NIAS BARAT,bnewsnasional.id– Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Barat memberikan penjelasan resmi untuk meluruskan informasi yang viral di media sosial dan tengah menjadi perbincangan di tengah masyarakat terkait anggaran pemeliharaan Rumah Dinas Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat.
Sekretaris DPRD Nias Barat, Amonio Zai, menegaskan bahwa anggaran untuk pemeliharaan Rumah Dinas Ketua DPRD Nias Barat Tahun Anggaran 2025 tidak masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Beliau menjelaskan bahwa pos anggaran yang tercantum di dalam DPA Sekretariat DPRD pada tahun tersebut secara faktual hanya dialokasikan untuk biaya keluarga.
"Penjelasan resmi ini kami sampaikan agar isu yang beredar tidak memicu salah tafsir, spekulasi liar, maupun fitnah di tengah masyarakat," ujar Amonio Zai saat memberikan keterangan resmi kepada tim media.
Amonio Zai juga menyatakan bahwa Sekretariat DPRD Nias Barat bersikap sangat terbuka terhadap konfirmasi dari rekan-rekan media. Pihaknya siap menunjukkan dan menjelaskan dokumen anggaran secara transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia turut mengimbau publik agar bersikap bijak dan tidak menarik kesimpulan yang tidak berdasar atau bertentangan dengan fakta anggaran yang sebenarnya.
Melalui klarifikasi ini, Sekretariat DPRD Nias Barat berharap persoalan ini menjadi terang benderang bagi seluruh lapisan masyarakat. Diharapkan tidak ada lagi informasi yang dipelintir, dan publik dapat memahami dengan jelas bahwa isu anggaran pemeliharaan Rumah Dinas Ketua DPRD tahun 2025 yang viral tersebut adalah tidak benar.(Tim)
Editor : Redaksi