Surabaya,Beritanewsnasional.com - Suhartono (68) alias S asal Jalan Kalibokor Surabaya adalah pelaku kejahatan jalanan berupa jambret yang meresahkan warga Surabaya.

Salah satu aksinya adalah menarik barang milik Fitri berupa HP didepan SMAN 4. Dia eksekutor tunggal yang melakukan Tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Tersangka S ini sebagai eksekutor tunggal melakukan perbuatan pencurian dengan cara mobile mengendarai motor sambil mencari sasaran korban.
Kemudian setelah mendapatkan kesempatan adanya korban, tersangka S berpura-pura menanyakan alamat kepada korban. PADA saat korban lengah S langsung merampas HP lalu melarikan diri.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmoro menjelaskan jika pada saat Tim Opsnal Jatanras melakukan patroli diarea rawan kejahatan wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Tim kemudian mendapati seorang wanita minta tolong dan tim mendapati seorang pelaku melarikan diri setelah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Hadirkan Ajang Hoofdbureau City Night Race – Kapolrestabes Surabaya Cup 2026
"Anggota Jatanras mengejar dan menangkap pelaku S yang saat itu kabur kearah Jalan Dr Prof Moestopo Kota Surabaya beserta barang buktinya,” jelas AKBP Hendro Minggu (3/3/2024).
Guna menjalani penyidikan dan pengembangan, selanjutnya tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna proses lebih lanjut.
Selain pelaku, ikut pula disita barang bukti, 1 buah HP Nokia milik Tersangka, HP Samsung A20 hasil jambret dan sarana sepeda motor Revo hitam merah nopol L 5685 VT.
Baca Juga: Dituntut 2 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Mens Rea Tak Terbukti, Penjara Bukan Jawaban
red
Editor : Redaksi