Bangkalan,bnewsnasional.id – DPD Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Bangkalan mendatangi Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Mereka melakukan audiensi untuk mempertanyakan ketegasan aturan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta kualitas layanan kesehatan di Puskesmas.
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi BNPM yang sebelumnya dilayangkan ke Dinkes. Rombongan diterima Sekretaris Dinkes Yuyun bersama Kabid Kesehatan Masyarakat dr. Yulia.
Dalam pertemuan tersebut, Dinkes menjelaskan bahwa proses penerbitan SLHS harus melalui tahapan ketat. Mulai dari Bimbingan Teknis (Bimtek), Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), hingga uji kelayakan lingkungan dan makanan. Termasuk juga kewajiban pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Data yang dipaparkan, dari sekitar 160 pengajuan SLHS, baru sekitar 80 sertifikat yang terbit. Sisanya masih terkendala kelengkapan administrasi dan teknis.
BNPM menyoroti adanya dapur atau unit usaha yang tetap beroperasi meski belum mengantongi SLHS. Mereka menilai kondisi ini berpotensi membahayakan masyarakat dan menunjukkan lemahnya pengawasan.
Baca juga: AMI Siap Adu Data Dan Fakta Dengan Dinkes Lamongan DAN BBPOM Saat Unjuk Rasa
Menanggapi hal itu, dr. Yulia menyebut sebagian kewenangan pengawasan kini berada di Badan Gizi Nasional (BGN), khususnya untuk dapur yang berkaitan dengan program gizi.
“Untuk dapur tanpa SLHS, itu sudah masuk kewenangan BGN, tidak sepenuhnya di Dinkes,” ujarnya.
Selain itu, BNPM juga membawa keluhan masyarakat terkait layanan Puskesmas. Mereka meminta Dinkes meningkatkan pengawasan agar pelayanan kesehatan merata dan sesuai standar di seluruh wilayah Bangkalan.
Audiensi ini diharapkan menjadi pintu masuk perbaikan, sekaligus memperkuat sinergi antara organisasi masyarakat dan pemerintah dalam mengawal isu kesehatan publik.(Team/Red)
Editor : Redaksi