Bangkalan,bnewsnasional.id - Polemik dugaan praktik percaloan dalam pengurusan perbaikan Surat Keputusan (SK) guru di Kabupaten Bangkalan mendapat tanggapan dari anggota DPRD. Anggota Komisi IV DPRD Bangkalan dari Fraksi Gerindra, Robi Ismail, menyebut persoalan ini sebenarnya sudah ia ketahui sejak dua bulan terakhir.
“Jadi memang selama ini, dari dua bulan yang lalu itu saya sudah tahu ada permasalahan. Cuma bukan masalah calo atau pungli. Saya tahu ada permasalahan di Dinas itu karena keluhan daripada guru,” ujarnya.
Baca Juga: Camat Arosbaya Turun Tangan, Sinergi Warga dan Pemerintah Percepat Perbaikan Jalan
Menurutnya, persoalan utama terletak pada banyaknya kesalahan dalam SK guru PPPK yang dilantik pada Desember lalu. Temuan tersebut diperoleh setelah ia melakukan penelusuran dan mengumpulkan sejumlah sampel kasus di lapangan.
“SK guru PPPK yang dilantik Desember itu banyak keliru. Nah itu sudah saya dalami, saya sudah menemukan sampel-sampel,” jelasnya.
Ia juga mengaku telah berupaya melakukan komunikasi dengan Kepala Dinas Pendidikan, serta mendorong dilakukannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) melalui Komisi IV. Namun hingga kini, upaya tersebut belum terealisasi.
“Baru minggu kemarin saya komunikasi dengan Kepala Dinas Pendidikan. Nah selama dua bulan ini saya coba minta untuk RDP dari komisi, tapi masih belum bisa,” katanya.
Robi juga menyebut telah beberapa kali menyampaikan persoalan ini dalam forum resmi, termasuk saat bertemu perwakilan Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian, hingga dalam forum pertemuan bersama pimpinan daerah.
“Dua kali saya bertemu, berkesempatan ketemu sama perwakilan dari Dinas dan juga BKD. Bahkan di pertemuan rutinan bersama Pak Bupati dihadiri Wakil Bupati, saya juga menyampaikan hal ini,” ungkapnya.
Baca Juga: Halal Bihalal di Bangkalan Jadi Ajang Silaturahmi Sekaligus Panggung Budaya
Namun demikian, ia menilai hingga kini belum ada penyelesaian konkret. Ia justru melihat adanya kecenderungan saling lempar tanggung jawab antar instansi terkait.
“Tapi masih saling melempar-melempar mereka,” tegasnya.
Ia menambahkan, setelah memaparkan persoalan tersebut secara rinci, Wakil Bupati sempat meminta agar masalah tersebut segera diselesaikan dalam waktu singkat. Namun realisasinya di lapangan belum sesuai harapan.
“Sampai Pak Wabup waktu itu minta, setelah saya jelaskan perlahan beliau paham, minta untuk dua hari kalau bisa beres. Tapi ternyata masih saja seperti itu,” lanjutnya.
Baca Juga: Ulat Di Omprong MBG Tragah: Program Bergizi Tercoreng, SOP Diduga Diabaikan
Lebih jauh, Robi menilai bahwa kekeliruan dalam SK tersebut justru menjadi celah yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu. Kondisi ini diduga menjadi pemicu munculnya praktik percaloan dan pungutan liar di kalangan guru yang ingin memperbaiki dokumen mereka.
“Nah, dari kesalahan SK-SK guru ini ketika guru-guru ngurus itu, intinya dari kesalahan SK ini yang menjadi cikal bakal adanya pungli dan calo itu,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa persoalan administratif di tingkat dinas berpotensi meluas menjadi praktik yang merugikan guru. Hingga saat ini, publik masih menunggu langkah konkret dari pihak terkait untuk menyelesaikan polemik perbaikan SK secara menyeluruh dan transparan.(Team/Red)
Editor : Redaksi