Peringati G30S, PPN Gunungsitoli Ajak Masyarakat Jadikan Sejarah Ruang Refleksi Kemanusiaan dan Penguat Pancasila.

avatar Redaksi

GUNUNGSITOLI,bnewsnasional.id – Menjelang momentum peringatan Gerakan 30 September (G30S), Dewan Pimpinan Cabang Pemuda Peduli Nias (DPC PPN) Kota Gunungsitoli mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memaknai sejarah secara mendalam. PPN menekankan pentingnya menjadikan peristiwa masa lalu sebagai ruang refleksi bersama demi menjaga persatuan bangsa.
Ketua DPC PPN Kota Gunungsitoli, Nota Ziliwu, mengajak masyarakat menjadikan sejarah bukan sekadar ritual tahunan, melainkan ruang refleksi untuk memahami bahaya konflik politik, kekerasan dan pertarungan ideologi. Menurut Nota, tragedi 1965 merupakan bagian penting perjalanan bangsa yang harus dipelajari secara jernih. Peristiwa tersebut tidak boleh disederhanakan menjadi sekadar pertarungan politik, sebab rangkaiannya meninggalkan persoalan kemanusiaan yang panjang bagi masyarakat Indonesia.
“Jangan wariskan dendam kepada generasi muda. Wariskan pengetahuan, kesadaran sejarah dan keberanian untuk mengambil pelajaran. Bangsa yang besar bukan bangsa yang melupakan sejarah, tetapi bangsa yang mampu belajar dari sejarah,” ujar Nota, Rabu (30/9/2026) di Gunungsitoli.
Ia menegaskan, Pancasila harus ditempatkan sebagai fondasi kehidupan kebangsaan, bukan sekadar slogan dalam upacara. Nilai kemanusiaan, persatuan, demokrasi dan keadilan sosial harus menjadi pedoman ketika negara maupun masyarakat menghadapi perbedaan politik dan ideologi.
Nota juga mengingatkan bahwa penolakan terhadap kekerasan politik harus berlaku universal. Apapun latar ideologi atau kelompoknya, tindakan kekerasan, pembunuhan, penyiksaan dan perampasan hak warga tidak boleh dibenarkan sebagai jalan menyelesaikan konflik. Menurutnya, pembelajaran sejarah juga harus mendorong generasi muda berpikir kritis. Narasi sejarah perlu dibaca melalui sumber yang dapat dipertanggungjawabkan, dengan membedakan fakta, kesaksian, interpretasi dan kepentingan politik yang berkembang dalam membaca masa lalu.
Komnas HAM sendiri mencatat Peristiwa 1965–1966 sebagai salah satu perkara pelanggaran HAM berat yang telah diselidiki. Catatan tersebut menunjukkan bahwa pembahasan sejarah 1965 juga tidak dapat dilepaskan dari persoalan korban, diskriminasi dan tanggung jawab kemanusiaan.
Karena itu, PPN mendorong pemerintah memperingati momentum tersebut sebagai pendidikan kebangsaan. Pemerintah tidak cukup menggelar seremoni, tetapi perlu memperkuat literasi sejarah, pendidikan Pancasila, budaya demokrasi dan kesadaran generasi muda agar konflik politik tidak kembali berujung pada kekerasan.
“Pelajaran terbesar dari G30S bukan sekadar mencari siapa yang harus dibenci, tetapi memastikan bangsa ini tidak mengulangi kesalahan sejarah. Jangan wariskan dendam. Wariskan Pancasila, kemanusiaan, demokrasi dan persatuan,” tutup Nota.

Berita Terbaru