MANDREHE BARAT,bnewsnasional.id - Pemerintah Desa Ononamolo III, Kecamatan Mandrehe Barat, bergerak cepat menangani temuan bangkai babi yang dibuang sembarangan di aliran sungai demi mencegah terjadinya pencemaran lingkungan dan kontaminasi ekosistem air yang meluas.
Proses penguburan bangkai ternak tersebut dilakukan pada Selasa pagi, 25 Agustus 2026, dipimpin langsung oleh Pj. Kepala Desa Ononamolo III, Sadari Gulo, S.Pd. Langkah cepat ini diambil guna menghentikan dampak buruk perusakan lingkungan dan potensi penyebaran mikroorganisme patogen akibat pembusukan di badan air.
Selain mengevakuasi bangkai, Pemerintah Desa juga memasang spanduk imbauan dan larangan keras di sekitar lokasi. Langkah tegas ini didasarkan pada regulasi perlindungan lingkungan hidup yang berlaku di Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), tindakan membuang limbah atau bangkai yang menyebabkan pencemaran air dan tanah secara sengaja dapat dijerat sanksi pidana serta denda yang berat karena mengancam daya dukung lingkungan dan kesehatan makhluk hidup.
“Ini langkah antisipasi krusial agar wabah penyakit ternak tidak menyebar luas dan kualitas air sungai tetap aman dari bahaya pencemaran bagi warga yang bergantung pada aliran ini. Kami meminta masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran ekologis dan segera melapor jika menemukan indikasi pembuangan bangkai ternak secara ilegal,” ujar Sadari Gulo.
Pemdes berharap spanduk pencegahan ini menjadi peringatan keras agar warga lebih sadar dalam menjaga sanitasi lingkungan di tengah situasi wabah penyakit babi yang melanda wilayah Nias Barat.
Pihak desa juga mengimbau dengan sangat kepada desa-desa tetangga yang berada di sepanjang aliran sungai agar tidak membuang bangkai babi ke area sungai Desa Ononamolo III, karena dampak pencemaran ini merugikan lintas wilayah.
Menanggapi situasi ini, tokoh pemuda Ononamolo III, Febry Gulo, turut mendesak instansi terkait untuk turun tangan. "Kami sangat memohon kepada Dinas Peternakan untuk segera melakukan sosialisasi masif di setiap desa mengenai tata cara penanganan bangkai ternak yang benar dan higienis, serta mengedukasi masyarakat tentang cara mencegah penularan virus babi agar mata rantai wabah ini bisa diputus tanpa harus mengorbankan kelestarian lingkungan," tegas Febry.
Editor : Redaksi