Anggota Arisan Nama Baiknya Dicemarkan, Admin Arisan Y Bakal Dilaporkan

avatar Redaksi

Sumenep, bnewsnasional.id – Seorang perempuan berinisial T di Kabupaten Sumenep mengaku menjadi korban dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh salah satu admin arisan berinisial Y. T menyebut dirinya beberapa kali menjadi sasaran unggahan di status WhatsApp yang menurutnya merugikan nama baik dan membuatnya merasa dipermalukan di hadapan publik.

Dengan nada emosional, T mengaku selama ini memilih diam meski merasa persoalan tersebut telah terjadi berulang kali. Ia membantah pernah menunggak pembayaran arisan dan menegaskan bahwa dirinya selalu memenuhi kewajiban ketika telah memasuki waktu pembayaran.

Baca Juga: MPLS Ramah 2026 di SDN Sera Timur Tanamkan Karakter Anti-Bullying dan Budaya Siaga Bencana

“Saya selama ini diam, bahkan sampai menangis. Saya ingin tahu, maksud Y melakukan itu kepada saya apa? Saya tidak punya utang, hanya arisan setiap minggu dan bulanan, itu pun saya selalu bayar,” ujar T.

Menurut T, persoalan bermula ketika nomor telepon miliknya tidak aktif karena mengalami pemblokiran. Namun, menurut pengakuannya, kondisi tersebut justru disikapi dengan membuat sejumlah status WhatsApp yang dianggap menyudutkan dirinya.

T mempertanyakan mengapa Y tidak terlebih dahulu menghubungi teman atau orang terdekatnya untuk menanyakan kondisi tersebut.

“Nomor HP saya memang tidak aktif karena terblokir. Kenapa tidak tanya ke teman-teman terdekat saya? Malah membuat story WhatsApp yang membuat nama baik saya malu. Ini sudah keterlaluan,” katanya.

T juga menegaskan bahwa pembayaran arisan dilakukan sesuai jadwal yang telah disepakati. Menurutnya, selama belum memasuki waktu pembayaran, peserta arisan memang belum memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran.

“Arisan itu kan ada waktunya. Kalau belum waktunya bayar, ya tidak dibayar. Kalau sudah waktunya bayar, saya bayar. Publik juga tahu bagaimana sistem arisan,” tegasnya.

Baca Juga: Gali Potensi Desa, Family Of UINSA Eksplorasi Wisata Kebun Jeruk Pak Daud di Dasok Laok

Ia mengaku persoalan tersebut bukan pertama kali terjadi. Namun, selama ini dirinya memilih tidak memperpanjang masalah dan tetap berusaha menyelesaikannya secara baik-baik.

“Bukan hanya satu atau dua kali saya diperlakukan seperti ini. Saya selalu diam. Tapi yang hari ini menurut saya sudah kelewat batas dan sangat merugikan saya,” ungkap T.

T juga menyebut bahwa Y selain menjadi admin arisan, juga menjalankan aktivitas pinjaman dana berbunga. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud mempermasalahkan aktivitas tersebut dan hanya mempersoalkan tindakan yang menurutnya telah merugikan nama baiknya.

“Kalau saya punya arisan dengan admin lain, tidak seperti ini. Hanya dia yang menurut saya terlalu berisik dan selalu membuat saya seolah-olah punya masalah,” ujarnya.

Baca Juga: Dari Limbah Bambu Menjadi Peluang Usaha, Organisasi Family Of UINSA Sumenep Belajar Budidaya Topi Jerami

Atas kejadian tersebut, T menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum terkait dugaan pencemaran nama baik. Ia mengaku memiliki bukti berupa tangkapan layar maupun unggahan status WhatsApp yang menurutnya berkaitan dengan persoalan tersebut.

“Saya tidak pernah kabur. Saya selalu membayar setiap arisan sesuai waktunya. Karena ini sudah keterlaluan, saya akan proses secara hukum terkait dugaan pencemaran nama baik,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, Konfirmasi kepada Y masih terus dilakukan.(Tim/Red)

Berita Terbaru