KEPULAUAN NIAS,bnewsnasional.id– Aktivis Kepulauan Nias, Alvyman Hulu, S.Pd., CPI., C.IRD., CTL, memberikan perhatian serius terhadap kasus kematian Yarman Telaumbanua. Korban yang merupakan pekerja kapal TB Jhoni XXXII milik PT Jhonlin Marine Trans, ditemukan meninggal dunia di kawasan pesisir Pantai Bunati, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, pada 29 Juli 2026 lalu.
Alvyman menilai kasus ini memerlukan atensi khusus dari aparat penegak hukum. Hal ini didasari oleh adanya sejumlah kejanggalan yang dirasakan oleh pihak keluarga terkait kondisi jenazah serta hilangnya barang-barang pribadi milik korban.
Baca juga: Masa Aksi Menjadi Korban Represif Saat Melakukan aksi Unjuk Rasa Didepan Mabes Polri.
"Kami meminta aparat penegak hukum jangan hanya melihat kasus ini sebagai sebuah kecelakaan sebelum seluruh fakta dan bukti benar-benar diperiksa. Kematian seseorang harus diungkap berdasarkan fakta, alat bukti, dan keterangan saksi yang objektif. Keluarga berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi terhadap Yarman Telaumbanua," ujar Alvyman Hulu dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, Alvyman mendesak kepolisian untuk memeriksa seluruh kru kapal serta pihak-pihak yang mengetahui rangkaian kejadian sebelum korban ditemukan di pesisir pantai. Pemeriksaan menyeluruh ini penting untuk menyusun kronologi secara utuh, mulai dari aktivitas terakhir korban di atas kapal hingga komunikasi terakhirnya.
"Jangan sampai ada satu pun informasi yang terlewat. Semua orang yang mengetahui peristiwa ini harus diperiksa secara profesional, termasuk pihak-pihak yang berada di kapal. Jika memang tidak ada tindak pidana, maka hasil penyelidikan harus mampu menjelaskan secara terang mengapa korban meninggal dan bagaimana proses kejadiannya," tegas Alvyman.
Baca juga: Juli E. Restu War Tegaskan Kapolri Diminta Segera Ambil Alih Pengungkapan Kematian Agnis Jance Zebua
Ia juga menekankan pentingnya transparansi proses penyelidikan bagi keluarga korban. Sebelumnya, pihak keluarga melalui kuasa hukumnya telah meminta penelusuran ulang secara serius, termasuk mempertimbangkan langkah forensik seperti ekshumasi (pembongkaran makam) jika diperlukan secara medis dan hukum untuk mengungkap penyebab pasti kematian. saat ini, Satpolairud Polres Tanah Bumbu dilaporkan masih melakukan penyelidikan dan telah meminta keterangan dari pihak keluarga.
Alvyman menegaskan bahwa sikapnya ini murni bentuk kepedulian sebagai bagian dari masyarakat sipil asal Kepulauan Nias untuk memastikan penegakan hukum berjalan profesional, tanpa maksud mendahului proses hukum atau menyudutkan pihak tertentu.
"Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta kebenaran. Jika ada pihak yang tidak bersalah, tentu proses hukum akan membuktikannya. Tetapi jika ditemukan adanya tindak pidana, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab di hadapan hukum," tambahnya.
Baca juga: Monitoring Malam Takbiran, Kapolri Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan IdulfitriĀ
Mengakhiri pernyataannya, Alvyman mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tidak menyebarkan spekulasi liar, namun tetap mengawal kasus ini agar berjalan transparan.
"Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini. Harapan kami sederhana: ungkap kebenarannya, berikan keadilan kepada keluarga, dan pastikan hukum bekerja tanpa pandang bulu," tutup Alvyman.
Editor : Redaksi