Jeritan Hati dari Batas Samudera Hindia: Masyarakat Kepulauan Nias Memohon Restu Provinsi Baru kepada Presiden Prabowo

Reporter : Redaksi

KEPULAUAN NIAS,bnewsnasional.id - 11 Agustus 2026– Di usia Republik Indonesia yang kini genap menginjak 81 tahun, pekik kemerdekaan belum sepenuhnya membawa senyuman di wajah masyarakat Kepulauan Nias. 

Di balik keragaman suku, ras, dan agama yang hidup rukun berdampingan, tersimpan sebuah harapan besar yang tak kunjung padam. Momentum Hari Ulang Tahun ke-81 RI ini dimanfaatkan oleh elemen masyarakat di perbatasan barat Nusantara untuk menyampaikan aspirasi dan permohonan tulus yang langsung ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. 

Baca juga: Duga DPRD Pakai Topeng, Hak Konsitusional Hilang ke bali Minggu Depan”Ditantang Buktikan Fungsi Pengawasannya Atas RSUD

Kepulauan Nias bukan sekadar untaian pulau di peta. Wilayah ini adalah beranda terdepan Indonesia yang berhadapan langsung dengan ganasnya ombak Samudera Hindia. 

Memiliki kekayaan budaya yang luhur, kearifan lokal yang kental, serta potensi kelautan dan pariwisata yang mendunia, Nias sudah sepatutnya menjadi simbol kemajuan di gerbang barat Indonesia, bukan justru terus terjebak dalam bayang-bayang ketertinggalan. 

Perjuangan Panjang Menuju Provinsi Kepulauan Nias

Bertahun-tahun lamanya, berbagai tokoh adat, elemen masyarakat, mahasiswa, hingga pejabat daerah dari Kepulauan Nias telah melangkah jauh ke Jakarta. Mereka membawa satu misi suci dari tanah leluhur: memperjuangkan hak pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi Provinsi Kepulauan Nias. 

“Seluruh persyaratan administratif, teknis, dan kewilayahan untuk pembentukan Provinsi Kepulauan Nias sebenarnya telah dipenuhi tanpa celah. Nias sudah sangat layak berdiri di atas kaki sendiri. Namun, hingga detik ini, kami masih harus menelan kekecewaan karena belum mendapatkan restu dari Bapak Presiden. Sungguh, ini menjadi tanda tanya besar di hati kami,” ungkap salah seorang perwakilan tokoh masyarakat dengan nada penuh harap. 

Ketidakhadiran restu ini terasa kontras dengan visi besar pemerintah pusat yang gencar menggaungkan jargon 'Indonesia Maju'. Masyarakat Nias mempertanyakan, bagaimanakah Indonesia bisa dikatakan benar-benar maju jika ada satu wilayah garda terdepan yang seolah dilupakan dan dibiarkan berjalan tertatih-tatih tanpa kepastian? 

Memutus Rantai Status 3T: Nias Layak Mandiri 

Terdiri atas 4 Kabupaten dan 1 Kota, Kepulauan Nias memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. Jika dikelola secara mandiri melalui pemerintahan tingkat provinsi, kesejahteraan rakyat tidak akan lagi menjadi sekadar impian. Selama ini, Nias terus dicap dan dilingkari oleh label daerah 3T: Terdepan, Terluar, dan Tertinggal. Label ini seolah menjadi stempel kemiskinan yang sulit dihapuskan. 

Baca juga: Doktor Dinias Barat Menggema Kepastian Isu Pj Sekda Belum Menjawab, DPRD Diam, Hak Konstitusional Terancam

Bagi tokoh masyarakat setempat, otonomi baru adalah satu-satunya kunci darurat untuk membebaskan Nias dari lingkaran kemiskinan tersebut. 

Dengan status provinsi, kebijakan pembangunan tidak lagi tersentralisasi secara jauh, melainkan langsung menyentuh ke akar rumput—ke dusun-dusun terpencil, desa-desa adat, hingga kecamatan yang selama ini terisolasi dari akses kemajuan. 

Sudah 81 tahun Indonesia merdeka, namun di sudut barat ini, air mata rakyat Nias masih sering menetes dalam senyap. Mereka merasa belum sepenuhnya diakui sebagai anak kandung ibu pertiwi yang berhak atas pemerataan ekonomi dan infrastruktur. 

PERNYATAAN SIKAP MASYARAKAT KEPULAUAN NIAS

Memanfaatkan momentum sakral HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, seluruh elemen masyarakat Kepulauan Nias secara serentak menyatakan sikap: 

Baca juga: Investigatif Menohok : Setelah Isu Pasir Laut, Proyek Megah SMAN Sukma Nias Rp87,3 M Dipergoki Cor Beton di Tengah Hujan

1.Memohon Hati Nurani Presiden Prabowo Subianto: Kami mengetuk pintu hati Bapak Presiden selaku pemimpin yang dikenal tegas, nasionalis, dan mencintai rakyat kecil. Berikanlah perhatian yang adil dan proporsional untuk pembangunan infrastruktur, konektivitas laut dan udara, pelayanan publik, serta penguatan ekonomi di Kepulauan Nias.
2.Mendesak Pengesahan Provinsi Kepulauan Nias: Meminta dengan sangat agar moratorium khusus dibuka untuk wilayah perbatasan, dan perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias segera direstui demi kedaulatan serta kemandirian ekonomi daerah.
3.Menuntut Keadilan Anggaran Nasional: Mendorong Pemerintah Daerah bersama seluruh Wakil Rakyat di lima daerah otonomi se-Kepulauan Nias untuk berani bersuara lantang di tingkat nasional guna memperjuangkan Dana Otonomi Khusus. Aceh (NAD) dan Papua sudah mendapatkan hak istimewa tersebut untuk mengejar ketertinggalan, lalu mengapa Kepulauan Nias yang juga berjuang di garda terdepan laut Indonesia tidak bisa diperlakukan sama?

“JANGAN DIANAK TIRIKAN KEPULAUAN NIAS, PAK PRESIDEN!

Kalimat itulah jeritan hati paling dalam dari jutaan rakyat Nias saat ini. Kami sangat mencintai Indonesia, darah dan keringat kami adalah untuk Merah Putih. Kami tidak meminta keistimewaan yang berlebih, kami hanya meminta hak untuk membangun tanah kelahiran kami demi kejayaan Indonesia yang seutuhnya. 

Kepulauan Nias untuk Indonesia, Indonesia untuk Kepulauan Nias.
Bersatu, Berdaulat, Adil, dan Sejahtera.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru