3 Surat & 5 Wa Diabaikan ! Pengakuan Pilu Mantan Pj Bupati Nias Barat Soal Mobil Dinas
NIAS BARAT, bnewsNasional.id – Awak media mendapatkan informasi pada Jumat, 31 Juli 2026 bahwa Mantan Wakil Bupati Nias Barat periode 2021-2025, Dr. Era-era Hia, mengalami kesulitan saat hendak mengembalikan mobil dinas yang digunakannya selama menjabat.
Proses pengembalian baru bisa dilakukan setelah bersurat dan mengirim pesan WhatsApp berkali-kali selama lebih dari setahun.
Awalnya Ajukan Pembelian, Disetujui Secara Lisan
Dalam keterangannya, Era-era Hia menuturkan, setelah purna tugas ia berniat membeli mobil dinas tersebut. Hal ini sesuai dengan praktik yang pernah dilakukan mantan Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya, serta dimungkinkan berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.
"Setelah menyelesaikan masa jabatan, Saya menyampaikan keinginan untuk membeli mobil dinas kepada Bupati Nias Barat Bapak Eliyunus Waruwu, sebagaimana yang dilakukan para mantan Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat sebelumnya, dan memang dimungkinkan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, dan pada saat itu dengan semangat 45 disetujui secara lisan," ujarnya.
Surat 5 Maret 2025 Tak Ada Jawaban Tertulis
Untuk memperkuat niatnya, pada 5 Maret 2025 ia menyampaikan permohonan tertulis kepada Bupati Nias Barat. Isinya permohonan pembelian langsung kendaraan perorangan dinas dan selama proses lelang agar mobil dipinjam pakai.
"Namun surat ini tak pernah mendapatkan jawaban tertulis dan hanya secara lisan yang mengiyakan permohonan tersebut, dan tentu janji manis terus dijanjikan dengan kalimat ‘sedang di proses’," kata Era-era.
Putuskan Kembalikan, 2 Surat Juga Diabaikan
Baca Juga: Bupati Diam,saat Dugaan Pengusiran dan Tindakan Represif di Nias Barat Berlanjut
Karena tak ada kepastian, ia akhirnya memutuskan mengembalikan mobil. Surat pertama dilayangkan pada 27 Oktober 2025. Surat kedua menyusul pada 6 April 2026 yang meminta OPD terkait segera berkoordinasi dengan istrinya untuk pengembalian."Tetapi lagi-lagi tak mendapatkan jawaban," tegasnya.
5 Kali WA ke Sekda dan BPKAD
Selain bersurat, Era-era juga menghubungi pejabat Pemkab via WhatsApp.
Kepada Pj. Sekda ia mengirim pesan 3 kali: tanggal 4 November 2025, 13 November 2025, dan 28 April 2026.
Kepada Plt. Kaban BPKAD ia mengirim 2 kali: tanggal 16 Maret 2026 dan 8 April 2026.
"Tujuannya meminta bantuan agar difasilitasi pengembalian mobil," jelasnya.Baru Bisa Kembalikan 28 April 2026
Setelah berbagai upaya, akhirnya pada 28 April 2026 Bagian Umum Pemkab Nias Barat menghubungi pihak keluarga dan mobil dinas bisa dikembalikan."Akhirnya Lega," ucapnya.
Duga Sengaja Ditunda
Era-era mengaku kecewa karena tidak ada itikad baik dari Pemkab untuk merespon suratnya.
"Saya benar-benar tak mengerti apa maksud dan tujuan Bupati Nias Barat tidak pernah membalas surat saya, sehingga sebagai manusia dan sangat wajar ‘saya menduga sengaja di tunda-tunda agar nama baik saya jelek di tengah-tengah masyarakat’. Semoga dugaan ini hanya dugaan semata," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, bnewsNasional.id telah berupaya mengkonfirmasi Bupati Nias Barat, Pj. Sekda, dan Plt. Kaban BPKAD Nias Barat. Namun belum ada tanggapan resmi.
Editor : Redaksi