Bangkalan,bnewsnasional.id – Sikap Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan terkait pengelolaan iuran Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mulai menuai sorotan tajam. Meski dana iuran yang dihimpun dari guru PAUD, SD, SMP hingga SMA disebut mencapai nominal besar setiap bulannya, Disdik justru menegaskan bahwa seluruh pertanggungjawaban berada sepenuhnya di ranah internal organisasi.
Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Moch. Musleh Bahri, menyampaikan bahwa sejak dirinya menjabat, PGRI merupakan satu-satunya organisasi profesi guru yang diakui secara formal di Kabupaten Bangkalan. Hubungan kemitraan antara Disdik dan PGRI pun disebut berjalan cukup erat melalui jajaran pengurus inti organisasi.
Namun ketika disinggung soal transparansi penggunaan dana, audit internal, hingga pengawasan terhadap aliran iuran anggota, pihak Disdik mengaku tidak mengetahui secara rinci mekanisme yang dijalankan di lapangan.
“Kalau soal teknis penggunaan anggaran, audit mandiri, sampai pelaksanaannya di internal organisasi, kami tidak sampai ke sana. Itu ranah mereka sendiri. Pengurus dipilih anggota dan mereka juga yang mengelola,” ujar Musleh saat diwawancarai awak media, Kamis (21/05/2026).
Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru di tengah publik. Pasalnya, iuran yang dipotong rutin dari ribuan guru di berbagai jenjang pendidikan dinilai bukan angka kecil. Kondisi itu membuat sebagian anggota mempertanyakan sejauh mana keterbukaan pengurus PGRI terhadap penggunaan dana organisasi.
Baca Juga: KKN 35 Resmikan Penyaring Air Ramah Lingkungan "KRISTAL" di Desa Sera Timur
Disdik berdalih bahwa seluruh mekanisme sudah diatur secara internal mulai dari perencanaan program kerja, pelaksanaan kegiatan, hingga monitoring organisasi. Meski demikian, publik menilai alasan tersebut tidak cukup untuk menutup tuntutan transparansi, terlebih PGRI selama ini memiliki hubungan kemitraan yang erat dengan pemerintah daerah melalui sektor pendidikan.
Sorotan semakin menguat karena hingga kini belum terlihat adanya laporan penggunaan dana yang dipublikasikan secara terbuka kepada publik maupun anggota secara luas. Situasi ini memunculkan kekhawatiran adanya potensi pengelolaan tertutup yang rawan menimbulkan polemik di kalangan guru sendiri.
“Organisasi memang punya otonomi internal, tetapi ketika dana yang dihimpun berasal dari ribuan anggota dan berjalan rutin setiap bulan, transparansi menjadi sesuatu yang mutlak,” ungkap salah satu pemerhati pendidikan di Bangkalan.
Kini, desakan agar pengelolaan iuran PGRI dibuka secara terang mulai bermunculan. Para guru berharap tidak ada lagi ruang abu-abu dalam tata kelola organisasi profesi yang selama ini mengatasnamakan kepentingan dan perlindungan tenaga pendidik.(Team/Red)
Editor : Redaksi