Beda Data Panjang Jalan dan Anggaran di Desa Binoh, FPB Desak Dinas PUPR Bangkalan Transparan

avatar Redaksi

Bangkalan, BnewsNasional.id — Forum Pemuda Bangkalan FPB menyoroti perbedaan data terkait panjang ruas jalan dan nilai anggaran proyek pengaspalan Jalan Pasar Tonaan, Desa Binoh, Kabupaten Bangkalan.

Ketua FPB, M. Mukri, mendesak pihak terkait memberikan klarifikasi terbuka guna mencegah simpang siur informasi dan spekulasi liar di tengah masyarakat.

Baca Juga: Saling Lempar Urusan Data Siswa, Tokoh Bangkalan Tantang Kemenag dan Disdik Turun dari Kursi Nyaman

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR Kabupaten Bangkalan, Rizal Mardiyansyah, ST., MT., menyatakan bahwa pengaspalan jalan tersebut mencakup panjang sekitar 400 meter dengan alokasi APBD senilai Rp750 juta yang ditargetkan rampung pada September 2026.

Namun, keterangan warga lokal menunjukkan perbedaan data. Berdasarkan hasil pengukuran awal yang melibatkan pihak Dinas PUPR, Sekcam Burneh, dan Kepala Desa Binoh pada 25 Agustus 2026, panjang ruas jalan yang direncanakan mencapai sekitar 500 meter dengan anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) sebesar Rp1 miliar.

Baca Juga: Bukan Panitia, Bukan Pemdes: Pungutan Pedagang Rp30 Ribu di Kemah Temu Galang Diminta Diusut

Merespons perbedaan angka tersebut, M. Mukri menekankan pentingnya akuntabilitas dan keterbukaan dokumen perencanaan proyek.

“Kami meminta keterbukaan informasi agar masyarakat paham betul perencanaan proyek ini. Jika ada penyesuaian panjang jalan maupun perubahan anggaran, harus dijelaskan secara transparan berdasarkan aturan dan dokumen resmi,” lugas M. Mukri.

Baca Juga: Kreativitas Peserta Gerak Jalan Arosbaya Tuai Apresiasi, Semarak HUT ke-81 RI Berlangsung Aman dan Meriah

FPB mendorong Dinas PUPR Kabupaten Bangkalan dan pihak terkait segera memberikan klarifikasi resmi guna memastikan pelaksanaan anggaran negara berjalan sesuai tata kelola yang benar."(Tim/Red)

Berita Terbaru