Surabaya, BnewsNasional.id - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sesama kendaraan roda dua terjadi di Jalan Tambak Osowilangun, Kecamatan Benowo, Surabaya, pada Minggu 23/8/26 siang. Insiden tersebut menimpa pasangan suami istri berinisial AN dan istrinya saat sedang berkendara dari arah Gresik menuju Surabaya.
Kejadian bermula ketika arus lalu lintas di lokasi kejadian mendadak melambat lantaran ada sebuah truk kontainer besar yang berbelok hendak masuk ke area gudang atau kantor. Sepeda motor Honda Vario putih yang dikendarai AN bersama istrinya berada tepat di belakang truk tersebut dan melaju pelan. Namun, selang beberapa menit, kendaraan mereka mendadak dihantam secara keras dari arah belakang oleh sepeda motor lain yang dikendarai oleh seorang pemuda berinisial AN.
Baca Juga: Anak Kecil Jadi Korban Tabrak Lari di Konang, Pengendara NMax Berbaju Putih Kabur
"Di depan saya ada truk kontainer besar sedang berbelok masuk. Selang beberapa menit saya langsung ditabrak dari belakang," kata AN saat menceritakan kronologi kejadian ke awak media.
Beruntung insiden ini tidak memakan korban jiwa, meski AN dan istrinya mengalami luka memar serta rasa sakit di sekujur tubuh. Sementara itu, sepeda motor Honda Vario milik korban mengalami kerusakan fisik cukup parah, meliputi bodi plastik depan yang pecah terlepas, boks filter udara pecah berlubang, mika lampu belakang pecah, hingga bagian standar tengah yang patah.
Usai kejadian, proses mediasi sempat berlangsung di Pos Lantas Palembang dekat kawasan Colombo. Namun, proses penyelesaian tersebut diwarnai ketegangan setelah saudara dari pihak penabrak mendatangi lokasi dan menyampaikan latar belakang keluarganya.
"Jujur mas, saya seorang pengacara dan bapak saya pensiunan polisi," kata saudara penabrak kepada korban saat berada di pos pantaulaka.
Baca Juga: Bukan Panitia, Bukan Pemdes: Pungutan Pedagang Rp30 Ribu di Kemah Temu Galang Diminta Diusut
Tak hanya itu, pihak penabrak sempat berniat menahan unit sepeda motor milik korban, yang langsung mendapat penolakan keras dari AN.
AN menilai alasan pihak penabrak yang mengaku menghindari mobil lain sebelum menghantam motornya adalah upaya untuk mengalihkan kesalahan. Ia pun memberikan perumpamaan atas posisi hukum dalam kecelakaan tersebut.
"Sopir kontainer memberi gambaran Misalkan ada lampu merah kita kan berhenti dan ditabrak dari belakang, siapa yang salah?" tegas AN.
Baca Juga: Pelayanan Satlantas Polres Pasuruan Bobrok, Tokoh Masyarakat Bangkalan Kecewa Berat
Sebagai seorang pekerja buruh/Office Boy (OB) yang setiap hari mengadu nasib menempuh rute Surabaya–Gresik dengan penghasilan pas-pasan sebesar Rp3,5 juta per bulan, AN mengaku sangat tertekan dengan sikap arogan yang ditunjukkan pihak lawan. Ia menegaskan kedatangannya ke pos polisi semata-mata hanya untuk menceritakan kronologi kejadian yang sebenarnya secara jujur.
Terkait pengurusan jaminan kesehatan dan penanganan medis, istri korban (AN) juga menegaskan agar pihak penabrak bertanggung jawab penuh atas segala bentuk administrasi perawatan maupun pencairan BPJS Kesehatan tanpa harus melimpahkan beban kepada pihak korban.
Hingga saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam penanganan dan diharapkan dapat diselesaikan secara adil tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.(Tim/Red)
Editor : Redaksi