<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
            xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
            xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
            xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
            xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
            xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"><channel>
                <title>Bnews Nasional - Berani Tajam Akurat dan Terpercaya</title>
                <atom:link href="https://bnewsnasional.id/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
                <link>https://bnewsnasional.id/</link>
                <description>Berani Tajam Akurat dan Terpercaya</description>
                <lastBuildDate>Thu, 23 Jul 2026 20:01:00 +0700</lastBuildDate>
                <language>id-ID</language>
                <generator>https://bnewsnasional.id/</generator>
                <image>
                    <url>https://bnewsnasional.id/po-content/uploads/logo/1001670158.png</url>
                    <title>Bnews Nasional - Berani Tajam Akurat dan Terpercaya</title>
                    <link>https://bnewsnasional.id/</link>
                </image><item>
                    <title><![CDATA[Lempar Telur Busuk ke Spanduk Bergambar Febrie Adriansyah, Aksi AMI Gegerkan Kejati Jatim]]></title>
                    <link>https://bnewsnasional.id/news-27448-lempar-telur-busuk-ke-spanduk-bergambar-febrie-adriansyah-aksi-ami-gegerkan-kejati-jatim</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://bnewsnasional.id/news-27448-lempar-telur-busuk-ke-spanduk-bergambar-febrie-adriansyah-aksi-ami-gegerkan-kejati-jatim</guid>
                    <pubDate>Thu, 23 Jul 2026 20:01:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Surabaya, BnewsNasional.id - Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kamis 23 Juli. Aksi]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>Surabaya, BnewsNasional.id - Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kamis 23 Juli. Aksi tersebut berlangsung dengan berbagai aksi simbolik yang menarik perhatian masyarakat.</p>
<p>Dalam aksinya, massa AMI membentangkan spanduk berukuran besar bergambar mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.&nbsp;</p>
<p>Massa kemudian melemparkan telur busuk ke arah spanduk tersebut sebagai bentuk simbolik kekecewaan terhadap penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.</p>
<p>Selain itu, massa aksi juga sempat memblokade sebagian ruas jalan di depan Kantor Kejati Jawa Timur sehingga mengakibatkan arus lalu lintas mengalami kemacetan.</p>
<p>Koordinator aksi, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat agar penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.</p>
<p>"Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Tidak boleh ada perlakuan yang berbeda dalam penegakan hukum. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan," tegas Baihaki Akbar.</p>
<p>Dalam aksinya, AMI juga mendesak aparat penegak hukum agar segera melakukan proses hukum terhadap Febrie Adriansyah sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan meminta agar tidak ada perlakuan tebang pilih dalam penegakan hukum.</p>
<p>Aksi berakhir setelah perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menemui perwakilan massa untuk menerima dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan.</p>
<p>Setelah dialog berlangsung, massa membubarkan diri secara tertib.</p>
<p>Menurut Baihaki Akbar, akan terus mengawal proses penegakan hukum hingga terdapat kepastian hukum yang sesuai dengan prinsip keadilan dan supremasi hukum.(Red)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://bnewsnasional.id/po-content/uploads/202607/1001785960.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Lempar Telur Busuk ke Spanduk Bergambar Febrie Adriansyah, Aksi AMI Gegerkan Kejati Jatim]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Internasional]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Kepala SMA Negeri 1 Ulunoyo Bantah Dugaan Penyimpangan Dana BOS, Tegaskan Anggaran Rp85,56 Juta Telah Direalisasikan]]></title>
                    <link>https://bnewsnasional.id/news-27447-kepala-sma-negeri-1-ulunoyo-bantah-dugaan-penyimpangan-dana-bos-tegaskan-anggaran-rp8556-juta-telah-direalisasikan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://bnewsnasional.id/news-27447-kepala-sma-negeri-1-ulunoyo-bantah-dugaan-penyimpangan-dana-bos-tegaskan-anggaran-rp8556-juta-telah-direalisasikan</guid>
                    <pubDate>Thu, 23 Jul 2026 15:24:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[NIAS SELATAN – Kepala SMA Negeri 1 Ulunoyo, Kabupaten Nias Selatan, Sudarwin Halawa, akhirnya memberikan klarifikasi secara resmi terkait pemberitaan dugaan p]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>NIAS SELATAN &ndash; Kepala SMA Negeri 1 Ulunoyo, Kabupaten Nias Selatan, Sudarwin Halawa, akhirnya memberikan klarifikasi secara resmi terkait pemberitaan dugaan penyimpangan dan penggelembungan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada pos Sarana dan Prasarana Tahun Anggaran 2022&ndash;2025.</p>
<p>Dalam pertemuan dan konfirmasi yang dilakukan media, Sudarwin Halawa membantah adanya penyimpangan sebagaimana yang berkembang dalam pemberitaan sebelumnya.&nbsp;</p>
<p>Ia menegaskan bahwa seluruh anggaran BOS pada pos Sarana dan Prasarana telah digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Berdasarkan data yang sebelumnya dihimpun media, SMA Negeri 1 Ulunoyo menerima anggaran BOS untuk pos Sarana dan Prasarana sebesar Rp85.560.000 selama periode 2022&ndash;2025, dengan rincian Rp13.500.000 pada 2022, Rp18.000.000 pada 2023, Rp14.400.000 pada 2024, dan Rp39.660.000 pada 2025.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Sudarwin menjelaskan bahwa dana tersebut telah direalisasikan untuk memenuhi kebutuhan sekolah, di antaranya pengadaan meja dan kursi siswa, meja dan kursi guru, serta berbagai sarana pendukung lainnya yang menunjang proses belajar mengajar.</p>
<p>"Seluruh Dana BOS pada pos Sarana dan Prasarana telah digunakan sesuai peruntukan dan berdasarkan Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS. Pengadaan meja, kursi siswa, kursi guru, dan kebutuhan sarana lainnya telah direalisasikan," jelas Sudarwin kepada media.</p>
<p>Kondisi Sekolah Dinilai Tidak Bisa Dijadikan Satu-satunya Ukuran</p>
<p>Menanggapi adanya penilaian bahwa kondisi sarana sekolah dinilai belum menunjukkan perubahan yang signifikan, Sudarwin menilai hal tersebut tidak dapat langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya penyimpangan anggaran.</p>
<p>Menurutnya, kebutuhan sarana dan prasarana di sekolah sangat banyak, sementara anggaran yang tersedia terbatas sehingga pemenuhannya dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas.</p>
<p>"Kebutuhan sekolah cukup banyak. Pengadaan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran dan kebutuhan yang paling mendesak," ujarnya.</p>
<p>Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam klarifikasi, karena penggunaan Dana BOS memang tidak selalu menghasilkan perubahan fisik yang terlihat secara menyeluruh dalam waktu singkat apabila anggaran harus dibagi ke berbagai kebutuhan operasional sekolah.</p>
<p>Kepala Sekolah Jelaskan Alasan Belum Memberikan Jawaban</p>
<p>Sudarwin juga menjawab pemberitaan yang menyebut dirinya belum memberikan tanggapan substantif atas surat konfirmasi media.</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa saat konfirmasi pertama diterima, dirinya sedang mengikuti rapat dinas secara daring (Zoom), sehingga belum sempat memberikan jawaban secara lengkap.</p>
<p>"Saya tidak menghindari konfirmasi. Saat itu saya sedang mengikuti rapat Zoom sehingga belum bisa memberikan penjelasan secara menyeluruh," katanya.</p>
<p>Ia menegaskan tetap menghormati tugas pers sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan menyatakan siap memberikan dokumen pendukung apabila diperlukan oleh media maupun instansi yang berwenang.</p>
<p>Transparansi Tetap Menjadi Kepentingan Publik</p>
<p>Meski telah memberikan klarifikasi, penggunaan Dana BOS tetap merupakan bagian dari pengelolaan keuangan negara yang harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun faktual.</p>
<p>Karena itu, klarifikasi dari pihak sekolah merupakan bagian penting dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.&nbsp;</p>
<p>Di sisi lain, apabila masih terdapat perbedaan antara realisasi anggaran dengan kondisi sarana di lapangan, hal tersebut tetap dapat menjadi ruang evaluasi melalui pemeriksaan dokumen, bukti pengadaan, serta mekanisme pengawasan oleh instansi yang berwenang.</p>
<p>Dengan adanya penjelasan resmi dari Kepala SMA Negeri 1 Ulunoyo, masyarakat kini memperoleh informasi dari kedua belah pihak.&nbsp;</p>
<p>Selanjutnya, pembuktian mengenai kesesuaian penggunaan Dana BOS dengan realisasi di lapangan menjadi kewenangan aparat pengawas internal pemerintah maupun lembaga yang memiliki otoritas melakukan audit apabila diperlukan.</p>
<p>Pihak sekolah menyatakan terbuka untuk menunjukkan dokumen pendukung sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana BOS.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://bnewsnasional.id/po-content/uploads/202607/img-20260723-wa0023.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Kepala SMA Negeri 1 Ulunoyo Bantah Dugaan Penyimpangan Dana BOS, Tegaskan Anggaran Rp85,56 Juta Telah Direalisasikan]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Pendidikan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Diduga Kendalikan Narkoba dan Tipu - Tipu dari Dalam Lapas Narkotika Pamekasan, WBP Bebas Pakai HP]]></title>
                    <link>https://bnewsnasional.id/news-27446-diduga-kendalikan-narkoba-dan-tipu-tipu-dari-dalam-lapas-narkotika-pamekasan-wbp-bebas-pakai-hp</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://bnewsnasional.id/news-27446-diduga-kendalikan-narkoba-dan-tipu-tipu-dari-dalam-lapas-narkotika-pamekasan-wbp-bebas-pakai-hp</guid>
                    <pubDate>Thu, 23 Jul 2026 15:11:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Pamekasan, BnewsNasional.id – Isu tak sedap kembali menerpa Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bapak Kusnan (KALAPAS), Narkotika Kelas IIA Pamekasan. B]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>Pamekasan, BnewsNasional.id &ndash; Isu tak sedap kembali menerpa Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bapak Kusnan (KALAPAS), Narkotika Kelas IIA Pamekasan. Beredar informasi mengenai dugaan praktik peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lapas oleh sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang disinyalir bertindak sebagai bandar.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas ilegal tersebut diduga berpusat di Blok A, khususnya di Kamar 3, Kamar 4, dan Kamar 11. Selain itu, beredar pula tuduhan mengenai adanya tempat penyimpanan telepon seluler (handphone) rahasia di area blok tersebut guna menghindari razia rutin petugas.</p>
<p>Isu ini turut menyeret dugaan keterlibatan oknum petugas lapas yang disinyalir memberikan perlindungan atau "membackup" aktivitas tersebut. Kendati demikian, seluruh tuduhan ini masih bersifat dugaan awal dan belum terbukti secara hukum.</p>
<p>Saat dikonfirmasi, salah satu staf Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan berinisial Z menyatakan bahwa dari beberapa nama WBP yang disebut-sebut dalam isu peredaran tersebut, saat ini hanya tersisa satu orang yang masih menghuni lapas.</p>
<p>"Dari beberapa nama tersebut, hanya satu yang masih berada di Lapas Pamekasan, yakni berinisial S (Samsul)," ujar Z saat memberikan keterangan.</p>
<p>Pihaknya menegaskan akan segera melakukan tindakan tegas serta berkoordinasi langsung dengan Kepala Lapas (Kalapas) Pamekasan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai prosedur yang berlaku.</p>
<p>"Kami akan mengambil tindakan terhadap nama yang bersangkutan dan berkoordinasi dengan Kalapas Pamekasan," tambahnya.</p>
<p>Maraknya isu ini memicu desakan dari masyarakat dan pemerhati hukum agar Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM / Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur segera melakukan investigasi independen. Pemeriksaan yang transparan dan objektif dinilai krusial untuk membuktikan kebenaran dugaan tersebut, sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh hingga rotasi/mutasi jika ditemukan pembiaran oleh oknum internal.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi secara langsung dari Kalapas Narkotika Pamekasan maupun aparat penegak hukum (APH) setempat terkait langkah hukum yang diambil.</p>
<p>Masyarakat berharap pihak Kepolisian dan Kanwil Ditjenpas Jatim mengusut tuntas kasus ini secara profesional. Apabila terbukti, oknum petugas maupun WBP yang terlibat harus ditindak tegas sesuai hukum. Sebaliknya, jika isu tersebut tidak terbukti, hasil penyelidikan harus dibuka ke publik demi menjaga kredibilitas dan nama baik institusi pemasyarakatan.</p>
<p>Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi awal dan keterangan dari salah satu staf Lapas. Seluruh dugaan yang disebutkan belum dapat dipastikan kebenarannya dan para pihak yang disebut tetap berhak atas asas praduga tak bersalah. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari Kepala Lapas Pamekasan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jatim, maupun aparat penegak hukum terkait.(Tim/Red)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://bnewsnasional.id/po-content/uploads/202607/1001784182.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Diduga Kendalikan Narkoba dan Tipu - Tipu dari Dalam Lapas Narkotika Pamekasan, WBP Bebas Pakai HP]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Kemenkunham]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Kecamatan Mandrehe Utara Gelar FGD Standar Pelayanan, Camat Tegaskan Pengurusan Administrasi Maksimal 30 Menit]]></title>
                    <link>https://bnewsnasional.id/news-27445-kecamatan-mandrehe-utara-gelar-fgd-standar-pelayanan-camat-tegaskan-pengurusan-administrasi-maksimal-30-menit</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://bnewsnasional.id/news-27445-kecamatan-mandrehe-utara-gelar-fgd-standar-pelayanan-camat-tegaskan-pengurusan-administrasi-maksimal-30-menit</guid>
                    <pubDate>Thu, 23 Jul 2026 15:04:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Nias Barat, bnewsNasional.id– Pemerintah Kecamatan Mandrehe Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan sebagai upaya meningkatkan kualitas p]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>Nias Barat, bnewsNasional.id&ndash; Pemerintah Kecamatan Mandrehe Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Mandrehe Utara, Kamis, 23 Juli 2026.</p>
<p>Komitmen dan Pelayanan 30 Menit Selesai<br />Dalam sambutannya, Camat Mandrehe Utara, Siduhu Lahagu, S.Pd, menegaskan komitmen pemerintah kecamatan untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan berkualitas kepada masyarakat.</p>
<p>"Kami menyosialisasikan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan di kantor ini. Apabila seluruh persyaratan administrasi atau surat-menyurat telah lengkap, maka dalam waktu maksimal 30 menit dokumen wajib selesai. Kami bekerja di sini untuk melayani seluruh masyarakat Mandrehe Utara," tegas Camat.</p>
<p>Ia berharap seluruh aparatur kecamatan dapat menjalankan standar pelayanan secara konsisten sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.</p>
<p>Tampung Aspirasi Masyarakat<br />FGD ini juga menjadi wadah untuk menghimpun masukan dari berbagai elemen masyarakat guna penyempurnaan standar pelayanan publik di Kecamatan Mandrehe Utara.</p>
<p>Kegiatan dihadiri oleh tokoh masyarakat, para Penjabat Kepala Desa, perwakilan LSM, insan pers, kader Posyandu, serta berbagai unsur masyarakat dan tamu undangan lainnya.&nbsp;</p>
<p>Melalui forum ini, Pemerintah Kecamatan Mandrehe Utara menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang prima, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://bnewsnasional.id/po-content/uploads/202607/fbimg1784793694812.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Kecamatan Mandrehe Utara Gelar FGD Standar Pelayanan, Camat Tegaskan Pengurusan Administrasi Maksimal 30 Menit]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Politik dan Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Pemerintah Desa Dahadano Botombawo Lantik Kepala Dusun II Yang Baru]]></title>
                    <link>https://bnewsnasional.id/news-27443-pemerintah-desa-dahadano-botombawo-lantik-kepala-dusun-ii-yang-baru</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://bnewsnasional.id/news-27443-pemerintah-desa-dahadano-botombawo-lantik-kepala-dusun-ii-yang-baru</guid>
                    <pubDate>Thu, 23 Jul 2026 14:23:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Nias, bnewsNasional.id – Pemerintah Desa Dahadano Botombawo, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, melaksanakan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Perangkat D]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>Nias, bnewsNasional.id &ndash; Pemerintah Desa Dahadano Botombawo, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, melaksanakan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Perangkat Desa pada Rabu, 23 Juli 2026.</p>
<p>Perangkat Desa yang dilantik adalah Kepala Dusun II, Anugerah Iman Mendrofa.</p>
<p>Pelantikan tersebut berdasarkan hasil pengumuman sesuai Rekomendasi Camat Hiliserangkai Nomor 400.10.2/933/Kec.HLS/VI/2026 Perihal Rekomendasi Perangkat Desa.</p>
<p>Berlangsung Khidmat<br />Acara pelantikan dihadiri oleh Kepala Desa, jajaran Perangkat Desa Kasi/Kaur/Kadus, P3MD Kecamatan, unsur BPD, Rohaniawan, serta warga Desa Dahadano Botombawo.</p>
<p>Rangkaian acara berlangsung khidmat mulai dari pembukaan hingga pembacaan dan pengambilan Sumpah Janji Jabatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Dahadano Botombawo.</p>
<p>Dalam arahannya, Kepala Desa Bazaro Mendrofa menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan kepada perangkat yang baru dilantik. &nbsp;<br />"Selamat kepada Bapak Anugerah Iman Mendrofa yang telah resmi dilantik sebagai Kepala Dusun II. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, jujur, dan ikhlas dalam melayani masyarakat," ujarnya.</p>
<p>Beliau juga berpesan agar perangkat desa yang dilantik hari ini bisa melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan Juknis dan Undang-Undang yang berlaku. &nbsp;<br />"Bekerja lah dengan hati untuk masyarakat. Kedepankan pelayanan, kekompakan, dan sinergi dengan seluruh perangkat desa," tambahnya.</p>
<p>Kegiatan berlangsung secara formal, tertib, dan resmi hingga selesai. &nbsp;<br />Semoga amanah yang diemban dapat membawa perubahan dan pelayanan terbaik untuk masyarakat Desa Dahadano Botombawo.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://bnewsnasional.id/po-content/uploads/202607/img-20260723-wa0020.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Pemerintah Desa Dahadano Botombawo Lantik Kepala Dusun II Yang Baru]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Politik dan Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Wagubsu Surya Kunker Perdana Di Kabupaten Nias, Cek Langsung Puskesmas Botombawo]]></title>
                    <link>https://bnewsnasional.id/news-27442-wagubsu-surya-kunker-perdana-di-kabupaten-nias-cek-langsung-puskesmas-botombawo</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://bnewsnasional.id/news-27442-wagubsu-surya-kunker-perdana-di-kabupaten-nias-cek-langsung-puskesmas-botombawo</guid>
                    <pubDate>Thu, 23 Jul 2026 14:12:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Nias, bnewsNasional.id – Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bapak Surya, melaksanakan kunjungan kerja perdana di Kabupaten Nias. Kunker tersebut dipusatkan di P]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>Nias, bnewsNasional.id &ndash; Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bapak Surya, melaksanakan kunjungan kerja perdana di Kabupaten Nias. Kunker tersebut dipusatkan di Puskesmas Rawat Inap Botombawo, Kecamatan Hiliserangkai, pada Rabu, 23 Juli 2026.</p>
<p>Kunjungan tersebut difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nias. Turut hadir Bupati Nias, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Forkopimda Kabupaten Nias, serta jajaran Polres Nias.</p>
<p>Cek Fasilitas Hingga Pelayanan<br />Dalam kunjungan kerja tersebut, Wagubsu Surya melakukan pengecekan langsung ke sejumlah fasilitas di Puskesmas Botombawo. Mulai dari beberapa ruangan, tempat penyimpanan obat-obatan, hingga pelayanan langsung kepada masyarakat yang dilaksanakan pihak Puskesmas.</p>
<p>Saat diwawancarai media, Wagubsu menyampaikan temuannya.&nbsp;<br />"Hari ini saya melihat beberapa item yang perlu dilengkapi di Puskesmas Botombawo, mulai dari fasilitas dan peningkatan status menjadi Puskesmas Plus," ujar Pak Wagubsu.</p>
<p>Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemprov dan Pemkab.&nbsp;<br />"Kita harus melaksanakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dan juga Kabupaten Nias," tambah beliau. "Itu namanya kolaborasi Sumut Berkah."</p>
<p>Apresiasi Dari Puskesmas<br />Kepala Puskesmas Botombawo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah mendukung kegiatan ini berlangsung.</p>
<p>"Kami berharap besar kepada Pemerintah Kabupaten Nias, khususnya untuk peningkatan fasilitas di Puskesmas Botombawo," ujarnya.</p>
<p>Kedatangan Wagubsu disambut antusias oleh ratusan warga, khususnya dari wilayah Kabupaten Nias dan sekitar Kecamatan Hiliserangkai.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://bnewsnasional.id/po-content/uploads/202607/img-20260723-wa00191.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Wagubsu Surya Kunker Perdana Di Kabupaten Nias, Cek Langsung Puskesmas Botombawo]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Kesehatan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Kantor Administrasi Desa Tuwuna Dipalang, Penghibah Protes Honor Kebersihan Turun Drastis Dari Rp500rb Menjadi Rp200rb]]></title>
                    <link>https://bnewsnasional.id/news-27441-kantor-administrasi-desa-tuwuna-dipalang-penghibah-protes-honor-kebersihan-turun-drastis-dari-rp500rb-menjadi-rp200rb</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://bnewsnasional.id/news-27441-kantor-administrasi-desa-tuwuna-dipalang-penghibah-protes-honor-kebersihan-turun-drastis-dari-rp500rb-menjadi-rp200rb</guid>
                    <pubDate>Thu, 23 Jul 2026 13:32:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Nias Barat, bnewsNasional.id – Kantor Administrasi Desa Tuwuna, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat dipalang oleh masyarakat penghibah pada Kamis, 23 Juli ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>Nias Barat, bnewsNasional.id &ndash; Kantor Administrasi Desa Tuwuna, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat dipalang oleh masyarakat penghibah pada Kamis, 23 Juli 2026 pagi. Aksi pemalangan itu dipicu kekecewaan masyarakat atas pemotongan honor kebersihan yang dinilai drastis.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, honor kebersihan yang sebelumnya Rp500.000 per bulan, tahun ini dipangkas menjadi Rp200.000 per bulan.</p>
<p>"Kronologinya, kurang lebih 10 tahun sejak berdirinya Kantor Desa Tuwuna, honor kebersihan tidak pernah kurang sepersen pun. Selalu Rp500.000. Tapi tahun ini tiba-tiba turun drastis jadi Rp200.000. Itu tidak masuk akal," ujar salah satu masyarakat Tuwuna yang enggan disebut namanya kepada awak media.</p>
<p>Tuntutan Masyarakat: Kembalikan Honor Rp500.000<br />Masyarakat penghibah berharap penetapan honor kebersihan dikembalikan menjadi Rp500.000 per bulan. Menurut mereka, dengan honor Rp200.000 tidak sebanding dengan pekerjaan membersihkan kantor desa.</p>
<p>Selain honor kebersihan, masyarakat juga menyoroti honor jaga malam. Sebelumnya Rp500.000 per bulan, kini juga dipotong menjadi Rp250.000 per bulan.</p>
<p>"Harapan kami agar penetapan honor kebersihan ditetapkan Rp500.000 per bulan. Kalau hanya Rp200.000 itu tidak masuk akal," lanjutnya.</p>
<p>Upaya Konfirmasi<br />Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Pj. Kepala Desa Tuwuna melalui WhatsApp terkait pemalangan kantor dan pemotongan honor tersebut.&nbsp;</p>
<p>Pertanyaan konfirmasi yang disampaikan meliputi penyebab pemalangan, tanggapan Pj. Kepala Desa, dan langkah yang akan diambil setelah kantor dipalang.</p>
<p>Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari Pemerintah Desa Tuwuna.</p>
<p>Awak media membuka ruang selebar-lebarnya kepada Pj. Kepala Desa Tuwuna untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab terkait pemberitaan ini.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://bnewsnasional.id/po-content/uploads/202607/img20260723133115.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Kantor Administrasi Desa Tuwuna Dipalang, Penghibah Protes Honor Kebersihan Turun Drastis Dari Rp500rb Menjadi Rp200rb]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Diduga Gelapkan Dana PIP 2022 – 2026, Ketua Yayasan SMP Ujung Baru Menunggu Panggilan Kejaksaan Negeri Bangkalan]]></title>
                    <link>https://bnewsnasional.id/news-27440-diduga-gelapkan-dana-pip-2022-2026-ketua-yayasan-smp-ujung-baru-menunggu-panggilan-kejaksaan-negeri-bangkalan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://bnewsnasional.id/news-27440-diduga-gelapkan-dana-pip-2022-2026-ketua-yayasan-smp-ujung-baru-menunggu-panggilan-kejaksaan-negeri-bangkalan</guid>
                    <pubDate>Thu, 23 Jul 2026 12:48:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Bangkalan, BnewsNasional.id — Isu tak sedap menyelimuti dunia pendidikan di Kabupaten Bangkalan. Pihak Yayasan SMP Ujung Baru yang berlokasi di Desa Baengas k]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>Bangkalan, BnewsNasional.id &mdash; Isu tak sedap menyelimuti dunia pendidikan di Kabupaten Bangkalan. Pihak Yayasan SMP Ujung Baru yang berlokasi di Desa Baengas kini menjadi sorotan tajam publik menyusul mencuatnya dugaan praktik penggelapan dan pungutan liar pungli dana Program Indonesia Pintar PIP hak para siswa.</p>
<p>Dugaan penahanan bantuan uang tunai bagi siswa dari keluarga kurang mampu ini ditengarai telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup panjang, yakni sejak tahun 2022 hingga 2026. Oknum Ketua Yayasan Ujung Baru yang diduga kuat menjadi aktor utama dalam pusaran kasus ini diketahui masih aktif berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil&nbsp;PNS.</p>
<p>Klarifikasi ketua yayan Berbelit,, dan Upaya minta Jalur Damai</p>
<p>Menanggapi aduan masyarakat, Aliansi Pengawas Program Bangkalan mendatangi langsung Ketua Yayasan untuk meminta klarifikasi terkait transparansi penyaluran dana bantuan pemerintah tersebut. Namun, alih alih memberikan penjelasan yang rinci dan terbuka, pihak yayasan justru memberikan keterangan yang berbelit-belit.</p>
<p>Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi dari siswa di lapangan, terkonfirmasi ada siswa penerima manfaat PIP yang sama sekali belum pernah menerima hak uang tunai tersebut sejak namanya tercatat sebagai penerima.</p>
<p>Merasa terdesak, oknum Ketua Yayasan dilaporkan sempat berupaya menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Terduga pelaku meminta jalan damai agar kasus penyalahgunaan dana pendidikan ini tidak berlanjut ke proses hukum.</p>
<p>Ancaman Pidana Penggelapan dalam Jabatan Modus operandi yang digunakan terduga pelaku adalah dengan sengaja menahan hak uang tunai yang seharusnya disalurkan langsung kepada siswa kurang mampu demi kepentingan pribadi.</p>
<p>Secara hukum, tindakan menahan atau menyalahgunakan dana bantuan sosial pendidikan ini disinyalir melanggar pasal-pasal dalam Undang Undang Tindak Pidana Korupsi Tipikor serta penggelapan dalam jabatan. Keterlibatan terduga pelaku yang berstatus sebagai abdi Negara PNS berpotensi memperberat sanksi hukum maupun disiplin ASN yang bakal dihadapi.</p>
<p>Saat ini, pihak yayasan dikabarkan tengah menunggu giliran pemanggilan resmi dari Kejaksaan Negeri Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut Dugaan penggelapan dan penahanan dana bantuan Program Indonesia Pintar PIP milik siswa miskin Oknum Ketua Yayasan SMP Ujung Baru berstatus PNS aktif. Desa Baengas, Kabupaten Bangkalan.</p>
<p>Dugaan penyelewengan terjadi kurun waktu 2022 hingga 2026, dan saat ini sedang menunggu panggilan Kejari Bangkalan Diduga untuk kepentingan pribadi oknum dengan cara menahan uang tunai yang menjadi hak siswa penerima manfaat.(23/07/2026)</p>
<p>Modus dilakukan dengan menahan bantuan tunai, memberikan keterangan berbelit saat dikonfirmasi Aliansi Pengawas Bangkala hingga sempat berupaya meminta jalan damai secara kekeluargaan sebelum kasusnya bergulir ke Kejari Bangkalan"(Tim/Red)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://bnewsnasional.id/po-content/uploads/202607/1001783260.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Diduga Gelapkan Dana PIP 2022 – 2026, Ketua Yayasan SMP Ujung Baru Menunggu Panggilan Kejaksaan Negeri Bangkalan]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Abaikan K3, Proyek TKNP II Gedeg Dinas Pendidikan Mojokerto Disorot (Part 1)]]></title>
                    <link>https://bnewsnasional.id/news-27439-abaikan-k3-proyek-tknp-ii-gedeg-dinas-pendidikan-mojokerto-disorot-part-1</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://bnewsnasional.id/news-27439-abaikan-k3-proyek-tknp-ii-gedeg-dinas-pendidikan-mojokerto-disorot-part-1</guid>
                    <pubDate>Thu, 23 Jul 2026 12:26:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Mojokerto, BnewsNasional.id – Pekerjaan rehabilitasi gedung Taman Kanak-kanak Negeri Pembina II Gedeg yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>Mojokerto, BnewsNasional.id &ndash; Pekerjaan rehabilitasi gedung Taman Kanak-kanak Negeri Pembina II Gedeg yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 senilai Rp349,77 juta, terindikasi mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pengamatan awak media di lokasi menemukan sejumlah pekerja melaksanakan tugas tanpa perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai. Rabu, (22/07/2026)&nbsp;</p>
<p>Pekerjaan yang tertuang dalam kontrak nomor 027/3007/416-101.Prassar/V/2026 tanggal 26 Mei 2026 ini dilaksanakan oleh kontraktor CV Berkah Tenaga Muda, sedangkan pengawasan teknis dipercayakan kepada CV Reskindo Wasa. Ditengarai kelalaian dalam pengawasan menjadi penyebab utama belum terpenuhinya syarat keamanan di lokasi proyek yang harus rampung dalam 120 hari kalender tersebut.</p>
<p>Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, dugaan pelanggaran terlihat jelas saat pekerja melakukan perbaikan struktur atap dan dinding. Beberapa tenaga kerja terlihat naik ke tempat tinggi tanpa memakai helm pengaman, sabuk pengaman, rompi keselamatan, sepatu khusus keselamatan, maupun sarung tangan pelindung. Indikasi ini mengkhawatirkan resiko kecelakaan kerja yang sewaktu-waktu bisa terjadi.</p>
<p>"Saya melihat sendiri para pekerja memanjat atap hanya dengan sandal biasa, tanpa perlengkapan lain. Seharusnya ini menjadi awal tolak ukur kredibilitas pengelola proyek dari CV Berkah Tenaga Muda, dan CV Reskindo Wasa yang dibawah pengawasan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto," ungkap seorang saksi yang enggan disebutkan namanya. Menurut narasumber tersebut, kelengkapan APD diduga tidak pernah disiapkan atau tidak dibagikan kepada seluruh tenaga kerja setiap saat dibutuhkan.</p>
<p>Disinyalir, ketiadaan APD yang lengkap bertentangan dengan aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang berlaku di seluruh proyek pembangunan daerah. Standar yang ditetapkan, mengharuskan kontraktor menyediakan dan memastikan pemakaian seluruh perlengkapan pelindung sesuai jenis pekerjaan yang dilakukan, guna mencegah cedera ringan hingga kecelakaan fatal.&nbsp;</p>
<p>Terlepas dari itu, proyek rehabilitasi TKNP II Gedeg sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan proses belajar mengajar bagi siswa-siswi nya. Akan tetapi, tujuan mulia itu berpotensi tercoreng, jika keselamatan orang yang membangunnya sendiri justru diabaikan. Awak media juga mencatat kasus serupa pernah terjadi pada proyek lain di wilayah Mojokerto tahun lalu, di mana kelalaian K3 menyebabkan satu pekerja jatuh dan tewas, yang berujung pada penundaan sementara pekerjaan.&nbsp;</p>
<p>Dalam prinsip keberimbangan jurnalistik, ruang hak jawab, hak koreksi dan klarifikasi terbuka seluas-luasnya bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, CV Berkah Tenaga Muda, maupun CV Reskindo Wasa. Apabila terdapat penjelasan resmi, data pendukung, atau langkah perbaikan yang telah dilakukan, media ini akan memuatnya secara lengkap pada pemberitaan selanjutnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pewarta: Agung Ch&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://bnewsnasional.id/po-content/uploads/202607/1001783192.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Abaikan K3, Proyek TKNP II Gedeg Dinas Pendidikan Mojokerto Disorot (Part 1)]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Pendidikan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Warga Soket Dejeh Naro’an Keluhkan Voltase Listrik Drop Bertahun-tahun, Usulan Perbaikan ke PLN Belum Terealisasi]]></title>
                    <link>https://bnewsnasional.id/news-27438-warga-soket-dejeh-naroan-keluhkan-voltase-listrik-drop-bertahun-tahun-usulan-perbaikan-ke-pln-belum-terealisasi</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://bnewsnasional.id/news-27438-warga-soket-dejeh-naroan-keluhkan-voltase-listrik-drop-bertahun-tahun-usulan-perbaikan-ke-pln-belum-terealisasi</guid>
                    <pubDate>Thu, 23 Jul 2026 09:05:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Bangkalan,BnewsNasional.id – Keluhan terkait rendahnya tegangan listrik (voltase drop) kembali mencuat dari warga Dusun Naro’an, Desa Soket Dajah, Kecamatan Tra]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>Bangkalan,BnewsNasional.id &ndash; Keluhan terkait rendahnya tegangan listrik (voltase drop) kembali mencuat dari warga Dusun Naro&rsquo;an, Desa Soket Dajah, Kecamatan Tragah. Meski pemerintah desa telah beberapa kali mengajukan permohonan perbaikan kepada PLN dan survei lapangan telah dilakukan, hingga kini belum ada realisasi perbaikan yang dirasakan masyarakat.</p>
<p>Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku persoalan voltase listrik rendah tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun. Kondisi itu menyebabkan berbagai peralatan elektronik rumah tangga tidak dapat berfungsi secara normal, terutama pada malam hari saat beban listrik meningkat.</p>
<p>&ldquo;Sudah lebih dari tiga bulan sejak survei terakhir dilakukan. Bahkan titik tiang dan travo juga sudah dicek petugas. Tapi sampai sekarang belum ada perbaikan,&rdquo; ujarnya kepada media ini.</p>
<p>Menurutnya, survei serupa juga pernah dilakukan sekitar tiga tahun lalu. Namun setelah itu tidak ada tindak lanjut yang jelas sehingga persoalan voltase rendah masih terus dirasakan warga.</p>
<p>Berdasarkan dokumen yang diterima media ini, Pemerintah Desa Soket Dajah sedikitnya telah dua kali melayangkan surat permohonan kepada Manajer PT PLN (Persero) ULP Bangkalan, yakni pada 20 April 2026 dan 8 Mei 2026.</p>
<p>Dalam surat tersebut, Kepala Desa Soket Dajah, Muhammad Haidar Humam, SH, menjelaskan bahwa warga Dusun Naro&rsquo;an mengalami kesulitan akibat tegangan listrik yang tidak stabil dan cenderung rendah. Kondisi itu dinilai mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari serta berpotensi merusak peralatan elektronik.</p>
<p>Pemerintah desa juga meminta PLN melakukan penambahan daya, pemasangan trafo baru, atau penggantian kabel listrik yang dinilai sudah tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan warga.</p>
<p>&ldquo;Minimnya daya listrik yang diterima warga menyebabkan sebagian peralatan elektronik tidak dapat berfungsi dengan baik, sehingga kebutuhan listrik masyarakat belum terpenuhi secara maksimal,&rdquo; demikian salah satu isi surat permohonan tersebut.</p>
<p>Warga berharap PLN segera merealisasikan hasil survei yang telah dilakukan agar persoalan voltase drop yang berlangsung bertahun-tahun itu tidak terus berlarut.</p>
<p>Hingga berita ini ditulis, pihak PLN ULP Bangkalan belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut permohonan yang diajukan Pemerintah Desa Soket Dajah maupun hasil survei yang telah dilakukan di lokasi.(Team/Red)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://bnewsnasional.id/po-content/uploads/202607/1001782303.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Warga Soket Dejeh Naro’an Keluhkan Voltase Listrik Drop Bertahun-tahun, Usulan Perbaikan ke PLN Belum Terealisasi]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Internasional]]></category></item></channel></rss>