NIAS BARAT,bnewsnasional.id – Polsek Mandrehe Polres Nias bersama Tim Gabungan dari BASARNAS Nias,Camat Mandrehe Utara Bersama Staf,BPBD Kabupaten Nias Barat bersama Rombongan, Pemerintah Desa Lahagu, bergerak cepat melakukan pencarian terhadap seorang warga Desa Lahagu yang dilaporkan hilang. Korban diketahui bernama Erminatal Hia (51 tahun), seorang janda yang berprofesi sebagai petani, warga Dusun III Desa Lahagu, Kecamatan Mandrehe Utara, Kabupaten Nias Barat.Berdasarkan Laporan Keterangan Orang Hilang dengan nomor Biasa/01/XI/2026/SPKT/POLSEK MANDREHE/POLRES NIAS/POLDA SUMUT,
korban dilaporkan hilang oleh pihak keluarga bernama Fahuwu Lahagu (53 tahun) pada hari Rabu, 4 November 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.
Kronologi Kejadian
Korban diketahui berangkat dari rumahnya menuju sawah tempatnya bekerja pada Rabu pagi, 4 November 2026, sekitar pukul 06.00 WIB. Biasanya, korban sudah kembali ke rumah pada pukul 17.00 WIB. Namun, hingga laporan resmi ini diterbitkan, korban belum juga kembali, dan keberadaannya masih belum diketahui.
Upaya Pencarian Terkini
Merespons laporan tersebut, Kapolsek Mandrehe bersama rombongan personel Kepolisian langsung turun ke lokasi pencarian untuk memimpin operasi penyelamatan. Pihak Polsek Mandrehe berkoordinasi erat di lapangan bersama rombongan personel BASARNAS Nias dan warga setempat guna menyisir area sekitar sawah dan lokasi sungai Oyo yang diduga menjadi rute korban.
Hingga berita ini dinaikkan pada Rabu, 4 November 2026 pukul 17.49 WIB, tim gabungan beserta warga masih terus melakukan penyisiran di lapangan, dan korban masih dalam proses pencarian.
Adapun ciri-ciri korban (Erminatal Hia) yang dilaporkan hilang adalah sebagai berikut:
Tinggi Badan: 156 cm
Rambut: Hitam dan lurus
Mata: Bulat berwarna hitam
Warna Kulit: Sawo matang
Himbauan Kepada Masyarakat
Kepolisian Resor Nias Sektor Mandrehe menghimbau kepada seluruh masyarakat yang melihat, menemukan, atau memiliki informasi terkait keberadaan wanita dengan identitas dan ciri-ciri di atas agar segera membantu menginformasikannya.
Informasi dapat ditujukan langsung kepada pihak keluarga melalui nomor telepon 0812-7131-2013, pelapor di nomor 0852-7008-4010, atau dengan menghubungi Kantor Polisi terdekat.(Tim Red)
Baca Juga: Warga Gunungsitoli Desak Tindak Tegas Truk Nakal yang Parkir Sembarangan di Bahu dan Badan Jalan.
Editor : Redaksi