Bungkam Saat Dikonfirmasi 7 Poin Krusial.

105 baru dua selesai Kopdes Merah Putih Dipertanyakan, Kadis Koperasi Nias Barat Bungkam Saat Dikonfirmasi 7 Poin Krusia

avatar Redaksi

NIAS BARAT,bnewsnasional.id — Realisasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/KDMP) di Kabupaten Nias Barat menjadi sorotan publik. Sejumlah pertanyaan muncul terkait perkembangan pembentukan koperasi, kesiapan sarana operasional, pemerataan pelaksanaan program, hingga keterlibatan pihak-pihak terkait dalam merealisasikan program strategis tersebut.

 

Baca Juga: Sekretaris Bappeda Kab.Nias Barat Roni Gulo Beri Klarifikasi soal Komentar Kopdes Sebut Hanya Bertanya karena Ingin Tahu

Sorotan ini mengemuka setelah Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Nias Barat, Pariaman Daeli, memberikan komentar di media sosial Facebook mengenai penugasan Kementerian kepada PT Agrinas Pangan Nusantara untuk bekerja sama dengan TNI dalam program Kopdes/KDMP.

 

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai implementasi kebijakan itu di Kabupaten Nias Barat, termasuk bentuk kerja sama, pembagian tanggung jawab, serta perkembangan nyata di tingkat desa.

 

Demi memperoleh informasi yang akurat dan berimbang, awak media telah menyampaikan konfirmasi melalui WhatsApp kepada Pariaman Daeli. Konfirmasi tersebut memuat tujuh poin krusial yang membutuhkan penjelasan dari pihak Dinas Koperasi.

 

Tujuh Poin yang Dimintai Klarifikasi

Adapun tujuh poin yang disampaikan kepada Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Nias Barat meliputi:

 

Perkembangan terkini: Berapa jumlah Kopdes/KDMP yang telah terbentuk dan berapa yang sudah beroperasi secara aktif di Kabupaten Nias Barat?


Kesiapan sarana fisik: Bagaimana kondisi nyata kesiapan koperasi di lapangan, termasuk bangunan, gerai usaha, lahan, serta sarana pendukung operasional lainnya?


Pemerataan kesiapan desa: Dari total 105 desa di Kabupaten Nias Barat, berapa desa yang telah siap menjalankan operasional Kopdes/KDMP dan berapa yang masih dalam tahap persiapan?


Keterlibatan Agrinas dan TNI: Bagaimana pembagian tugas dan tanggung jawab antara PT Agrinas Pangan Nusantara, TNI, dan Dinas Koperasi dalam pembangunan serta operasional program tersebut?


Kendala pelaksanaan: Apa saja hambatan utama yang dihadapi dalam mempercepat realisasi program dan langkah konkret apa yang telah disiapkan untuk mengatasinya?


Target waktu operasional: Bagaimana tahapan dan target waktu agar Kopdes/KDMP dapat beroperasi secara bertahap di seluruh desa se-Kabupaten Nias Barat?


Pengawasan dan transparansi: Bagaimana mekanisme pengawasan, evaluasi, serta keterbukaan informasi mengenai pengelolaan koperasi agar program tersebut memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat desa?
Namun, hingga berita ini disusun dan diterbitkan, awak media belum menerima tanggapan atau klarifikasi dari Pariaman Daeli terkait tujuh pertanyaan tersebut.

Baca Juga: Manase Sebut Kopdes Bukan Urusan Bupati, Oknum ASN Nias Barat Diduga Keliru Pahami Aturan Kewenangan Daerah

 

Belum adanya jawaban itu membuat sejumlah aspek pelaksanaan program masih membutuhkan penjelasan resmi dari pemerintah daerah, terutama mengenai capaian faktual, kendala di lapangan, dan target operasional yang dapat diketahui masyarakat.

 

Transparansi Program Menjadi Perhatian Publik,Program Kopdes/KDMP merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperkuat perekonomian desa, memperluas akses usaha masyarakat, serta mendorong aktivitas ekonomi berbasis koperasi.

 

Pelaksanaannya perlu mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 sebagaimana disebut dalam konteks percepatan pembentukan koperasi tersebut. Peran setiap instansi tetap perlu dijelaskan berdasarkan kewenangan dan pembagian tugas masing-masing.

 

Di bawah kepemimpinan Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, pemerintah daerah diharapkan terus mengedepankan prinsip bekerja untuk rakyat, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pembangunan, termasuk program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat desa.

 

Baca Juga: Baru 2 dari 105 Desa Siap, Sekjen Gerindra Nias Barat Desak Bupati Eliyunus Waruwu Percepat Program Kopdes Merah Putih

Keterbukaan informasi menjadi penting agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana program tersebut berjalan, apa saja kendala yang dihadapi, serta bagaimana pemerintah memastikan manfaatnya dapat dirasakan secara merata.

 

Sikap belum adanya respons dari pejabat yang dikonfirmasi juga menjadi catatan dalam upaya memperoleh informasi publik. Meski demikian, hal tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan program.

 

Redaksi Tetap Membuka Ruang Hak Jawab,Untuk menjaga prinsip jurnalistik yang berimbang, redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi Pariaman Daeli maupun Dinas Koperasi Kabupaten Nias Barat untuk memberikan penjelasan, menyampaikan data terbaru, serta meluruskan informasi yang dinilai perlu diklarifikasi.

 

Apabila tanggapan resmi diterima, redaksi akan mempertimbangkannya sebagai bagian dari penyempurnaan informasi dan pemenuhan hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Masyarakat kini menantikan penjelasan konkret mengenai perkembangan Kopdes/KDMP di Nias Barat, sehingga program yang diharapkan mampu memperkuat perekonomian desa tersebut dapat dipantau secara terbuka, terukur, dan bertanggung jawab.

Berita Terbaru