Jawab Tuduhan Lakukan Pembiaran  Tambang Ilegal Kasat Reskrim Polres Tuban Tunjukkan Dokumen Sah

avatar Redaksi

Tuban, Beritanewsnsional.com - Beredar sebuah informasi yang menyudutkan lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku penambang ilegal di wilayah kabupaten Tuban. Narasi tersebut ditulis oleh salah satu portal online beritapatroli pada Kamis (08/02/2024).

Beredar sebuah informasi yang menyudutkan lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku penambang ilegal di wilayah kabupaten Tuban. Narasi tersebut ditulis oleh salah satu portal online beritapatroli pada Kamis (08/02/2024).

Baca Juga: Skandal SDN Kamoneng Makin Panas, Aktivis Muda Bangkalan Bongkar Peran Pengantar Uang Rp20 Juta

Dalam narasi itu penulis menggambarkan lemahnya penegakkan hukum terhadap para pelaku karena menduga adanya oknum aparat penegak hukum, LSM serta wartawan yang ikut bermain dalam kegiatan ilegal itu.

Sabtu (10/02/2024) menanggapi informasi tersebut Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Rianto, S.H., M.H., secara tegas menjawab bahwa hal itu tidak benar “Berita itu tidak benar” ucap Rianto

Sebelum menyampaikan klarifikasinya, Kasat Reskrim menghadirkan salah satu pemilik tambang yang disebut dalam narasi tersebut, selain itu didepan awak media Rianto juga menunjukkan surat ijin tambang serta dokumen-dokumen yang sah dari dinas terkait.

“Ijinnya ada, bukti pembayaran pajak juga ada jadi tuduhan itu tidak benar” ungkap Rianto sambil menunjukkan dokumen-dokumen kepada awak media.

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan! Guru SDN Kamoneng Akui Aliran Dana Rp20 Juta ke Oknum LSM Lewat Perantara

Rianto menegaskan jika terbukti ada pelaku tambang yang tidak memiliki izin, Ia berjanji akan memberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Bagi mereka yang tidak ada ijin, targetnya akan kami tindak tegas” tutup Rianto.

Baca Juga: Polemik Lahan Tengket Memanas, Warga Siap Polisikan Oknum LSM GR yang Diduga Ngaku Intelijen Jakarta Pusat dan Intimidas

Red

Berita Terbaru