Sengketa Transaksi Batik Berujung Dugaan Intimidasi di Burneh, Kedua Pihak Saling Klaim

avatar Redaksi

Surabaya, bnewsnasional.id - Dugaan aksi intimidasi dan pemaksaan transaksi mencuat setelah seorang warga Surabaya berinisial SI mengeluhkan perlakuan yang dialaminya dari oknum pemilik usaha berinisial YN Collection. Insiden yang memicu ketegangan di ruang publik di area pertokoan Indomaret Burneh, Bangkalan.16/05/26 Sabtu malam

Baca Juga: Beras Bantuan Pangan Di Bangkalan Diduga Berjamur Dan Mirip Pakan Ternak, Bulog Madura Langsung

Peristiwa ini bermula ketika SI berniat membatalkan pesanan baju batiknya karena dirasa tidak sesuai kesepakatan awal dan bahannya tidak bagus. Melalui pesan WhatsApp, SI berinisiatif mengajak YN bertemu langsung guna menyelesaikan pembatalan tersebut secara baik-baik. Menurut pengakuan SI, hubungan keduanya sebenarnya sudah saling mengenal lama, dan ini bukan pertama kalinya ia memesan baju kepada YN.

Bukannya mendapat solusi di lokasi pertemuan, SI mengaku justru mendapat tekanan hebat. Ia diduga dipaksa oleh YN untuk tetap memborong baju batik sebanyak 50 biji dengan total nilai mencapai Rp5.000.000.

Karena merasa tidak membutuhkan barang sebanyak itu, SI menolak secara halus dan menawarkan uang kompensasi ganti rugi pembatalan sebesar Rp1.000.000.

"Saya tanya ke dia, 'Biasanya kalau ada orang yang membatalkan pesanan itu dikasih berapa?' Terus YN bilang, 'Rp1 juta.' Ya sudah, saya bilang oke saya kasih Rp1 juta untuk pembatalan pesanan saya. Tetapi YN tiba-tiba menolak dan tetap memaksa agar semua batik dibeli. Dia bahkan bilang, 'Kalau uang kamu saya hamburkan (bagaimana),'" ujar SI kepada awak media.

Melihat SI bersikeras menolak, YN langsung naik pitam dan berteriak menuduh SI sebagai "penipu" di depan umum guna menarik perhatian warga sekitar. Situasi sempat memanas ketika seorang petugas parkir ikut campur membela penjual. Namun, setelah jukir tersebut menyaksikan sendiri iktikad baik SI yang menyodorkan uang Rp1.000.000, oknum jukir tersebut langsung terdiam.

SI kemudian menantang YN untuk menyelesaikan masalah ke Polsek terdekat, namun YN yang semula agresif mendadak panik dan menolak dibawa ke jalur hukum. Meski begitu, intimidasi tersebut menyisakan trauma bagi keluarga SI karena adanya dugaan ancaman video korban akan diviralkan.

"Begitu sampai di rumah, istri saya tanya bagaimana urusan pesanannya. Saya jawab belum selesai, malah saya diancam mau diviralkan. Istri saya ketakutan sampai tidak bisa tidur memikirkan masalah ini," ujar SI.

Di sisi lain, pihak YN Collection memberikan klarifikasi dan bantahan keras melalui kolom komentar di akun media sosial TikTok milik Hanif. YN membeberkan kronologi dari sudut pandangnya dan menyatakan bahwa pihaknyalah yang justru menjadi korban kerugian.

Menurut YN, SI secara sah telah memesan baju sebanyak 50 potong dan meminta pesanan tersebut untuk diantarkan. Namun, setelah pesanan diantar jauh-jauh di tengah kondisi cuaca hujan, SI justru enggan melunasi dan hanya mau membayar sebesar Rp1.000.000.

"Bener bgtt dia memesan baju 50pcs mnta di anterin stelah di anterin jauh2 cma diduga mau bayar 1jt n pastinya admin tdk mau krn sudah menyiapkan 50pcs dgn ke adaan hujan2 tp sia2 n dirugikan," komentar di akun resmi Yaniecollections.

YN juga membantah adanya intimidasi fisik maupun verbal yang menyudutkan pria tersebut. "Mana ada cewek intimidasi cowok kk, Hoax ini. Ataga Britanya playing fiktim (victim) kk, tkut kesebar vid penipuan nya akhirnya ngajukan duluan dgn kronologis yg kebalik," ungkap YN dalam komentar tersebut.

Baca Juga: Setor Rp20 Juta Diduga Jadi Syarat Bebas, Praktik Transaksional Rehabilitasi di Polda Jatim Mencuat

Disaat awak media melakukan kordinasi melalui via WhatsApp mengajak ketemuan langsung dengan SI selang beberapa jam awak media nyampek di kediamannya, dan lalu bertanya Mas apa betul kamu pesan baju batik 50biji dan bayar 1jt ke YN,18/05/26 malam 

Setelah saya ingin memberi uang 1jt ke YN, beliau langsung marah dengan nada lantang, tak ambil uang kamu dan tak hamburkan di sini, sudah jangan begitu di lihat banyak orang saya malu.tegasnya SI ke awak media 

Di saksikan dengan jukir Indomaret, kalau begitu ini bukan penipu beliau punya etika baik mau ngasih ganti rugi sambil geser berlahan untuk menghindar mereka berdua," ujarnya jukir

"Maaf Mas, Aku tidak gila pesan baju 50 biji  di bayar 1jt, saya menyampaikan uang 1jt itu untuk ganti rugi atau uang besin karena pesanan baju batal dan tidak sesuai foto yang saya kirim ke YN. selang beberapa hari ada salah satu warga yang masih family menghubungi saya melalui via WhatsApp menyampaikan diduga seperti baju bekas kak,"tegasnya SI kepada awak media 

Berdasarkan penelusuran informasi dari  narasumber yang merupakan tetangga di belakang kediaman YN, diketahui bahwa SI dan YN sebenarnya tinggal di satu kecamatan yang sama, hanya berbeda desa, serta pihak keluarga mereka sudah saling mengenal baik.

Narasumber yang enggan disebutkan namanya itu turut membeberkan rekam jejak sosial YN di lingkungan sekitar yang dinilai kurang harmonis sejak ditinggal oleh almarhum ayahnya.

keluarga SI dan keluarga YN sudah saling mengenal lama sama-sama baik dan SI bukan pertama kali pesan baju kepada YN.

Baca Juga: Pemkab Luncurkan Program Pinjaman UMKM Bunga 0 Persen, Pelaku Usaha Sambut Antusias

"YN itu memang sekarang sudah sukses semenjak ditinggal Abahnya (almarhum). Dia itu sudah menikah tiga kali tapi hubungannya tidak pernah lama. Diduga kalau sudah mendapatkan sesuatu dari sang suami, dia pasti pisah. Nanti selang beberapa hari menikah lagi, tapi hubungan tidak lama terus pisah lagi," ungkap sumber tersebut.

Lebih lanjut, narasumber tersebut juga membeberkan klaim masa lalu yang pernah diceritakan oleh YN sendiri. "Beliau itu pernah bercerita kalau dulu pernah pacaran dengan Putra Bupati yang diduga oknum anggota DPRD Bangkalan dan YN punya anak satu, kurang tahu bapaknya yang mana," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, perselisihan bisnis antara pembeli dan penjual batik ini belum dibawa ke jalur hukum resmi, dan masing-masing pihak masih bertahan pada versi kronologinya masing-masing.

Sesuai Kode Etik Jurnalistik, media ini memberikan ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk memberikan hak jawab atau klarifikasi lebih lanjut

 

 

Bersambung...........

Berita Terbaru