Diduga Rumah Tangga Jadi Lokasi Prostitusi di Lawangan Daya Pamekasan: Patok Tarif Rp100 Ribu dan Kamar Rp50 Ribu

avatar Redaksi

Pamekasan, bnewsnasional.id - Tim investigasi awak media menemukan dugaan praktik prostitusi berkedok rumah tangga di Dusun Ombul, Desa Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. Lokasi tersebut diketahui berada di lingkungan permukiman warga dan tidak jauh dengan tempat ibadah (MASJID).

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat sekitar yang resah dengan aktivitas di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan investigasi langsung ke lokasi pada Selasa 3/11/26 sekitar pukul 11.40 WIB.

Baca Juga: Hukum "Tumpul ke Atas": Korban Pemukulan Sengketa Rumah di Pamekasan Kecewa, Vonis 6 Bulan Picu Tanda Tanya Publik

Setibanya di lokasi, tim mendapati tiga orang perempuan yang masing-masing berinisial SI (warga lokal) dan A.U (asal Kota Probolinggo) dan satunya yang barusan datang Berdasarkan temuan di lapangan, keduanya diduga menawarkan jasa terlarang kepada pengunjung.

"Ayo Mas, siapa yang mau tidur sama saya," ujar SI sambil tersenyum, sebagaimana ditirukan oleh sumber di lapangan.

Saat ditanya terkait tarif, salah satu perempuan tersebut menyebutkan harga sebesar Rp100.000 untuk jasa layanan dan Rp50.000 untuk biaya sewa kamar. Keduanya juga mengaku bahwa tempat tersebut tidak beroperasi pada malam hari.

Sementara itu, A.U mengaku bahwa dirinya membantu pemilik rumah yang berinisial SS untuk membuat kue apabila sedang tidak ada tamu.

Baca Juga: H. Muhammad Husain Siap Maju sebagai Calon Kepala Desa Bangsereh 2027, Kesejahteraan Masyarakat Jadi Fokus Utama

Saat tim mendatangi lokasi dan bertanya kepada seorang laki-laki di tempat tersebut, "Ada bos?", ia menjawab, "Ada di dalam, langsung masuk saja." Laki-laki tersebut diduga merupakan suami dari SS.

Mirisnya, di dinding rumah tersebut juga terpampang sebuah papan nama kecil yang mencantumkan logo serta atribut lembaga media tertentu.

Awak media kemudian mencoba mengirimkan tautan pemberitaan kepada terduga pemilik tempat. Namun, pesan tersebut dibalas dengan pengiriman sejumlah foto ID card (kartu tanda pengenal pers) dari berbagai instansi media yang tidak dikenal oleh pihak redaksi. Tak lama berselang, nomor kontak terkait (082337506xxx) sempat melakukan panggilan suara melalui aplikasi WhatsApp kepada pimpinan redaksi, namun tidak diangkat guna menghindari kesalahpahaman dalam konfirmasi.

Baca Juga: Diduga Terima Uang "Atensi" Puluhan Juta Rupiah dari WBP, Oknum Lapas Narkotika Pamekasan Disorot

Hingga berita ini diturunkan, pemilik rumah yang berinisial SS belum berhasil dimintai konfirmasi. Masyarakat sekitar berharap aparat penegak hukum serta Pemerintah Desa Lawangan Daya segera turun tangan melakukan pemeriksaan. Pasalnya, lokasi praktik yang dekat dengan masjid dinilai sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan beribadah.

Tim awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait guna menjaga akurasi dan keberimbangan informasi.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Redaksi tetap menyediakan ruang seluas-luasnya bagi pihak kepolisian, pemilik tempat, maupun pihak terkait lainnya untuk menyampaikan klarifikasi, hak jawab, atau tanggapan.(Tim/Red)

Berita Terbaru