Judi Sabung Ayam di Bantar Brati Tak Tersentuh Hukum, Kepercayaan Publik ke Aparat Grobogan Dipertaruhkan

avatar Redaksi

Grobogan, bnewsnasional.id - Aktivitas sabung ayam yang diduga disertai praktik perjudian di wilayah Bantar Brati, Kabupaten Grobogan, kembali memantik kemarahan masyarakat. Meski disebut sudah berlangsung lama dan ramai didatangi orang, kegiatan tersebut hingga kini masih tetap berjalan tanpa penindakan yang jelas.

Warga menilai kondisi ini sebagai bentuk lemahnya penegakan hukum. Pasalnya, lokasi yang disebut menjadi arena sabung ayam itu dikabarkan tidak jauh dari pusat aparat penegak hukum. Namun ironisnya, aktivitas yang dianggap meresahkan masyarakat tersebut seolah terus dibiarkan.

Baca Juga: Judi Sabung Ayam Marak di Pasirian, Warga Lumajang Desak Polisi Bertindak Tegas

“Kalau kegiatan sebesar itu terus berjalan, masyarakat tentu bertanya-tanya. Apa benar aparat tidak tahu, atau justru pura-pura tidak tahu?” ujar seorang warga dengan nada kecewa. Minggu (17/05). 

Selain menimbulkan keresahan, keberadaan arena sabung ayam juga dinilai membawa dampak buruk bagi lingkungan sekitar. Kerumunan orang, kendaraan keluar masuk, hingga dugaan transaksi perjudian disebut semakin membuat warga tidak nyaman.

Baca Juga: Poster "RBS Arena" Beredar di Malang, Warga Desak Polisi Usut Dugaan Perjudian Sabung Ayam

Masyarakat khawatir pembiaran semacam ini justru memberi kesan bahwa praktik perjudian dapat tumbuh bebas tanpa rasa takut terhadap hukum. Kondisi tersebut dianggap mencederai kepercayaan publik terhadap keseriusan aparat dalam menjaga ketertiban.

“Jangan sampai masyarakat kecil cepat ditindak, sementara praktik yang ramai dan terbuka malah tidak tersentuh,” kata warga lainnya.

Baca Juga: Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Minta Aparat Selidiki Dugaan Judi Sabung Ayam di Pondok Dalem Secara Profesional

Warga berharap aparat segera mengambil langkah tegas dan transparan agar tidak muncul dugaan negatif di tengah masyarakat. Penertiban dinilai penting demi mengembalikan rasa aman serta menjaga wibawa hukum di mata publik. (Team/Red)

Berita Terbaru