Pamekasan, BnewsNasional.id — Integritas Polres Pamekasan kini berada di ujung tanduk. Dua oknum anggotanya, berinisial NS dan HI, diduga kuat terlibat dalam upaya mediasi ilegal dan "pasang badan" demi menyelamatkan nama baik seorang Anggota Dewan Komisi II terkait kasus perbuatan amoral dan pesta narkoba jenis ineks di sebuah gudang Bulog.
Bukannya menindak tegas, kedua oknum aparat ini justru disinyalir berperan sebagai "penghubung" untuk meredam pemberitaan media demi menyelamatkan karier politik sang legislator.
Baca Juga: Kabel Diduga Milik Telkom dan Forte Menjuntai di Perbatasan Makam Agung–Dlemer Arosbaya, Warga Resah
Dugaan keterlibatan oknum polisi ini mulai terendus saat sejumlah awak media diminta datang ke sebuah perumahan di kawasan Nyalaran Barat—kawasan yang dikenal sebagai tempat bermukimnya para Ladies Club (LC).
Ketegangan bermula saat salah satu LC mengeluh tempatnya didatangi orang tak dikenal. Namun, suasana berubah ganjil ketika di lokasi justru muncul NS dan rekannya yang mengaku sebagai anggota aktif Polres Pamekasan pada Rabu (17/12/2025).
Alih-alih memberikan keterangan resmi terkait pengungkapan kasus narkoba, oknum HI justru mengirimkan pesan singkat bernada instruktif dan defensif kepada awak media.
"Jangan melibatkan anggota Polri, Mbak," tegas HI dalam pesan WhatsApp-nya.
Di saat yang sama, NS secara terang-terangan meminta "kebijakan" dari awak media agar kasus yang menyeret oknum Anggota Dewan tersebut tidak mencuat ke permukaan. Langkah ini dinilai sebagai bentuk intervensi nyata terhadap independensi pers di Pamekasan.
Upaya "memetieskan" kasus ini berlanjut pada pertemuan kedua di Hotel Odaita, Pamekasan. Atas permintaan sang Anggota Dewan, pertemuan tersebut dihadiri oleh NS, HI.
Baca Juga: Dugaan Pungli Dana Desa, Oknum Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo Disorot
Oknum tersebut menegaskan Kamu harus menyerahkan HP mu yang ada bukti video oknum dewan dan kita ganti Minta HP apa kamu Sebut saja,” tegas oknum
Salah satu oknum mencoba melakukan negosiasi materi demi melenyapkan barang bukti video skandal tersebut.
Namun, ketidakhadiran sosok berinisial SAF dalam pertemuan tersebut menimbulkan tanda tanya besar. Pertemuan di tempat mewah ini diduga kuat menjadi ajang lobi-lobi agar skandal amoral dan pesta ineks tersebut tidak diproses secara hukum.
Tindakan NS dan HI yang mencoba mengintervensi kerja jurnalistik dan menjadi mediator bagi oknum pelaku kejahatan jelas melanggar Peraturan Kapolri tentang Kode Etik Profesi.
Baca Juga: Skandal Amoral & Narkoba di Pamekasan, Dua Oknum Polisi Diduga Jadi "Tameng" Anggota Dewan
Bahkan, setelah berita awal muncul, oknum NS dikabarkan masih mencoba menekan media. "Itu temanmu tolong untuk di-tekdown pemberitaan yang baru biar gak viral," ujar NS kepada salah satu media.
Kini, publik menunggu ketegasan Kapolres Pamekasan dan Bid Propam Polda Jatim. Apakah institusi Polri akan membiarkan anggotanya menjadi "tameng" bagi pejabat yang melanggar hukum, atau berani bertindak tegas demi menjaga marwah korps Bhayangkara?
Hukum tidak boleh kalah oleh lobi-lobi di meja hotel. Kasus pesta ineks di gudang Bulog ini adalah noda hitam bagi Pamekasan yang harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.
(Team/Red)
Editor : Redaksi