BOTOMUZOI, NIAS,bnewsnasional.id– Masyarakat Kecamatan Botomuzoi mengecam lambatnya progres pengerjaan proyek Rehabilitasi Jalan Ruas Hiliwaele I - Banua Sibohou. Proyek bernilai miliaran rupiah milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Nias tersebut dinilai lamban dan terancam gagal selesai tepat waktu akibat minimnya realisasi pekerjaan di lapangan oleh pihak ketiga.
Proyek strategis ini didanai oleh DAU/APBD Kabupaten Nias TA. 2026 dengan nilai kontrak fantastis sebesar Rp. 1.670.000.000,- (Satu Milyar Enam Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah). Berdasarkan data Surat Perintah Kerja (SPK), pihak pelaksana yaitu CV. Putra Jaya Mandiri di bawah penanggung jawab Zanendra H. Kastria Perdana Lase, seharusnya sudah menggenjot performa sejak 03 September 2026 hingga tenggat waktu berakhir pada 11 Desember 2026.
Namun, pantauan warga di lokasi hingga akhir September ini menunjukkan bobot pekerjaan yang sangat mengecewakan. Belum ada pergerakan masif dari pihak vendor untuk menyentuh item pekerjaan utama seperti Pekerjaan Drainase, Perkerasan Beton Semen, Pekerjaan Aspal, hingga Pekerjaan Struktur. Aktivitas di lapangan terpantau pasif dan hanya berkutat pada urusan timbun-menimbun tanah belaka.
Perwakilan masyarakat Kecamatan Botomuzoi menyatakan kekhawatiran mendalam mengingat sisa waktu pelaksanaan yang semakin sempit, sementara volume pekerjaan yang belum digarap masih menumpuk.
Baca Juga: Jeritan Hati Warga Nias ke Bobby Nasution: "Seperti Air Digenang, Seperti Lalang Ditiup Angin",
"Kami meminta dan mendesak keras Dinas PUPR Kabupaten Nias untuk segera turun tangan melakukan monitoring ketat minggu ini juga! Jangan sampai ada pembiaran. Dinas harus menegur keras atau memberikan sanksi kepada CV. Putra Jaya Mandiri agar mereka segera bereaksi dan menambah alat serta personel di lapangan," ujar perwakilan warga setempat.
Masyarakat menegaskan bahwa Dinas PUPR memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk mengawasi uang rakyat ini. Jika fungsi pengawasan lemah, proyek bernilai miliaran ini dipastikan akan mangkrak dan masyarakat kembali menjadi korban akibat akses jalan yang rusak.
Baca Juga: Bupati Nias Keluarkan Surat Edaran, Kendaraan Muatan Maksimal 10 Ton Melintas di Titik Longsor
"Kami tidak butuh janji atau sekadar timbunan tanah. Kami mendesak aksi nyata sekarang juga sebelum masa kontrak habis dan anggaran daerah terbuang sia-sia," tutup pernyataan sikap warga.
Editor : Redaksi