Diduga Palsukan Dokumen Aset Desa, Ketua KUD Buduran Terancam Dilaporkan ke Polisi

avatar Hanif

Bangkalan,bnewsnasional.id – Sengketa aset Koperasi Unit Desa (KUD) Buduran di Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, memasuki babak baru yang lebih serius. Pemerintah Desa (Pemdes) Buduran melalui kuasa hukumnya menyatakan siap menempuh jalur pidana terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dan manipulasi dokumen Letter C yang melibatkan oknum Ketua KUD Buduran.

Langkah tegas ini diambil setelah pihak Pemdes menemukan sejumlah kejanggalan dalam administrasi aset desa yang selama ini dikelola oleh pihak koperasi.

Baca Juga: Aroma Kejahatan Administrasi Tercium Kuat, KUD Buduran Dibayangi Somasi Pidana

Jimhur Saros, kuasa hukum Pemdes Buduran dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tjakraningrat Bangkalan, mengungkapkan bahwa berdasarkan kajian hukum awal, terdapat bukti-bukti yang mengarah pada tindakan melawan hukum.

"Dari hasil penelusuran, kami menemukan dugaan kuat adanya pemalsuan tanda tangan serta manipulasi dokumen Letter C. Dugaan ini mengarah langsung pada keterlibatan oknum Ketua KUD Buduran," ujar Jimhur saat memberikan keterangan pers, Rabu (21/01/2026).

Menurut Jimhur, dokumen Letter C yang seharusnya menjadi landasan sah pengelolaan aset diduga telah diubah atau digunakan secara tidak prosedural. Hal ini dinilai bukan sekadar sengketa perdata, melainkan tindakan yang merugikan negara dan kepentingan masyarakat desa.

Baca Juga: Haflatul Imtihan ke-35 MI Al-Muhajirin II Dusun Tongguh Jadi Ajang Kebersamaan, Panitia Buka Ruang Donasi

Upaya Pengamanan Aset Desa Sebelum berencana melapor ke aparat penegak hukum, Pemdes Buduran telah melayangkan somasi pengosongan lahan seluas kurang lebih 600 meter persegi. Lahan tersebut merupakan aset desa yang hingga kini masih dikuasai oleh pihak pengelola KUD.

"Kami tidak ingin persoalan ini berlarut-larut. Pelaporan ini adalah bentuk keseriusan Pemdes dalam menjaga aset desa agar tidak disalahgunakan. Jika terbukti ada pemalsuan, maka hukum harus ditegakkan," tegas Jimhur.

Baca Juga: Agus Suwito Apresiasi Gotong Royong Warga Plakaran dan Buduran Bersihkan Drainase Arosbaya Campor

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola KUD Buduran maupun oknum ketua yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan tersebut.

Di sisi lain, warga Desa Buduran mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut tuntas kasus ini. Masyarakat berharap sengketa ini segera berakhir agar pengelolaan aset desa kembali transparan dan dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk kesejahteraan warga tanpa ada penyalahgunaan oleh oknum tertentu.(Team/Red)

Berita Terbaru