Keluarga Korban Tewas Kasus Penganiayaan Pertanyakan Proses Hukum di Polsek Burneh

avatar Redaksi

Bangkalan, bnewsnasional.id - Keluarga almarhum Abd Satar mempertanyakan proses penanganan laporan penganiayaan di Polsek Burneh, Kabupaten Bangkalan, setelah korban meninggal dunia akibat luka di kepala.

Abd Satar dilaporkan menjadi korban penganiayaan pada 13 Agustus 2025 di depan Rumah Makan Bebek Rizky II, Canti'an. Korban kemudian meninggal dunia pada Kamis, 16 Oktober 2025, akibat luka dalam di bagian kepala. 

Baca Juga: Helikopter AW169 Polri Distribusikan 348 Kg Logistik Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang

Pelaku yang dilaporkan adalah tetangga korban berinisial SS, warga Desa Benangkah, Kecamatan Burneh.

Pasca kejadian, korban didampingi keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polsek Burneh. Anggota kepolisian setempat juga memfasilitasi pemeriksaan visum di Puskesmas Burneh.

"Kami belum menerima surat tanda bukti laporan (LP) dari Polsek Burneh. Hasil visum dari Puskesmas Burneh juga tidak kunjung kami terima hingga saat ini," ungkap pihak keluarga korban.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Penganiayaan di Ibiza Club, Sahabat Jadi Pelaku Pembunuhan Dipicu Miras

Keluarga korban kemudian meminta pendampingan Nasiruddin, aktivis yang dikenal aktif dalam isu-isu keadilan, untuk membantu mempertanyakan perkembangan laporan mereka.

"Bagaimana mungkin korban melaporkan pelaku namun tidak mendapat LP, sudah divisum tapi tidak dapat bukti visum. Ini perlu dipertanyakan," kata Nasiruddin saat ditemui keluarga korban.

Nasiruddin menyatakan akan mendampingi keluarga korban pada hari Senin untuk menemui Kapolsek Burneh guna menanyakan perkembangan penanganan kasus.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pencabulan Keluarga Korban Desak Polres Bangkalan Penangkapan Pelaku

"Apabila tidak mendapat jawaban yang memuaskan, kami akan melaporkan kasus ini ke Mapolres Bangkalan dan mengadukan dugaan kelalaian prosedur ke Propam Polda Jawa Timur," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Burneh belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus penganiayaan yang berujung kematian tersebut.(Team/Red)

Berita Terbaru