Barang Bukti Sabu 6,38 Gram Disita

Polres Nias Kembali Amankan 2 Pengedar Narkoba, Barang Bukti Sabu 6,38 Gram Disita

avatar Redaksi

Polres Nias Kembali Amankan 2 Pengedar Narkoba, Barang Bukti Sabu 6,38 Gram Disita

Gunungsitoli,bnewsNasional.Id – Satuan Reserse Narkoba Polres Nias kembali melaksanakan operasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu di wilayah Desa Holi, Lahewa, Nias Utara. Kedua terduga pelaku diamankan pada hari Rabu, (20/05/26), sekira pukul 16.40 WIB.

Baca Juga: JURNALIS AVRIL LAOLI TEMPUH JALUR HUKUM, LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN NAMA BAIK DI MEDIA SOSIAL

Mendapatkan informasi masyarakat yang dapat dipercaya, Tim Opsnal yang dipimpin oleh IPTU Welman Harico Sitompul, S.H., M.H. selaku Ps. Kasat Resnarkoba, segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan SZ (36) warga Desa Holi, Lahewa, Nias Utara berserta rekannya FZ (25) warga Desa Holi, Lahewa, Nias Utara, di lokasi kejadian.

Didampingi perangkat desa dan keluarga terduga pelaku, tim melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket besar dan 5 (lima) paket kecil plastik berisi butiran kristal yang diduga sabu dengan berat bruto total 6,38 gram, serta 1 (satu) buah timbangan digital. Hasil pemeriksaan dan tes urine, kedua terduga pelaku dinyatakan positif menggunakan narkotika dan mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seseorang berinisial (TGH) yang saat ini sedang didalami jejaknya, ungkap Ps. Kasat Narkoba Polres Nias IPTU Welman.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Nias untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Nias menegaskan komitmennya untuk terus memutus mata rantai peredaran narkoba dan tidak memberi ruang sedikit pun bagi pengedar untuk beroperasi di wilayah hukumnya, "tegas Ps. Kasat Narkoba Polres Nias IPTU Welman.

Baca Juga: Salah Seorang ASN Inisial DH Singgung Wartawan Terima Uang Rp20 Ribu dalam Komentar FB, Berpotensi Masuk Ranah Hukum

Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P., melalui Plt. Kasi Humas Polres Nias Aipda Aris K Gulo, SH mengatakan Keberhasilan ini berkat dukungan informasi masyarakat, Kami apresiasi partisipasi warga dan Sat Resnarkoba Polres Nias akan terus bergerak, berantas setiap jaringan, dan proses hukum bagi siapa saja yang berani merusak masa depan generasi kita. Hukum berlaku tegas tanpa pandang bulu.

Polres Nias juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Dengan keberhasilan ini, Polres Nias berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran narkoba dan menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.

Baca Juga: Diduga Menjadi Korban Perkawinan Paksa di Pelalawan Riau ,DS NDRAHA Tempuh Jalur Hukum

Kasat Resnarkoba Polres Nias, IPTU Welman, juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan dukungan dalam operasi ini.

Polres Nias akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dan menjaga keamanan masyarakat.

Berita Terbaru