Pasuruan l bnewsnasional.id - Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan Polda Jatim menunjukkan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian.
Melalui jajaran Polsek Beji, Polres Pasuruan melakukan penggerebekan terhadap praktik judi sabung ayam di kawasan persawahan Dusun Kedanten Wetan, Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: Judi Sabung Ayam Marak di Pasirian, Warga Lumajang Desak Polisi Bertindak Tegas
Operasi yang digelar menindaklanjuti laporan masyarakat ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti meskipun para pelaku sempat melarikan diri.
Di lokasi, Polisi menyita dua ekor ayam jantan, satu buah geber arena sabung ayam, karpet abu-abu, empat buah kisau, serta 25 unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh para pelaku.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menyatakan bahwa tindakan cepat ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang konsisten dan tanpa kompromi.
Baca Juga: Poster "RBS Arena" Beredar di Malang, Warga Desak Polisi Usut Dugaan Perjudian Sabung Ayam
“Kami tegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami. Kepolisian akan bertindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Dani, Selasa (29/4).
Sementara itu Kapolsek Beji, AKP Hudi Supriyanto menambahkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
“Begitu anggota tiba di lokasi, para pelaku langsung melarikan diri. Namun kami berhasil mengamankan barang bukti yang menguatkan dugaan praktik judi sabung ayam tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: Pelayanan Satlantas Polres Pasuruan Bobrok, Tokoh Masyarakat Bangkalan Kecewa Berat
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Pasuruan Polda Jatim.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya sebagai bentuk partisipasi menjaga ketertiban. (Red)
Editor : Redaksi