena pilihan politik, masyarakat meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku. Namun, sebelum sampai pada kesimpulan tersebut, dugaan harus terlebih dahulu diverifikasi melalui data dan keterangan dari pihak-pihak terkait.</p>
<p>Pemerintah Desa Diharapkan Terbuka</p>
<p>Masyarakat meminta pemerintah desa dapat memberikan penjelasan apabila terdapat warga yang mempertanyakan mengapa dirinya tidak tercantum sebagai penerima bantuan.</p>
<p>Keterbukaan tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya prasangka di tengah masyarakat sekaligus memastikan bahwa bantuan pemerintah benar-benar disalurkan kepada warga yang memenuhi persyaratan berdasarkan data dan ketentuan program.</p>
<p>Media menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan keterkaitan pilihan politik dengan tidak diterimanya bantuan pangan ini merupakan keterangan dan dugaan dari warga yang diwawancarai, bukan kesimpulan bahwa telah terjadi diskriminasi atau pelanggaran.</p>
<p>Karena itu, diperlukan klarifikasi dari pemerintah desa, Dinas Sosial, serta pihak terkait lainnya untuk memastikan penyebab sebenarnya warga tersebut tidak menerima bantuan pangan.</p>
<p>Masyarakat berharap seluruh proses pendataan, verifikasi, penetapan, dan penyaluran bantuan pangan di Kabupaten Nias Barat dapat dilakukan secara transparan, objektif, tepat sasaran, dan tidak membeda-bedakan warga berdasarkan pilihan politiknya.</p>
<p>Dengan adanya keterbukaan data dan penjelasan dari pihak terkait, persoalan ini diharapkan dapat diselesaikan secara objektif serta tidak menimbulkan keresahan maupun prasangka di tengah masyarakat.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://bnewsnasional.id/po-content/uploads/202609/img-20260919-wa0089.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Warga Soroti Dugaan Pilihan Politik Dikaitkan dengan Penerimaan Bantuan Pangan]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Keandalan Listrik Jadi Fondasi Pembangunan, Pemkab Nias Barat Hibahkan Tanah untuk Pembangunan PLTD]]></title>
                    <link>https://bnewsnasional.id/news-27740-keandalan-listrik-jadi-fondasi-pembangunan-pemkab-nias-barat-hibahkan-tanah-untuk-pembangunan-pltd</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://bnewsnasional.id/news-27740-keandalan-listrik-jadi-fondasi-pembangunan-pemkab-nias-barat-hibahkan-tanah-untuk-pembangunan-pltd</guid>
                    <pubDate>Sat, 19 Sep 2026 16:53:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[NIAS BARAT,bnewsnasional.id— Keandalan pasokan listrik dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah. Pasokan listrik yang kuat ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 1.1rem;">NIAS BARAT,bnewsnasional.id&mdash; Keandalan pasokan listrik dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah. Pasokan listrik yang kuat dan stabil tidak hanya menunjang pelayanan publik, tetapi juga memberikan kepastian bagi aktivitas ekonomi, dunia usaha, investasi, serta berbagai kegiatan produktif masyarakat.</span></p>
<p>Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias Barat telah menandatangani Perjanjian Hibah Daerah berupa tanah untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Kabupaten Nias Barat.</p>
<p>Menurut Eliyunus, pembangunan PLTD tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem kelistrikan yang melayani wilayah Nias Barat sehingga keandalan pasokan listrik semakin baik dan potensi gangguan listrik dapat ditekan.</p>
<p>&ldquo;Keandalan listrik salah satu fondasi penting dalam pembangunan daerah. Ketika pasokan listrik semakin kuat dan stabil, pelayanan publik dapat berjalan lebih baik, aktivitas ekonomi berkembang, dunia usaha dan investasi memiliki kepastian, dan masyarakat semakin mudah mengembangkan berbagai kegiatan produktif,&rdquo; ujar Eliyunus Waruwu.<br />Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui perangkat daerah terkait terus melakukan koordinasi dengan PT PLN (Persero) dalam mendukung proses pembangunan dan penguatan jaringan kelistrikan di daerah.</p>
<p>Koordinasi tersebut antara lain mencakup peninjauan berbagai titik yang berkaitan dengan pembangunan jaringan, kondisi jalan, pemasangan tiang listrik, penarikan kabel, hingga pendataan tanaman atau pohon yang berpotensi menghambat pelaksanaan pekerjaan.</p>
<p>Langkah tersebut dilakukan agar pembangunan infrastruktur kelistrikan dapat berjalan secara terkoordinasi, efektif, serta tidak menimbulkan hambatan di lapangan.</p>
<p>Bupati Eliyunus Waruwu juga menyampaikan apresiasi kepada PLN dan Pemerintah Pusat atas dukungan dalam memperkuat infrastruktur kelistrikan di Kabupaten Nias Barat.</p>
<p>&ldquo;Apresiasi kepada PLN dan Pemerintah Pusat atas dukungan terhadap penguatan infrastruktur kelistrikan di Nias Barat. Terima kasih juga kepada seluruh masyarakat Nias Barat yang telah mendukung dan memberikan ruang bagi berbagai proses pembangunan infrastruktur di daerah kita,&rdquo; katanya.</p>
<p>Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses pembangunan tersebut agar dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.</p>
<p>&ldquo;Mari kita kawal pembangunan ini agar berjalan baik, tepat, dan memberi manfaat nyata bagi kita semua,&rdquo; pungkas Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://bnewsnasional.id/po-content/uploads/202609/fbimg1789811293625.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Keandalan Listrik Jadi Fondasi Pembangunan, Pemkab Nias Barat Hibahkan Tanah untuk Pembangunan PLTD]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Politik dan Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[PEMBAGIAN BERAS DI DESA SITOLU’EWALI DISOROT, WARGA MINTA PENYALURAN TEPAT SASARAN]]></title>
                    <link>https://bnewsnasional.id/news-27739-pembagian-beras-di-desa-sitoluewali-disorot-warga-minta-penyaluran-tepat-sasaran</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://bnewsnasional.id/news-27739-pembagian-beras-di-desa-sitoluewali-disorot-warga-minta-penyaluran-tepat-sasaran</guid>
                    <pubDate>Sat, 19 Sep 2026 15:04:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Nias Barat,bnewsnasional.id — Masyarakat Desa Sitolu’ewali, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat, menyampaikan perhatian dan kekecewaan terkait pembagian bant]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 1.1rem;">Nias Barat,bnewsnasional.id &mdash; Masyarakat Desa Sitolu&rsquo;ewali, Kecamatan Moro&rsquo;o, Kabupaten Nias Barat, menyampaikan perhatian dan kekecewaan terkait pembagian bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat yang berlangsung pada Sabtu, 19 September 2026.</span></p>
<p>Berdasarkan pantauan dan informasi yang diperoleh media, terdapat keluhan dari sejumlah warga yang menilai pembagian bantuan tersebut belum sepenuhnya menyentuh masyarakat yang mereka anggap membutuhkan. Warga berharap pemerintah memastikan proses pendataan, penetapan penerima, hingga penyaluran bantuan dilakukan secara transparan, objektif, dan tepat sasaran.</p>
<p>Masyarakat Desa Sitolu&rsquo;ewali juga berharap Pemerintah Kabupaten Nias Barat di bawah kepemimpinan Bupati Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., M.M., dapat memberikan perhatian terhadap kondisi masyarakat yang membutuhkan, sehingga tidak muncul kesan adanya pilih kasih dalam penyaluran bantuan.</p>
<p>Menurut keterangan yang diperoleh media dari salah seorang warga, dirinya mengaku sejak tahun 2020 belum pernah menerima bantuan, baik yang bersumber dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam berbagai bentuk.</p>
<p>Warga tersebut juga mempertanyakan dasar penentuan penerima bantuan. Menurut keterangannya, terdapat warga yang secara ekonomi dinilai lebih mampu, namun justru menerima bantuan pangan yang dibagikan pada hari tersebut.</p>
<p>PENYALURAN BANTUAN HARUS BERDASARKAN DATA DAN KETENTUAN<br />Dalam penyaluran bantuan sosial maupun bantuan pangan, pemerintah pada prinsipnya perlu memastikan penerima ditetapkan berdasarkan data penerima yang sesuai ketentuan, hasil pendataan dan verifikasi, serta kriteria program bantuan yang berlaku.</p>
<p>Penyaluran juga harus dilakukan secara transparan, akuntabel, nondiskriminatif, dan tepat sasaran. Apabila terdapat perubahan kondisi ekonomi masyarakat atau ditemukan warga yang belum terdata, pemerintah desa bersama instansi terkait dapat melakukan verifikasi dan pemutakhiran data sesuai mekanisme yang berlaku.</p>
<p>Masyarakat juga berhak memperoleh penjelasan mengenai dasar pendataan, kriteria penerima, mekanisme penetapan, serta proses penyaluran bantuan, sepanjang informasi tersebut dapat diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan perlindungan data pribadi.</p>
<p>Karena itu, apabila terdapat warga yang merasa layak menerima bantuan namun belum tercatat sebagai penerima, persoalan tersebut sebaiknya ditindaklanjuti melalui mekanisme pengaduan dan verifikasi resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.</p>
<p>MEDIA MINTA KLARIFIKASI<br />Media menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan ketidaktepatan sasaran tersebut merupakan keterangan warga dan hasil pantauan di lapangan. Informasi tersebut belum dimaksudkan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran atau penyimpangan.</p>
<p>Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, diperlukan klarifikasi dari Pemerintah Desa Sitolu&rsquo;ewali maupun instansi terkait mengenai mekanisme pendataan dan penetapan penerima bantuan tersebut.</p>
<p>Saat media melakukan konfirmasi kepada Pj. Kepala Desa Sitolu&rsquo;ewali terkait persoalan pembagian bantuan tersebut, pihak Pj. Kepala Desa belum dapat memberikan keterangan kepada media.</p>
<p>Masyarakat berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme penyaluran dan dasar penetapan penerima, sehingga persoalan tersebut dapat dijelaskan berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku serta tidak menimbulkan keresahan maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.</p>
<p>Media tetap membuka ruang bagi Pemerintah Desa Sitolu&rsquo;ewali dan pihak terkait untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab atas informasi yang diberitakan.</p>
<p><span style="font-size: 1.1rem;">Mengawal Informasi Masyarakat dengan Tetap Menjaga Etika, Keberimbangan, dan Hak Klarifikasi.</span></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://bnewsnasional.id/po-content/uploads/202609/img-20260919-wa0080.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[PEMBAGIAN BERAS DI DESA SITOLU’EWALI DISOROT, WARGA MINTA PENYALURAN TEPAT SASARAN]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Judi Sabung Ayam Marak di Pasirian, Warga Lumajang Desak Polisi Bertindak Tegas]]></title>
                    <link>https://bnewsnasional.id/news-27738-judi-sabung-ayam-marak-di-pasirian-warga-lumajang-desak-polisi-bertindak-tegas</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://bnewsnasional.id/news-27738-judi-sabung-ayam-marak-di-pasirian-warga-lumajang-desak-polisi-bertindak-tegas</guid>
                    <pubDate>Sat, 19 Sep 2026 12:51:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Lumajang, bnewsnasional.id – Praktik perjudian sabung ayam di Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, kembali marak. Aktivitas ilegal yang kini berpindah ke D]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>Lumajang, bnewsnasional.id &ndash; Praktik perjudian sabung ayam di Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, kembali marak. Aktivitas ilegal yang kini berpindah ke Dusun Siluman, Desa Pasirian, diketahui masih beroperasi hingga Sabtu 19/09/2026.</p>
<p>Kondisi ini memicu dugaan bahwa pengelola gelanggang judi tersebut kebal hukum. Sosok di balik perputaran uang ilegal ini disinyalir berinisial MO. Bisnis perjudian yang melibatkan nilai taruhan antara Rp1 juta hingga Rp5 juta tersebut berjalan aman, seolah mendapat jaminan perlindungan dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Situasi ini membuat warga kecewa karena pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pasirian terkesan menutup mata.</p>
<p>Semenjak kepemimpinan Kapolres Lumajang yang baru, maraknya ajang perjudian ini menimbulkan keprihatinan publik. Muncul tuduhan bahwa penegakan hukum di wilayah tersebut melemah.</p>
<p>Berdasarkan informasi dari narasumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan, muncul dugaan adanya praktik transaksi hukum. Modus operandi ini disinyalir melibatkan aliran dana pelicin untuk mengamankan kegiatan ilegal tersebut dari jerat hukum.</p>
<p>"Kami warga Dusun Siluman berharap besar kepada Kapolres Lumajang untuk segera bertindak tegas dan membersihkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ujar salah satu warga.</p>
<p>Masyarakat setempat mendesak Kapolres Lumajang untuk bergerak cepat menindak tegas serta membersihkan internal kepolisian dari oknum yang diduga menjadi pelindung (baking) gelanggang sabung ayam ini.</p>
<p>Sorotan tajam kini tertuju pada Kapolsek Pasirian, IPTU Loni Roi Madhona, S.H., dan Kapolres Lumajang. Jika tidak ada tindakan tegas untuk memberikan efek jera kepada pengelola berinisial MO, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah Lumajang dikhawatirkan akan merosot tajam.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak Polsek Pasirian maupun Polres Lumajang untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Tim/Red)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://bnewsnasional.id/po-content/uploads/202609/1002062221.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Judi Sabung Ayam Marak di Pasirian, Warga Lumajang Desak Polisi Bertindak Tegas]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Modus Baru, Wanita Ini Coba Selundupkan 9 Poket Sabu dalam Kerupuk ke Rutan Medaeng]]></title>
                    <link>https://bnewsnasional.id/news-27737-modus-baru-wanita-ini-coba-selundupkan-9-poket-sabu-dalam-kerupuk-ke-rutan-medaeng</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://bnewsnasional.id/news-27737-modus-baru-wanita-ini-coba-selundupkan-9-poket-sabu-dalam-kerupuk-ke-rutan-medaeng</guid>
                    <pubDate>Sat, 19 Sep 2026 12:26:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Sidoarjo, bnewsnasional.id - Upaya penyelundupan narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan kembali terjadi. Seperti dilansir dari akun]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>Sidoarjo, bnewsnasional.id - Upaya penyelundupan narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan kembali terjadi. Seperti dilansir dari akun TikTok @tvrijatim, seorang wanita pengunjung Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, berinisial IF, diamankan oleh petugas keamanan rutan setelah kedapatan berusaha diduga menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu.&nbsp;</p>
<p>Aksi nekat tersebut dilakukan IF saat memanfaatkan jam kunjungan rutan. Untuk mengelabuhi petugas, pelaku menggunakan modus menyembunyikan barang haram tersebut di dalam kemasan makanan kerupuk yang dibawanya.</p>
<p>Awalnya, petugas keamanan menaruh kecurigaan terhadap perilaku dan barang bawaan pengunjung. Sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (SOP) pemeriksaan barang bawaan, petugas melakukan pemeriksaan lebih teliti terhadap toples dan wadah plastik berisi kerupuk tersebut.&nbsp;</p>
<p>Meski sempat mendapat penolakan dari pelaku yang berkali-kali membantah menyembunyikan sabu, petugas tetap meremukkan kerupuk untuk memastikan isinya. Hasilnya, petugas menemukan sebanyak 9 poket plastik berisi kristal putih diduga sabu yang disembunyikan di antara remahan kerupuk.&nbsp;</p>
<p>Pihak Rutan Medaeng mengonfirmasi bahwa sesuai aturan, seluruh barang bawaan pengunjung wajib diperiksa. Atas temuan mencurigakan tersebut, pihak rutan langsung berkoordinasi dan menyerahkan pelaku beserta barang bukti kepada Satresnarkoba Polresta Sidoarjo untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.(Red)&nbsp;&nbsp;</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://bnewsnasional.id/po-content/uploads/202609/1002062173.png" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Modus Baru, Wanita Ini Coba Selundupkan 9 Poket Sabu dalam Kerupuk ke Rutan Medaeng]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[DINILAI CACAT LEGITIMASI, PENDIRI ALIANSI AMPERA YASON GEA SESALKAN EVALUASI PENGURUS SEPIHAK]]></title>
                    <link>https://bnewsnasional.id/news-27736-dinilai-cacat-legitimasi-pendiri-aliansi-ampera-yason-gea-sesalkan-evaluasi-pengurus-sepihak</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://bnewsnasional.id/news-27736-dinilai-cacat-legitimasi-pendiri-aliansi-ampera-yason-gea-sesalkan-evaluasi-pengurus-sepihak</guid>
                    <pubDate>Sat, 19 Sep 2026 12:17:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[“Sesama Sopir Jangan Saling Mendahului, Karena Perjalanan Perjuangan Harus Ditempuh Bersama”
GUNUNGSITOLI,bnewsnasional.id — Pendiri sekaligus Sekretaris Jende]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>&ldquo;Sesama Sopir Jangan Saling Mendahului, Karena Perjalanan Perjuangan Harus Ditempuh Bersama&rdquo;</strong></p>
<p>GUNUNGSITOLI,bnewsnasional.id &mdash; Pendiri sekaligus Sekretaris Jenderal (Sekjend) Aliansi AMPERA, Yason Gea, angkat bicara terkait dinamika internal yang tengah terjadi di tubuh organisasi. Ia menyesalkan adanya agenda evaluasi kepengurusan yang dinilai dilakukan secara sepihak, tertutup, serta mengabaikan etika dan prinsip kebersamaan dalam berorganisasi.</p>
<p>Yason menegaskan bahwa Aliansi AMPERA didirikan di atas fondasi komitmen, nilai-nilai bersama, serta sejarah perjuangan yang digagas oleh para pendiri awal. Karena itu, menurutnya, setiap pengambilan keputusan strategis, termasuk evaluasi kepengurusan, seharusnya dilakukan dengan menghormati sejarah, mekanisme organisasi, serta melibatkan unsur-unsur penting di dalam aliansi.</p>
<p>&ldquo;Sangat disayangkan, agenda evaluasi pengurus baru-baru ini berjalan tanpa melibatkan dan tanpa mengundang pihak pendiri awal aliansi. Tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap etika berorganisasi, asas transparansi, dan rasa hormat terhadap sejarah berdirinya Aliansi AMPERA,&rdquo; ujar Yason Gea dalam keterangan tertulisnya.<br />KEPUTUSAN DINILAI CACAT LEGITIMASI<br />Menurut Yason, proses evaluasi yang dilakukan secara sepihak dan tertutup berpotensi melahirkan keputusan yang dipertanyakan legitimasi serta dapat memengaruhi soliditas internal organisasi.</p>
<p>Ia mengingatkan bahwa Aliansi AMPERA bukan milik kelompok atau individu tertentu yang sedang memegang jabatan, melainkan merupakan gerakan bersama yang memiliki sejarah dan cita-cita perjuangan.</p>
<p>&ldquo;Kami menegaskan bahwa aliansi bukan milik segelintir pengurus yang sedang menjabat, melainkan sebuah gerakan bersama yang memiliki akar sejarah. Setiap upaya untuk meminggirkan peran pendiri awal adalah bentuk pengabaian terhadap marwah organisasi,&rdquo; tegasnya.<br />&ldquo;SESAMA SOPIR JANGAN SALING MENDAHULUI&rdquo;<br />Dalam menyikapi dinamika tersebut, Yason menyampaikan pesan yang ia ibaratkan seperti perjalanan di jalan raya.</p>
<p>Menurutnya, dalam sebuah perjalanan, sesama sopir tidak seharusnya saling mendahului hanya karena ingin terlihat lebih cepat sampai. Setiap kendaraan memiliki jalur dan waktunya masing-masing. Yang terpenting adalah keselamatan, tujuan bersama, dan tidak saling membahayakan perjalanan.</p>
<p>&ldquo;Sesama sopir jangan saling mendahului. Kalau kita sedang berada dalam satu perjalanan dan menuju tujuan yang sama, jangan karena ingin lebih dahulu sampai kemudian kita saling mendahului tanpa memperhatikan keselamatan dan kebersamaan. Begitu juga dalam organisasi, jangan karena persoalan jabatan atau kepemimpinan kita mengabaikan proses, sejarah dan orang-orang yang sejak awal ikut membangun perjuangan,&rdquo; ungkapnya.<br />Ia menambahkan, perbedaan pandangan dalam organisasi merupakan hal yang wajar. Namun, perbedaan tersebut seharusnya diselesaikan melalui dialog, musyawarah dan komunikasi yang terbuka.</p>
<p>TIDAK AMBISI JABATAN, TETAP DUKUNG PERJUANGAN UNTUK RAKYAT<br />Meski menyampaikan kritik terhadap proses evaluasi kepengurusan, Yason menegaskan bahwa pihak pendiri tidak memiliki ambisi pribadi untuk mempertahankan jabatan ataupun kekuasaan dalam organisasi.</p>
<p>Ia menyatakan siap menerima siapapun yang nantinya dipercaya melanjutkan kepemimpinan, sepanjang arah perjuangan tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.</p>
<p>&ldquo;Kita legowo dan tidak ambisi. Siapapun yang meneruskan perjuangan dalam konteks berpihak kepada kepentingan rakyat, kita dukung,&rdquo; tutur Yason.<br />Menurutnya, yang menjadi perhatian utama bukan siapa yang memimpin, melainkan bagaimana organisasi tersebut tetap menjaga tujuan awal dan menjalankan perjuangan yang bermanfaat bagi masyarakat.</p>
<p><strong>PEMBENAHAN HARUS DILAKUKAN SECARA TERBUKA</strong></p>
<p><br />Yason kembali menggarisbawahi bahwa pembenahan organisasi merupakan hal yang positif apabila dilakukan melalui mekanisme yang terbuka, demokratis, dan melibatkan elemen-elemen penting organisasi.</p>
<p>Pihaknya menyesalkan apabila keputusan strategis diambil terlalu dini tanpa memberikan ruang dialog kepada pengurus inti, pendiri maupun anggota.</p>
<p>&ldquo;Kali ini kita sangat sesalkan pengambilan keputusan yang sepihak dan terlalu dini tanpa melibatkan pengurus inti, pendiri, dan anggota. Pada prinsipnya, kita tetap dukung siapapun itu yang memimpin,&rdquo; pungkasnya.<br />PESAN MOTIVASI<br />&ldquo;Jangan berlomba menjadi yang paling depan dengan mengorbankan kawan seperjalanan. Dalam sebuah perjuangan, yang terpenting bukan siapa yang tiba lebih dahulu, tetapi bagaimana kita sampai pada tujuan bersama tanpa meninggalkan siapa pun di belakang.&rdquo;</p>
<p>&ldquo;Sesama sopir jangan saling mendahului. Hormati jalur masing-masing, jaga komunikasi, dan utamakan keselamatan perjalanan. Begitu pula dalam organisasi: jabatan boleh berganti, tetapi persaudaraan, etika dan tujuan perjuangan harus tetap dijaga.&rdquo;</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://bnewsnasional.id/po-content/uploads/202609/file000000005e708207928aed3e5b6fd841.png" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[DINILAI CACAT LEGITIMASI, PENDIRI ALIANSI AMPERA YASON GEA SESALKAN EVALUASI PENGURUS SEPIHAK]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Tersangka Tunggal dalam Kasus Mesin Seberat 1 Ton di Pati]]></title>
                    <link>https://bnewsnasional.id/news-27735-kuasa-hukum-pertanyakan-penetapan-tersangka-tunggal-dalam-kasus-mesin-seberat-1-ton-di-pati</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://bnewsnasional.id/news-27735-kuasa-hukum-pertanyakan-penetapan-tersangka-tunggal-dalam-kasus-mesin-seberat-1-ton-di-pati</guid>
                    <pubDate>Sat, 19 Sep 2026 09:34:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Pati, bnewsnasional.id — Penetapan H. Utomo sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencurian mesin kapal di wilayah hukum Polresta Pati dipertanyakan penasihat ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>Pati, bnewsnasional.id &mdash; Penetapan H. Utomo sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencurian mesin kapal di wilayah hukum Polresta Pati dipertanyakan penasihat hukumnya. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah penetapan tersangka yang disebut hanya mengarah kepada kliennya, sementara mesin yang menjadi objek perkara berdasarkan informasi yang diterima pihak kuasa hukum memiliki bobot hingga sekitar satu ton atau lebih.</p>
<p>Penasihat Hukum H. Utomo, Izzudin Arsalan, S.H., M.H., menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait proses penanganan perkara tersebut. Menurutnya, berbagai hal dalam perkara ini masih membutuhkan penjelasan secara menyeluruh dari penyidik.</p>
<p>&ldquo;Mesin yang menjadi materi perkara ini menurut informasi yang kami dapatkan beratnya bisa mencapai satu ton bahkan lebih. Karena itu, menurut kami perlu dijelaskan secara terang bagaimana proses pengambilan atau pemindahan barang tersebut dapat dilakukan apabila hanya melibatkan satu orang,&rdquo; ujar Izzudin.</p>
<p>Ia juga mempertanyakan alasan kliennya tetap ditetapkan sebagai tersangka meskipun, menurut pihaknya, telah menyerahkan sejumlah bukti yang dinilai berkaitan erat dengan perkara tersebut.</p>
<p>&ldquo;Kami melihat ada bukti-bukti yang telah ditunjukkan klien kami dan menurut kami cukup kuat untuk dipertimbangkan. Namun faktanya klien kami tetap ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini tentu menjadi pertanyaan bagi kami,&rdquo; katanya.</p>
<p>Status Kepemilikan Barang Turut Dipertanyakan Selain persoalan penetapan tersangka, kuasa hukum juga mempertanyakan status kepemilikan mesin yang menjadi objek perkara.</p>
<p>Izzudin menyebut pihaknya belum memperoleh informasi yang dianggap pasti mengenai pihak yang secara hukum memiliki hak atas barang tersebut. Hal itu, menurutnya, perlu diperjelas karena disebut masih terdapat hubungan dengan hak hipotek atau kepentingan perbankan.</p>
<p>&ldquo;Kami belum mendapatkan informasi secara pasti mengenai siapa pemilik asli barang bukti tersebut. Masih ada persoalan hak hipotek yang perlu dijelaskan. Karena itu, bagaimana kemudian pelapor dapat langsung diyakini sebagai pemilik sah menurut hukum, ini yang kami pertanyakan,&rdquo; ujarnya.</p>
<p>Menurut Izzudin, apabila benar terdapat pemeriksaan terhadap pihak Bank Jateng berkaitan dengan status barang tersebut, pihaknya berharap hasil pemeriksaan itu dapat menjadi bagian yang terang dalam konstruksi perkara.</p>
<p>&ldquo;Kalau memang Bank Jateng telah diperiksa dan persoalan kepemilikan atau hak atas barang tersebut sudah jelas, tentu kami berharap penjelasannya dapat dibuka secara terang dalam proses hukum,&rdquo; imbuhnya.</p>
<p>Pertanyakan Keberadaan Barang dan Peran Pihak Lain Pertanyaan lain yang diajukan kuasa hukum berkaitan dengan kronologi hilangnya barang. Pihaknya meminta agar dijelaskan secara rinci mengenai lokasi, waktu, jumlah, serta bagaimana barang yang diduga dicuri tersebut berpindah dari tempat semula.</p>
<p>Terlebih, menurut informasi yang diterima kuasa hukum, barang yang dipersoalkan disebut tidak ditemukan dalam penguasaan kliennya, melainkan disita dari pihak lain.</p>
<p>&ldquo;Kalau benar barang yang diduga dicuri tersebut tidak disita dari tangan klien kami, tetapi justru ditemukan atau disita dari orang lain, maka kami mempertanyakan bagaimana status hukum pihak yang menguasai barang tersebut,&rdquo; tegas Izzudin.</p>
<p>Ia menilai peran setiap pihak yang berkaitan dengan keberadaan barang perlu dijelaskan berdasarkan fakta dan alat bukti yang dimiliki penyidik, termasuk apabila terdapat pihak lain yang diduga memiliki peran dalam perkara.</p>
<p>&ldquo;Apakah sebagai penadah, turut serta, atau peran lainnya, tentu semuanya harus didasarkan pada hasil penyidikan dan alat bukti. Pertanyaan kami, mengapa dalam perkara ini klien kami justru menjadi tersangka tunggal?&rdquo; katanya.</p>
<p>Minta Penyidik Tetap Profesional dan Bebas Intervensi Meski menyampaikan sejumlah keberatan dan pertanyaan, Izzudin menegaskan pihaknya tetap menghormati institusi Polresta Pati dan kinerja penyidik.</p>
<p>Menurutnya, pihaknya tidak ingin langsung menyimpulkan bahwa penyidik telah melakukan kesalahan.(Tim/Red)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://bnewsnasional.id/po-content/uploads/202609/1002061144.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Tersangka Tunggal dalam Kasus Mesin Seberat 1 Ton di Pati]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Detik-Detik Operasi Senyap Pomal dan Intel AL Stop Belasan Kendaraan Muat Rokok Ilegal di Suramadu]]></title>
                    <link>https://bnewsnasional.id/news-27734-detik-detik-operasi-senyap-pomal-dan-intel-al-stop-belasan-kendaraan-muat-rokok-ilegal-di-suramadu</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://bnewsnasional.id/news-27734-detik-detik-operasi-senyap-pomal-dan-intel-al-stop-belasan-kendaraan-muat-rokok-ilegal-di-suramadu</guid>
                    <pubDate>Fri, 18 Sep 2026 23:22:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Bangkalan, bnewsnasional.id– Jajaran Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) bersama unsur Intelijen Angkatan Laut (Intel AL) melancarkan operasi penindakan t]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>Bangkalan, bnewsnasional.id&ndash; Jajaran Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) bersama unsur Intelijen Angkatan Laut (Intel AL) melancarkan operasi penindakan terhadap dugaan pengiriman rokok tanpa pita cukai di jalur utama penghubung Madura menuju Surabaya pada Senin malam 14/9/2026.</p>
<p>Operasi penindakan tersebut terpantau langsung oleh awak media bnews yang tengah melintas di kawasan Jalan Haji Muhammad Noer, Desa Morkepek, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan. Petugas gabungan tampak memadati tepi jalan guna menghentikan dan memeriksa belasan armada yang dicurigai.</p>
<p>Merespons langkah penindakan hukum tersebut, Pimpinan Redaksi BnewsNasional memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Pomal dan Intel AL yang sigap menindak peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Timur. Namun demikian, Pimpinan Redaksi BnewsNasional juga memberikan catatan kritis terkait tidak tampaknya instansi teknis seperti Bea Cukai maupun jajaran Kepolisian di lokasi razia untuk mendampingi penindakan barang kena cukai tersebut.</p>
<p>Di lokasi penindakan, proses peliputan wartawan sempat diwarnai interaksi dengan oknum anggota Intel AL yang mempertanyakan identitas awak media.</p>
<p>"Dari mana mas?" tanya oknum Intel AL di lokasi.</p>
<p>"Saya dari media bnewsnasional.id," jawab awak media.</p>
<p>Mendengar jawaban tersebut, oknum petugas memberikan tanggapan di lapangan. "Awas jangan menulis sembarangan mas," tegas oknum tersebut.</p>
<p>Dari hasil pantauan wartawan, belasan kendaraan yang terdiri dari truk box, armada pick-up, hingga kendaraan pribadi berhasil dihentikan. Salah satu kendaraan yang diperiksa adalah minibus Mitsubishi Xpander berwarna putih berpelat nomor Surabaya (plat L) asal Banyuates. Pengemudi minibus tersebut secara terbuka mengakui muatannya kepada wartawan.</p>
<p>"Di depan sampean mas, kamu bawa berapa karton?" tanya awak media.</p>
<p>"Cuma 20 karton," jawab sopir tersebut singkat.</p>
<p>Terkait alur pengamanan dan keberadaan barang bukti pascapenindakan, awak media melakukan koordinasi lanjutan melalui pesan tertulis WhatsApp kepada oknum wartawan perwakilan dari bangkalan berinisial YS. Dalam pesan konfirmasinya, YS mengungkapkan bahwa penindakan malam itu merupakan operasi senyap sehingga jumlah pasti barang bukti yang diamankan belum dapat dipastikan secara rinci.</p>
<p>"Iya mas makasih udah dapet... tapi itu Koderal V sama kata-kata jumlah unit itu soalnya kita gak tau... ini operasi senyap.. gak ada yang paham jumlahnya," ujar YS saat memberikan penjelasan kepada awak media bnewsnasional.id.</p>
<p>"BB dibawa ke Koderal V tadi malam mas. Kalo gak salah diduga sekitar 15 (unit).. Soalnya saya bagian pengamanan kunci mobil," ungkapnya saat memberikan keterangan.</p>
<p>Ia juga menambahkan pentingnya menunggu rilis resmi agar keterbukaan informasi publik dapat tersampaikan dengan akurat dari pihak penindak.</p>
<p>Hingga berita ini ditayangkan, belasan armada beserta puluhan karton rokok ilegal hasil operasi senyap tersebut diamankan di markas Koderal V untuk proses pemeriksaan hukum lebih lanjut. Publik dan insan pers masih menunggu rilis resmi dari instansi berwenang guna memperjelas penanganan kasus serta koordinasi antar-instansi penegak hukum.(Tim/Red)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://bnewsnasional.id/po-content/uploads/202609/1002059471.png" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Detik-Detik Operasi Senyap Pomal dan Intel AL Stop Belasan Kendaraan Muat Rokok Ilegal di Suramadu]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category></item></channel></rss>