Bangkalan, bnewsnasional.id - Sejumlah warga Desa Buduran, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan mempertanyakan keberadaan Koperasi Unit Desa (KUD) yang dulunya berdiri di depan Perumahan Tongguh. Pasalnya, lokasi yang selama ini dikenal sebagai aset KUD tersebut kini telah beralih fungsi dan digunakan sebagai Toko Basmalah.
Menurut keterangan warga setempat, KUD tersebut dahulu aktif melayani kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor pertanian dan usaha kecil. Namun seiring berjalannya waktu, aktivitas koperasi tersebut mulai meredup hingga akhirnya tidak lagi beroperasi.
Baca juga: Aroma Kejahatan Administrasi Tercium Kuat, KUD Buduran Dibayangi Somasi Pidana
“Dulu tempat ini KUD, sekarang sudah jadi Toko Basmalah. Kami sebagai warga hanya ingin tahu kejelasannya, apakah memang sudah resmi atau bagaimana statusnya,” ujar salah satu warga Buduran.
Warga mengaku tidak mempersoalkan keberadaan Toko Basmalah sebagai usaha ekonomi. Namun yang menjadi pertanyaan adalah proses perubahan fungsi bangunan tersebut, termasuk status aset KUD, mekanisme pengelolaan, serta apakah telah sesuai dengan aturan koperasi yang berlaku.
Masyarakat berharap adanya keterbukaan informasi dari pengurus KUD maupun pihak terkait, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, hingga instansi koperasi di tingkat kabupaten. Kejelasan tersebut dinilai penting agar tidak menimbulkan asumsi negatif di tengah masyarakat.
Selain itu, warga juga mendorong agar aset yang dulunya milik koperasi benar-benar memberi manfaat bagi kepentingan bersama dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Baca juga: Diduga Palsukan Dokumen Aset Desa, Ketua KUD Buduran Terancam Dilaporkan ke Polisi
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengurus KUD maupun pihak berwenang terkait perubahan fungsi lokasi KUD yang kini menjadi Toko Basmalah di depan Perumahan Tongguh, Kecamatan Arosbaya.(Hnf)
Editor : Redaksi