Surabaya, bnewsnasional.id - Peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh pada 22 Oktober 2026 menjadi momentum refleksi bagi kalangan santri dan aktivis mahasiswa untuk mempertegas komitmen perjuangan terhadap persoalan bangsa, khususnya ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus menjadi perhatian dalam isu lingkungan hidup di Indonesia.
Zainal Abidin, Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Taswirul Afkar Surabaya, menyoroti persoalan karhutla yang dinilainya tidak boleh dipandang sebatas bencana ekologis, melainkan juga sebagai persoalan kemanusiaan dan tanggung jawab negara dalam menjamin hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat.
Baca Juga: Napak Tilas Sejarah Bangkalan, Bupati Ziarah ke Makam Leluhur di Arosbaya
Dalam pernyataannya, Zainal mendesak Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) bersama Pengurus Koordinator Cabang (PKC PMII) di seluruh Indonesia untuk mengambil sikap tegas melalui konsolidasi gerakan dan aksi nasional sebagai bentuk kepedulian terhadap kerusakan lingkungan.
"Hari Santri Nasional jangan hanya dimaknai sebagai perayaan seremonial. Santri memiliki sejarah panjang dalam memperjuangkan kepentingan bangsa. Ketika hutan terbakar dan masyarakat menghadapi ancaman krisis ekologis, kader PMII tidak boleh kehilangan kepekaan sosialnya," tegas Zainal.
Menurutnya, PMII sebagai organisasi kaderisasi yang berlandaskan nilai keislaman dan keindonesiaan memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal kebijakan pemerintah, khususnya dalam penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan.
Zainal juga menilai bahwa gerakan mahasiswa tidak seharusnya berhenti pada diskusi akademis dan pernyataan sikap. Diperlukan langkah konkret melalui konsolidasi organisasi secara nasional agar persoalan lingkungan mendapatkan perhatian serius dari seluruh pemangku kebijakan.
Baca Juga: Mbah Semar Owner Media Online Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M
"Kami mendesak PB PMII dan seluruh PKC PMII se-Indonesia untuk segera melakukan konsolidasi dan menggelar aksi nasional. Jangan sampai organisasi sebesar PMII kehilangan daya kritisnya ketika persoalan ekologis mengancam kehidupan masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Zainal menegaskan bahwa semangat Resolusi Jihad yang menjadi bagian penting dari sejarah Hari Santri harus diterjemahkan dalam perjuangan masa kini, termasuk membela hak masyarakat atas lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.
Baginya, menjaga kelestarian alam merupakan bagian dari tanggung jawab keagamaan dan kemanusiaan yang harus menjadi perhatian serius seluruh kader pergerakan.
"Jika dahulu santri berjuang mempertahankan kemerdekaan bangsa, maka hari ini santri dan kader PMII harus hadir dalam perjuangan menyelamatkan lingkungan. Jangan biarkan Hari Santri kehilangan makna perjuangannya," pungkasnya.
Zainal berharap momentum Hari Santri Nasional 2026 dapat menjadi titik awal penguatan gerakan ekologis PMII sekaligus mendorong pemerintah meningkatkan upaya pencegahan karhutla, penegakan hukum, serta perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak.(HDI)
Editor : Redaksi