Perusahaan Roti Nisfa Cake di Malang Diduga Beroperasi Tanpa Izin Edar dan Gunakan Gas Subsidi

avatar Redaksi

Malang l bnewsnasional.id - Perusahaan roti Nisfa Cake yang berlokasi di Jalan Boro Bugis RT 05 RW 10, Saptorenggo, Pakis, Kabupaten Malang, menjadi sorotan setelah awak media menemukan dugaan pelanggaran terkait izin edar produk dan penggunaan gas subsidi. 6/07/25.

Penemuan ini bermula dari investigasi awak media di lokasi produksi Nisfa Cake. Diketahui, perusahaan tersebut memproduksi roti dengan bahan dasar pisang. Namun, hasil observasi menunjukkan bahwa produk roti Nisfa Cake tidak mencantumkan izin edar dari Dinas Kesehatan (Dinkes) maupun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai standar keamanan dan kelayakan konsumsi produk tersebut.

Baca Juga: Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya

Selain itu, awak media juga mendapati bahwa Nisfa Cake menggunakan gas Elpiji 3 kg dalam proses produksinya. Gas Elpiji 3 kg sendiri merupakan gas bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) tertentu, bukan untuk skala usaha yang lebih besar seperti perusahaan roti.

Yang menarik, produk roti Nisfa Cake ini dijual dengan harga yang sangat murah. Meskipun harga murah bisa menarik konsumen, tanpa adanya izin edar dan dugaan penggunaan gas subsidi, hal ini justru menimbulkan pertanyaan. Apakah harga murah ini didapatkan dari efisiensi produksi yang tidak sesuai standar, atau justru karena tidak adanya biaya perizinan yang seharusnya ditanggung?

Saat awak media berkoordinasi di lapangan, salah satu warga yang enggan disebutkan namanya memberikan informasi penting. 

Baca Juga: Diduga Mengatasnamakan KPK, LSM KPK RI Tebar Surat Investigasi Se Kabupaten Bangkalan

Warga tersebut menjelaskan bahwa pemilik atau owner dari Nisfa Cake inisial NK. Informasi ini diharapkan dapat mempermudah pihak berwenang dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini.

Dugaan pelanggaran ini menjadi perhatian serius mengingat dampaknya terhadap kesehatan konsumen dan potensi penyalahgunaan subsidi negara.

Baca Juga: Diduga Tertipu Transaksi Besi Rp1,6 Miliar, Pengusaha Mojokerto Laporkan Rekannya ke Polisi

Diharapkan pihak berwenang segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kepatuhan Nisfa Cake terhadap peraturan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Nisfa Cake maupun instansi terkait.(Team/Red) 

Berita Terbaru