Bangkalan,bnewsnasional.id — Dugaan praktik percaloan dalam kepengurusan perbaikan Surat Keputusan (SK) guru mencuat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan. Isu ini mencuat setelah adanya laporan dari salah satu guru kepada aktivis pendidikan setempat.
Faisol Mahardika, aktivis pendidikan, mengaku menerima aduan dari seorang guru yang meminta identitasnya dirahasiakan. Dalam pengakuannya, guru tersebut menyebut adanya oknum yang diduga berperan sebagai penghubung antara guru dan pihak dinas untuk mengurus perbaikan SK. Oknum tersebut diduga berdomisili di wilayah Socah.
Baca Juga: Diduga Maraknya Praktik Percaloan, Bebas Berkeliaran di Satpas Polresta Pasuruan
“Pelapor menyampaikan bahwa mereka dimintai sejumlah uang dengan iming-iming mempercepat proses perbaikan SK. Namun hingga saat ini, proses tersebut belum juga selesai,” ujar Faisol, Senin (6/4).
Lebih lanjut, guru tersebut mengaku kesulitan mendapatkan kejelasan terkait perkembangan pengurusan dokumen mereka. Oknum yang sebelumnya aktif berkomunikasi disebut mulai sulit dihubungi dan terkesan menghindar saat dimintai pertanggungjawaban.
Faisol mengecam keras dugaan praktik pungutan liar (pungli) tersebut. Ia menilai tindakan itu sangat merugikan, terlebih bagi para guru yang masih berstatus PPPK paruh waktu dan belum menerima penghasilan yang layak.
Baca Juga: Diduga Maraknya Praktik Percaloan SIM di Satpas Polres Batu
“Ini sangat memprihatinkan. Mereka masih berjuang secara ekonomi, tapi justru dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Di sisi lain, saat dihubungi secara terpisah, pihak BKSDM Kabupaten Bangkalan menyampaikan bahwa hingga saat ini Dinas Pendidikan belum menyetorkan berkas perbaikan yang dibutuhkan.
Informasi tersebut menambah kompleksitas persoalan, mengingat terdapat sekitar 279 pengajuan perbaikan SK guru yang tersebar di seluruh Kabupaten Bangkalan. Dengan jumlah tersebut, tidak menutup kemungkinan dugaan praktik percaloan serupa juga terjadi di kecamatan lain di wilayah kabupaten.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Bangkalan terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak agar pelayanan publik di sektor pendidikan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar.(Team/Red)
Editor : Redaksi