Jawab Tuduhan Lakukan Pembiaran  Tambang Ilegal Kasat Reskrim Polres Tuban Tunjukkan Dokumen Sah

avatar Redaksi

Tuban, Beritanewsnsional.com - Beredar sebuah informasi yang menyudutkan lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku penambang ilegal di wilayah kabupaten Tuban. Narasi tersebut ditulis oleh salah satu portal online beritapatroli pada Kamis (08/02/2024).

Beredar sebuah informasi yang menyudutkan lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku penambang ilegal di wilayah kabupaten Tuban. Narasi tersebut ditulis oleh salah satu portal online beritapatroli pada Kamis (08/02/2024).

Baca Juga: Diduga Mengatasnamakan KPK, LSM KPK RI Tebar Surat Investigasi Se Kabupaten Bangkalan

Dalam narasi itu penulis menggambarkan lemahnya penegakkan hukum terhadap para pelaku karena menduga adanya oknum aparat penegak hukum, LSM serta wartawan yang ikut bermain dalam kegiatan ilegal itu.

Sabtu (10/02/2024) menanggapi informasi tersebut Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Rianto, S.H., M.H., secara tegas menjawab bahwa hal itu tidak benar “Berita itu tidak benar” ucap Rianto

Sebelum menyampaikan klarifikasinya, Kasat Reskrim menghadirkan salah satu pemilik tambang yang disebut dalam narasi tersebut, selain itu didepan awak media Rianto juga menunjukkan surat ijin tambang serta dokumen-dokumen yang sah dari dinas terkait.

“Ijinnya ada, bukti pembayaran pajak juga ada jadi tuduhan itu tidak benar” ungkap Rianto sambil menunjukkan dokumen-dokumen kepada awak media.

Baca Juga: Kalangan LSM dan Ormas Mendesak Aparat Penegak Hukum Dengan Meninggalnya Enam 6 Bocah Desa Jaddhih

Rianto menegaskan jika terbukti ada pelaku tambang yang tidak memiliki izin, Ia berjanji akan memberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Bagi mereka yang tidak ada ijin, targetnya akan kami tindak tegas” tutup Rianto.

Baca Juga: Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Raih Penghargaan Kepemimpinan Publik dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Red

Berita Terbaru