Pastikan Transparansi Anggaran TA 2025,Kadis Pendidikan Nias Barat Tegaskan Pengelolaan Sesuai Regulasi.

Reporter : Redaksi

NIAS BARAT,bnewsnasional.id– Guna memastikan perimbangan informasi yang menjadi konsumsi publik akhir-akhir ini, awak media melakukan konfirmasi langsung ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat pada Rabu (30/09/2026).

Menanggapi perkembangan informasi dan aspirasi dari sejumlah elemen masyarakat mengenai laporan realisasi anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran (TA) 2025.

Baca juga: Bupati Nias Barat Lantik Salome Waruwu sebagai Pj Sekda, Dorong Percepatan Pemerintahan

Kepala Dinas Pendidikan Nias Barat, Parlinus Gulo, S.Pd., M.Pd., memberikan klarifikasi resmi di ruang kerjanya. Langkah ini diambil untuk memastikan duduk perkara secara transparan dan akuntabel kepada publik.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Parlinus Gulo menyambut awak media dengan hangat dan penuh kekeluargaan. Mengawali penjelasannya, beliau menyampaikan pesan yang menyentuh hati terkait dedikasinya bagi kemajuan daerah.

"Pendidikan ini adalah fondasi masa depan anak-anak kita di Nias Barat. Setiap rupiah yang diamanahkan kepada kami, bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan wujud tanggung jawab moral kami kepada nasib generasi penerus. Kami bekerja dengan hati demi memastikan anak-anak kita bisa belajar di ruang kelas yang layak dan para guru kita mendapatkan haknya dengan baik. 


Jika ada kekeliruan informasi di tengah masyarakat, pintu ruangan saya selalu terbuka lebar untuk berdiskusi demi kebaikan bersama," ujar Parlinus Gulo dengan nada humanis dan penuh ketulusan.

Dinas Pendidikan Nias Barat menegaskan komitmen penuhnya terhadap keterbukaan informasi dan akuntabilitas keuangan daerah. Berdasarkan data penutupan anggaran, capaian penyerapan Belanja Daerah kedinasan menyentuh angka Rp264.537.964.239,67 dari total pagu Rp283.541.246.230,20. Capaian ini menjadi cerminan bahwa pelaksanaan program kerja telah berjalan sesuai dengan regulasi dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
Terkait Program Pengelolaan Pendidikan yang terealisasi sebesar Rp55.335.010.819,67, pihak kedinasan merincikan bahwa seluruh pemanfaatan anggaran tersebut didasarkan atas kebutuhan riil satuan pendidikan di lapangan:

Baca juga: Soroti Anggaran  Fantastis Dinas Kesehatan Nias Barat, Aparat Penegak Hukum Diminta Turun Tangan Lakukan Audit Ulang 

Pendidikan Dasar (SD): Realisasi anggaran diarahkan secara ketat untuk penunjang operasional siswa dan infrastruktur penunjang mutu. Dana Pengelolaan BOS SD senilai Rp13,19 miliar disalurkan langsung ke rekening sekolah secara transparan. Sementara untuk kegiatan fisik, dialokasikan untuk Pembangunan Ruang Kelas Baru (Rp4,62 miliar), Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas (Rp4,44 miliar), pembangunan utilitas sekolah, serta penyediaan TIK yang seluruhnya dijalankan melalui mekanisme pengadaan barang/jasa pemerintah secara akuntabel.


Pendidikan Menengah (SMP): Dana Pengelolaan BOS SMP terealisasi sebesar Rp8,75 miliar, berdampingan dengan pemenuhan infrastruktur TIK sebesar Rp1,46 miiliar dan rehabilitasi ruang kelas sebesar Rp1,28 miliar.

PAUD & Pendidikan Nonformal: Serapan anggaran BOS/BOP PAUD serta Kesetaraan dipastikan telah memenuhi sasaran program untuk memperluas akses layanan pendidikan dasar anak usia dini di Nias Barat.

Dinas Pendidikan Nias Barat juga memberikan klarifikasi khusus mengenai adanya anggapan bahwa beberapa paket kegiatan bernilai nihil atau Rp0 pada draf pelaporan awal—seperti pembangunan kantor pendidik dan ruang kelas baru SMP. Pihak dinas menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi akibat adanya penyesuaian teknis di lapangan, perubahan skala prioritas, ataupun kendala administrasi pada proses pengadaan pra-kontrak. Anggaran bersangkutan dipastikan tetap berada di kas daerah atau diatur kembali tata kelolanya sesuai mekanisme perubahan APBD demi menghindari tumpang tindih anggaran.

Baca juga: Era-Era Hia Soroti Lambannya Pembahasan P-APBD 2026 Nias Barat: “Jangan Terulang Kembali, Karena Menyiksa Banyak Orang”

Mengenai porsi belanja birokrasi dan penunjang pemerintahan yang tercatat mencapai Rp209,13 miliar, pihak dinas mempertegas bahwa Rp208.649.399.825 dari total nominal tersebut sepenuhnya merupakan hak belanja pegawai baku. Nilai tersebut dialokasikan untuk pembayaran komponen gaji pokok serta tunjangan melekat seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) guru dan tenaga kependidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat. Besaran angka ini bersifat mandatori (wajib) sesuai dengan ketentuan undang-undang ketenagakerjaan dan kepegawaian nasional.

Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat menyambut positif fungsi pengawasan yang dilakukan oleh elemen masyarakat. Sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang berintegritas, instansi menyatakan keterbukaannya serta kesiapan penuh jika sewaktu-waktu lembaga pemeriksa internal maupun Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan verifikasi dokumen anggaran, pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban BOS/BOP, maupun peninjauan fisik volume pekerjaan di lapangan.
Di akhir penyampaiannya, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyaring informasi secara objektif berbasis data resmi pemerintah daerah. 

Hal ini diharapkan dapat menjaga kondusivitas serta kelancaran pelayanan dunia pendidikan di Kabupaten Nias Barat.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru