Korupsi Togimbogi Menghantui Rakya

Pembangunan Tangki Septik desa Togimbogi Korupsi Menghantui, Rakyat Menjerit,Pemerintah Mata Melihat Kuping Pendengar

Reporter : YUNIANTO
Ket Foto :MCK Didesa Togi mbogi yang Mark-up

Pembangunan Tangki Septik desa Togimbogi Korupsi Menghantui, Rakyat Menjerit,Pemerintah Mata Melihat Kuping Pendengar.

 

Baca juga: Keluhan Warga DPRD Mata Melihat,Bupati Kuping Mendengar.

Nias Barat,bnewsNasional.id-Pembangunan Tangki Septik Skala Individual Perdesaan minimal 25 KK Di Desa Togimbogi Kecamatan Sirombu Kabupaten Nias Barat, Kini Menjadi Sorotan hingga sampai saat ini pekerjaan tergantung kantung menurut informasi dari Masyarakat Pekerjaan Tangki Septik Skala Individual ada 9 Unit MCK lagi dari Jumlah 25 Unit yang Belum sama sekali pemasangan pondasi dengan anggaran 15,5 jt/unit x25 unit=387.500.000,dan akhir Pekerjaan Pada 24 Desember 2025 dan terlihat hingga sampai saat bulan Februari atap seng dan beberpa lainya belum di pasang,Jum'at 13 Pebruari 2026. 

Salah Satu masyarakat Desa Togimbogi Inisial AH., yang tidak mau disebut Namanya menyampaikan bahwa pembangunan Tangki Septik Skala Individual pada Tahun 2025 sebanyak 25 Unit dengan anggaran 15,5 jt/unit x25 unit=387.500.000.,yang di kelola oleh KSM namun sampai saat ini di pertanyakan karna kenyataanya masih 9 unit lagi belum di pasang dan beberpa unit di antaranya belum di pasang seng sebutnya" 

Kami memohon kepada Dinas terkait Agar Pembangunan MCK di desa togimbogi,Kecamatan Sirombu,Kabupaten Nias Barat,perlu melakukan auditan dalam waktu dekat dan juga kepada inspektorat Nias Barat untuk mengaudit dan kami harapkan bila terjadi pelanggaran Hukum di limpahkan ke penegak hukum sebagai jeratan kepada manusia manusia rakus dan melawan Hukum.

Undang-Undang yang terkait:

- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Pembangunan Tangki Septik Skala Individual/MCK di Desa Togimbogi ini seharusnya menjadi contoh bagi desa-desa lain di Nias Barat, namun kenyataannya justru menjadi contoh buruk. Masyarakat desa sangat membutuhkan fasilitas MCK yang layak, namun apa yang mereka dapatkan? Hanya janji-janji kosong dan proyek yang mangkrak.

Kami mendesak Inspektorat Nias Barat untuk segera melakukan audit dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini. Jangan biarkan uang rakyat dihabiskan untuk kepentingan pribadi!

Masyarakat Desa Togimbogi tidak akan diam melihat pembangunan MCK yang mangkrak ini. Kami akan terus mengawasi dan menuntut keadilan!

Pembangunan MCK ini adalah hak masyarakat, bukan untuk dipermainkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami menuntut agar proyek ini segera diselesaikan dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi dihukum seberat-beratnya!

Baca juga: Api Berubahan di Nias Barat Aturan Rangkap Jabatan Perangkat Desa Lulus PPPK, Tuntut Penegakan Hukum yang Tegas

Kami juga meminta kepada Bupati Nias Barat untuk mengambil tindakan tegas terhadap KSM yang mengelola proyek ini. Jangan biarkan mereka terus-menerus menghabiskan uang rakyat!

Masyarakat Nias Barat menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana MCK 15,5 jt/unit x25 unit=387.500.000,Kami tidak akan membiarkan korupsi merajalela di negeri ini!

Hukum harus ditegakkan, dan keadilan harus ditegakkan! Kami tidak akan berhenti berjuang sampai keadilan ditegakkan!

Korupsi harus dihentikan, dan keadilan harus ditegakkan! Kami menuntut agar pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini dihukum seberat-beratnya!

Kami berharap agar Inspektorat Nias Barat dan penegak hukum dapat bekerja sama untuk mengungkap kasus ini dan menghukum pihak-pihak yang terlibat.

Masyarakat Desa Togimbogi tidak akan pernah menyerah dalam memperjuangkan keadilan dan transparansi!

Baca juga: 25 Unit Toilet di Desa Bukit Tinggi  "MANGKRAK" Dinas PKPLH Diam Biaya Ratusan Juta Belum Rampung Publik Soroti.

Kami juga meminta kepada masyarakat Nias Barat untuk terus memantau dan mengawasi pembangunan MCK di Desa Togimbogi ini, agar proyek ini dapat diselesaikan dengan baik dan transparan.

Kami juga berharap agar pemerintah daerah dapat memberikan perhatian yang lebih besar terhadap pembangunan infrastruktur di Desa Togimbogi, agar masyarakat dapat menikmati fasilitas yang layak.

Kami menuntut agar KSM yang mengelola proyek ini dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana MCK 15,5 jt/unit x25 unit=387.500.000, dan agar proyek ini dapat diselesaikan dengan baik dan transparan.

Kami juga meminta kepada penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan korupsi ini, agar pihak-pihak yang terlibat dapat dihukum seberat-beratnya.

Kami tidak akan berhenti berjuang sampai keadilan ditegakkan, dan korupsi dihentikan!

Awak Media mencoba konfirmasi kepada pelaksana pembangunan MCK namun belum tersambung hingga berita ini Naik.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru