Respons Cepat Laporan Warga, Kades Buduran Arosbaya Turun Lapangan Gagalkan Klaim Sepihak Batas Tanah

Reporter : Hanif

Bangkalan, BnewsNasional.id – Kepala Desa Buduran, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Anas Hendri Azis, menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kondusifitas wilayahnya. Ia merespons cepat laporan masyarakat terkait persoalan batas tanah di Desa Buduran pada Senin (24/8/2026).

Anaz Hendri Azis turun langsung ke lokasi setelah menerima aduan dari salah seorang warga mengenai adanya upaya klaim sepihak atas lahan berukuran sekitar 12 meter. Langkah preventif ini diambil guna memastikan kondisi riil di lapangan sekaligus mencegah potensi konflik antarwarga. Berkat tindakan tegas dan persuasif dari pihak pemerintah desa, upaya pengeklaiman tanah tersebut akhirnya berhasil dihentikan di tempat.

Baca juga: Pemberitaan Dugaan Pungutan Pedagang Berujung Polemik, Dua Pria Datangi Wartawan

Kades Buduran menegaskan bahwa seluruh persoalan sengketa atau batas tanah wajib diselesaikan secara prosedural dengan merujuk pada data serta dokumen administrasi yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Begitu ada laporan dari warga, kami langsung turun ke lokasi. Jangan sampai persoalan batas tanah ini berkembang menjadi konflik. Kalau memang ada perbedaan, mari diselesaikan dengan cara yang benar dan berdasarkan dokumen," ujar Anaz Hendri Azis di lokasi kejadian.

Baca juga: Beda Data Panjang Jalan dan Anggaran di Desa Binoh, FPB Desak Dinas PUPR Bangkalan Transparan

Ia juga mengimbau masyarakat luas agar tidak melakukan pengukuran mandiri atau mematok batas tanah secara sepihak sebelum ada kejelasan dasar hukum pertanahan dari pihak berwenang. Menurutnya, pemerintah desa memikul kewajiban penuh untuk hadir dan mengantisipasi setiap keresahan warga, khususnya yang menyangkut persoalan tanah.

Langkah taktis Pemdes Buduran ini sejalan dengan pandangan tokoh masyarakat Arosbaya, Thomas AG. Sebelumnya, Thomas secara terpisah meminta agar tidak ada pihak-pihak yang bertindak sepihak dalam urusan pertanahan. Ia mendorong agar setiap perselisihan diselesaikan dengan melibatkan institusi yang memiliki kewenangan legal.

Baca juga: Saling Lempar Urusan Data Siswa, Tokoh Bangkalan Tantang Kemenag dan Disdik Turun dari Kursi Nyaman

Pasca-peninjauan lapangan ini, Pemerintah Desa Buduran berkomitmen untuk terus memfasilitasi dan memediasi para pihak yang berselisih. Proses tersebut akan diarahkan melalui mekanisme formal agar penyelesaian masalah dapat tercapai secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(Team/Red)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru