Demi Keselamatan Bersama: Polrestabes Surabaya Resmi Berlakukan Kembali Tilang Manual

avatar Hadi

Surabaya, bnewsnasional.id - Polrestabes Surabaya kembali memberlakukan tilang manual untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di kota Pahlawan Surabaya.

Baca Juga: Saksi JPU Ungkap BPI Tak Produksi dan Tak Tempel Merek, Kuasa Hukum: Unsur Sengaja Santoso Harus Dibuktikan

Kebijakan ini diambil setelah pelanggaran dinilai masih tinggi, meski sosialisasi dan edukasi keselamatan telah dilakukan. Penindakan ditujukan untuk membangun ketertiban, bukan semata-mata memberikan sanksi.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan mengatakan, keluhan tentang ketidaktertiban lalu lintas datang dari masyarakat, tokoh agama, hingga instansi pemerintahan.

"Pelanggaran yang ditemukan menerobos lampu merah, berhenti melewati marka, serta melakukan manuver berbahaya. Sejumlah pengendara juga menghindari tilang elektronik dengan melepas atau menutup pelat nomor dengan lakban, bahkan menggunakan pelat palsu," tutur Kombes Pol Luthfi, pada Rabu (30/9/2026).

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar Sabu, Kulakan di Rabesan Bangkalan 

Pelanggaran yang dianggap sepele ungkap Kombes Pol Luthfi dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lain, termasuk anak-anak dan keluarga yang sedang beraktivitas.

"Penindakan dilakukan oleh personel Satlantas terpilih yang memiliki rekam jejak baik dan sertifikasi resmi. Setiap surat tilang harus diketahui serta ditandatangani oleh perwira penanggung jawab di lapangan," katanya.

Untuk menjaga keterbukaan, proses penilangan wajib direkam dalam video. Polrestabes Surabaya juga berencana melengkapi kendaraan patroli dengan kamera pengawas internal.

Baca Juga: Satgas Pangan Polrestabes Surabaya Sidak Pasar, Stok dan Harga Beras Terpantau Aman

"Seksi Propam akan mengawasi dan mendampingi petugas. Kapolrestabes menegaskan akan menindak tegas anggota yang menyalahgunakan kewenangan atau melakukan pelanggaran pungli," jelasnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan ini melalui saluran resmi, media sosial Instagram, layanan darurat, dan pengaduan Propam.

"Tilang manual diharapkan mendorong budaya tertib berlalu lintas serta menjadikan Surabaya lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan," pungkasnya.(HDI)

Berita Terbaru