Probolinggo, BnewsNasional.id - Tabir gelap dugaan praktik mafia hukum dan penyalahgunaan wewenang di Satresnarkoba Polres Probolinggo semakin terkuak lebar. Investigasi mendalam tim awak media mengungkap rangkaian skandal yang melibatkan diduga oknum anggota satnarkoba berinisial AI, aksi penyiksaan brutal terhadap tersangka, hingga peran oknum Kepala Desa (Kades) dalam memuluskan pembebasan dua tersangka narkoba dengan mahar puluhan juta rupiah.
Tragedi kemanusiaan dialami tersangka berinisial MA yang ditangkap pada 5/02/26 sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah sempat diamankan di Polsek Dringu, pada pukul 15.00 WIB MA digelandang ke Mapolres Probolinggo. Namun, malam itu menjadi mimpi buruk bagi inisial MA. Ia diduga disiksa secara brutal oleh oknum Satnarkoba hingga tak sadarkan diri dan harus dilarikan ke RS Waluyo Jati, Kraksaan.
Hingga saat ini, kondisi fisik inisial MA sangat memprihatinkan dan menjadi bukti bisu dugaan kekerasan aparat:
Cacat Permanen,Tangan kanan tidak lagi berfungsi normal.Luka Jahitan, Wajah penuh bekas jahitan akibat hantaman benda tumpul.Trauma Fisik, Kaki masih dalam kondisi diperban (perbal) dan dada terus mengalami nyeri hebat hingga detik ini.
Mirisnya, setelah menjalani perawatan darurat, inisial MA hanya mendekam satu malam di Mapolres sebelum akhirnya "dilepaskan" melalui skema rehabilitasi di Sidoarjo. Hal ini terjadi setelah istrinya diduga menyerahkan uang tebusan sebesar Rp 60 juta dan 5jt untuk rehabilitasi Sidoarjo yang diserahkan langsung demi kebebasan suaminya.
"Diduga Uang pembebasan 60 juta, langsung bayar ke Kasatnarkoba," tegasnya
Skandal ini ternyata menggurita ke tersangka lain. Muncul nama tersangka berinisial H.SN (alias H.YF) yang juga turut diamankan. Dalam pengurusan kasus ini, muncul nama oknum anggota Satnarkoba berinisial AI yang diduga kuat menjadi aktor di balik layar proses "negosiasi".
Fakta mengejutkan terungkap bahwa pembebasan inisial H.SN melibatkan seorang Kepala Desa setempat yang merupakan putra kandung dari tersangka sendiri. Sang Kades diduga mendapat arahan dari oknum anggota satnarkoba berinisial AI untuk mendatangi oknum dan menyerahkan uang tebusan sebesar Rp 75 juta. Nilai ini menambah daftar panjang perputaran uang haram di balik jeruji besi.
Baca juga: APH Bungkam, Tambang Galian C Diduga Ilegal di Socah Bangkalan Bebas Beroperasi
Tim awak media melakukan penelusuran langsung ke kediaman narasumber untuk melakukan verifikasi. Di sana, keluarga membenarkan adanya pertemuan di Mapolres Probolinggo untuk menyerahkan uang tersebut. Bukti foto keberadaan para tersangka yang kini bebas berkeliaran di rumah masing-masing padahal seharusnya menjalani proses hukum menjadi bukti kuat adanya "permainan" di tubuh Satnarkoba Polres Probolinggo.
Kasat Narkoba Polres Probolinggo, AKP Nurmansyah, S.H., M.H., secara tegas membantah seluruh tudingan miring ini saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Senin pukul 11.24 WIB. Beliau menyebut informasi tersebut tidak benar dan merupakan fitnah.
"Saya pastikan bang info ini tidak benar. Silakan ajak korbannya datang langsung ke ruangan saya hari Kamis. Biar jelas semua dan tidak salah persepsi," tegas perwira yang sebelumnya membawa satuannya meraih penghargaan Juara II pengungkapan kasus Okerbaya tingkat Polda Jatim tersebut.
Keterlibatan oknum berinisial AI, adanya penyiksaan hingga cacat permanen, serta peran perantara oknum Kades menunjukkan adanya kerusakan sistemik. Publik kini mendesak Bid Propam Polda Jatim untuk melakukan investigasi menyeluruh. Prestasi dalam pengungkapan kasus dinilai tidak ada artinya jika dicapai melalui cara-cara yang melanggar hukum dan kemanusiaan.
Baca juga: Ulat Di Omprong MBG Tragah: Program Bergizi Tercoreng, SOP Diduga Diabaikan
Sampai berita ini diterbitkan awak media mempertanyakan apakah keadilan akan ditegakkan bagi inisial MA yang kini cacat,ataukah skandal JUAL BELI perkara ini akan kembali menguap begitu saja? (Team/Red)
bersambung......
Editor : Redaksi