Sekretaris Bappeda Kab.Nias Barat

Sekretaris Bappeda Kab.Nias Barat Roni Gulo Beri Klarifikasi soal Komentar Kopdes Sebut Hanya Bertanya karena Ingin Tahu

avatar Redaksi

NIAS BARAT – Komentar Sekretaris BAPPEDA Roni Gulo Kabupaten Nias Barat di Ketahui di media sosial Facebook terkait Berita  program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/KDMP) di Kabupaten Nias Barat mendapat perhatian dan menjadi bahan konfirmasi awak media, Jumat (23/10/2026).

Dalam kolom komentar sebuah unggahan yang membahas Kopdes/KDMP, Roni Gulo menuliskan, “Ba haniha zo mbambaya kopdes daa sekjen? Maaf bertanya kakek.” Komentar tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana pengetahuannya terhadap program pemerintah pusat yang sedang menjadi perhatian masyarakat tersebut sebagai Sekretaris BAPPEDA Kabupaten Nias Barat.

Baca Juga: Manase Sebut Kopdes Bukan Urusan Bupati, Oknum ASN Nias Barat Diduga Keliru Pahami Aturan Kewenangan Daerah

Menindaklanjuti komentar itu, awak media menghubungi Roni Gulo, yang diketahui merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat, untuk meminta penjelasan mengenai maksud komentarnya sekaligus menggali informasi tentang perkembangan program Kopdes/KDMP di daerah tersebut.

Dalam jawabannya, Roni Gulo menegaskan bahwa komentarnya di Facebook semata-mata merupakan pertanyaan yang dilandasi rasa ingin tahu sebagai pengguna media sosial.


“Terkait komentar saya di FB, itu merupakan pertanyaan karena rasa keingintahuan sebagai pengguna medsos, karena rasa ingin tahu,” demikian penjelasan Roni Gulo kepada awak media.


Sementara itu, mengenai lima poin konfirmasi yang diajukan terkait pengetahuan tentang program Kopdes/KDMP, pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan, perkembangan realisasi di desa-desa, penugasan PT Agrinas Pangan Nusantara dan keterlibatan TNI, serta informasi pendukung lainnya, Roni menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan maupun kapasitas untuk menjelaskan hal tersebut.

“Untuk poin 1–5, itu tidak ada kewenangan saya dan kapasitas saya menjelaskan hal itu,” jawabnya.

Baca Juga: 105 baru dua selesai Kopdes Merah Putih Dipertanyakan, Kadis Koperasi Nias Barat Bungkam Saat Dikonfirmasi 7 Poin Krusia

Awak Media Dorong Keterbukaan Informasi,Awak media menegaskan bahwa konfirmasi tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan yang berimbang sekaligus memberikan ruang kepada pihak yang bersangkutan untuk menjelaskan maksud pernyataannya di ruang publik.

Pertanyaan mengenai pelaksanaan Kopdes/KDMP merupakan bagian dari perhatian masyarakat terhadap program pemerintah pusat yang diharapkan mampu mendorong penguatan ekonomi desa, membuka peluang usaha, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, informasi mengenai progres pembangunan, pembagian kewenangan, mekanisme pelaksanaan, dan pihak-pihak yang terlibat perlu disampaikan secara jelas oleh instansi atau pihak yang memiliki kewenangan.

Klarifikasi Roni Gulo tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa dirinya menolak atau tidak mendukung program Kopdes/KDMP. Berdasarkan penjelasannya, komentar itu merupakan pertanyaan pribadi sebagai pengguna media sosial, sedangkan substansi teknis pelaksanaan program berada di luar kewenangan dan kapasitasnya untuk dijelaskan.

Baca Juga: Baru 2 dari 105 Desa Siap, Sekjen Gerindra Nias Barat Desak Bupati Eliyunus Waruwu Percepat Program Kopdes Merah Putih

Dinas Terkait Diharapkan Memberikan Penjelasan,Di tengah perhatian masyarakat terhadap realisasi Kopdes/KDMP di Kabupaten Nias Barat, instansi terkait diharapkan dapat memberikan informasi terbuka mengenai perkembangan program, jumlah desa yang telah memasuki tahap pembangunan, kendala pelaksanaan, serta pembagian tanggung jawab antara pemerintah daerah dan pihak pelaksana.

Keterbukaan informasi tersebut penting agar masyarakat mendapatkan gambaran yang utuh mengenai pelaksanaan program sekaligus dapat membedakan antara pertanyaan warganet, informasi resmi, dan fakta di lapangan.

Awak media akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan agar pemberitaan mengenai program Kopdes/KDMP di Kabupaten Nias Barat tetap berimbang, berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, dan mengedepankan kepentingan publik.

Berita Terbaru