Surabaya, BnewsNasional.id – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sesama kendaraan roda dua terjadi di Jalan Tambak Osowilangun, Kecamatan Benowo, Surabaya, pada Minggu 23/8/2026 siang. Insiden tersebut menimpa pasangan suami istri saat berkendara dari arah Gresik menuju Surabaya.
Kejadian bermula ketika arus lalu lintas di lokasi kejadian mendadak melambat lantaran ada sebuah truk kontainer besar yang berbelok hendak masuk ke area gudang atau kantor. Sepeda motor Honda Vario putih yang dikendarai korban bersama istrinya berada tepat di belakang truk tersebut dan melaju pelan. Namun, selang beberapa menit, kendaraan mereka mendadak dihantam secara keras dari arah belakang oleh sepeda motor lain.
Baca Juga: Anak Kecil Jadi Korban Tabrak Lari di Konang, Pengendara NMax Berbaju Putih Kabur
"Di depan saya ada truk kontainer besar sedang berbelok masuk. Selang beberapa menit saya langsung ditabrak dari belakang," kata korban berinisial AN saat menceritakan kronologi kejadian kepada awak media.
Beruntung insiden ini tidak memakan korban jiwa, meski AN dan istrinya mengalami luka memar serta rasa sakit di sekujur tubuh. Sementara itu, sepeda motor Honda Vario milik korban mengalami kerusakan fisik cukup parah, meliputi bodi plastik depan yang pecah terlepas, boks filter udara pecah berlubang, mika lampu belakang pecah, hingga bagian standar tengah yang patah.
Usai kejadian, proses mediasi sempat berlangsung di Pos Lantas Palembang dekat kawasan Colombo. Namun, proses penyelesaian tersebut diwarnai ketegangan setelah saudara dari pihak penabrak mendatangi lokasi dan memamerkan latar belakang keluarganya.
"Jujur mas, saya seorang pengacara dan bapak saya pensiunan polisi," kata saudara penabrak kepada korban saat berada di pos pantaulaka.
Tak hanya itu, pihak penabrak sempat berniat menahan unit sepeda motor milik korban, yang langsung mendapat penolakan keras dari AN. AN menilai alasan pihak penabrak yang mengaku menghindari mobil lain sebelum menghantam motornya hanyalah dalih untuk mengalihkan kesalahan. Sopir kontainer di lokasi pun memberikan gambaran analogi atas insiden tersebut.
"Misalkan ada lampu merah kita kan berhenti dan ditabrak dari belakang, siapa yang salah?"ujar AN yang menirukan sopir kontainer kepada awak media
Baca Juga: Bukan Panitia, Bukan Pemdes: Pungutan Pedagang Rp30 Ribu di Kemah Temu Galang Diminta Diusut
Sikap ingkar janji juga ditunjukkan oleh pihak penabrak saudaranya. Awalnya, saudara penabrak sempat berkoordinasi via pesan suara (voice note) WhatsApp dengan korban AN dan menyatakan bersedia mengganti biaya kerusakan sepeda motor.
Dalam rekaman pesan suara tersebut, saudara penabrak menyampaikan:
"Mas, estimasi berapa dulu ya kira-kira kirimkan ke saya. Jadi apa saja yang rusak itu kan sampeyan sudah foto, kira-kira biayanya segala macam gitu lho mas. Jadi sebelum sampeyan beli harganya dulu, estimasi apa yang mau dibeli berapa gitu lho mas, sek tak ngurus asuransi BPJS Ketenagakerjaan dulu ngeh, baru nanti telepon lagi mas."
Namun ironisnya, selang beberapa jam kemudian setelah sepeda motor korban dimasukkan ke bengkel untuk diperbaiki, pihak penabrak mendadak membatalkan niat ganti rugi tersebut secara sepihak.
Baca Juga: Pelayanan Satlantas Polres Pasuruan Bobrok, Tokoh Masyarakat Bangkalan Kecewa Berat
Sebagai seorang pekerja buruh/Office Boy (OB) yang setiap hari menempuh rute Surabaya–Gresik dengan penghasilan pas-pasan sebesar Rp3,5 juta per bulan, AN mengaku sangat tertekan dengan sikap arogan dan ketidakpastian yang ditunjukkan pihak penabrak.
Terkait penanganan medis, istri korban juga menegaskan agar pihak penabrak bertanggung jawab penuh atas seluruh administrasi perawatan dan pencairan BPJS Kesehatan/Ketenagakerjaan tanpa melimpahkan beban kepada korban.
Hingga berita ini diturunkan, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam penanganan dan korban berharap mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya tanpa adanya intimidasi atau permainan dari pihak mana pun.(Tim/Red)
Editor : Redaksi