Gaji P3K-PW Nias Barat Belum Jelas hingga 19 Oktober 2026,Janji Pembayaran Dipertanyakan,Ketua DPRD Belum Beri Tanggapan

avatar Redaksi

NIAS BARAT, BnewsNasional.id — Kepastian pembayaran penghasilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3K-PW) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat kembali menjadi sorotan. Hingga Senin, 19 Oktober 2026, sejumlah pegawai masih menantikan kepastian realisasi pembayaran yang sebelumnya disebut akan dimulai pada Oktober 2026.

Persoalan ini menimbulkan pertanyaan di tengah para pegawai yang berharap agar penghasilan mereka segera dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Sekretaris Bappeda Kab.Nias Barat Roni Gulo Beri Klarifikasi soal Komentar Kopdes Sebut Hanya Bertanya karena Ingin Tahu

Sebelumnya, Bupati Nias Barat, Dr. Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., M.M., menyampaikan rencana peningkatan penghasilan P3K-PW dari Rp250.000 menjadi Rp750.000 per bulan, dengan target pembayaran mulai Oktober 2026 setelah kelengkapan administrasi diselesaikan.

Namun, berdasarkan informasi dan pemberitaan sebelumnya, hingga 19 Oktober 2026 belum diperoleh kepastian yang terverifikasi mengenai realisasi pembayaran tersebut bagi para pegawai yang mengaku masih menunggu.

DPRD Nias Barat Diharapkan Berikan Penjelasan,Dalam pemberitaan sebelumnya, persoalan penghasilan P3K-PW di Kabupaten Nias Barat juga menjadi perhatian karena adanya keluhan mengenai keterlambatan pembayaran.

Pada 12 Oktober 2026, BnewsNasional.id telah mengangkat persoalan tersebut melalui pemberitaan mengenai target pembayaran yang belum terwujud. Kini, memasuki 19 Oktober 2026, masyarakat kembali mempertanyakan perkembangan dan langkah konkret pemerintah daerah untuk menyelesaikannya.

Sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah, DPRD Nias Barat memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan APBD sesuai peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, masyarakat berharap DPRD dapat meminta penjelasan kepada pemerintah daerah mengenai status anggaran, kelengkapan administrasi, serta jadwal pembayaran penghasilan P3K-PW.

Persoalan ini perlu memperoleh kejelasan agar para pegawai tidak terus berada dalam ketidakpastian mengenai penghasilan yang menjadi hak mereka berdasarkan ketentuan dan perjanjian kerja yang berlaku.

Konfirmasi kepada Ketua DPRD Nias Barat Belum Mendapat Tanggapan

Untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, redaksi BnewsNasional.id telah berupaya meminta konfirmasi kepada Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat mengenai belum adanya kepastian pembayaran penghasilan P3K-PW hingga 19 Oktober 2026.

Dalam permintaan konfirmasi tersebut, redaksi mengajukan sejumlah pertanyaan penting, di antaranya:

1. Bagaimana tanggapan Ketua DPRD Nias Barat mengenai belum adanya kepastian pembayaran penghasilan P3K-PW yang sebelumnya ditargetkan mulai Oktober 2026?

2. Apakah DPRD telah menerima keluhan atau laporan dari para pegawai terkait keterlambatan pembayaran?

3. Apakah DPRD telah meminta penjelasan kepada Bupati Nias Barat dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengenai kendala pembayaran?

4. Bagaimana kepastian alokasi anggaran dan realisasi pembayaran penghasilan P3K-PW sebesar Rp750.000 per bulan sesuai ketentuan yang berlaku?

5. Apakah DPRD akan melakukan rapat kerja atau langkah pengawasan untuk meminta kepastian penyelesaian persoalan tersebut?

Baca Juga: Manase Sebut Kopdes Bukan Urusan Bupati, Oknum ASN Nias Barat Diduga Keliru Pahami Aturan Kewenangan Daerah

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Nias Barat belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang disampaikan redaksi.

Dengan demikian, redaksi belum dapat menyampaikan sikap resmi Ketua DPRD mengenai persoalan tersebut. BnewsNasional.id tetap membuka ruang bagi Ketua DPRD untuk memberikan penjelasan dan tanggapan yang akan dimuat sebagai bagian dari keberimbangan informasi.

Pemerintah Daerah Diminta Menjelaskan Status Pembayaran

Selain meminta tanggapan DPRD, redaksi juga mendorong Pemerintah Kabupaten Nias Barat memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan pembayaran penghasilan P3K-PW.

Penjelasan tersebut penting untuk menjawab sejumlah persoalan, termasuk apakah anggaran telah tersedia, apakah persyaratan administrasi telah dipenuhi, serta kapan pembayaran dapat direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila masih terdapat kendala, pemerintah daerah diharapkan menyampaikan penyebabnya secara transparan beserta tahapan penyelesaiannya.

Perlu dipahami bahwa persetujuan Perubahan APBD tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh persyaratan pencairan telah terpenuhi. Realisasi pembayaran tetap harus mengikuti ketentuan penganggaran dan administrasi yang berlaku.

Karena itu, kejelasan informasi dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar tidak berkembang spekulasi di tengah masyarakat.

Baca Juga: 105 baru dua selesai Kopdes Merah Putih Dipertanyakan, Kadis Koperasi Nias Barat Bungkam Saat Dikonfirmasi 7 Poin Krusia

Hak Pegawai dan Akuntabilitas Pemerintahan

Penghasilan merupakan persoalan penting bagi pegawai yang menjalankan tugas pelayanan publik. Ketidakpastian pembayaran dapat menimbulkan kesulitan bagi mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparansi, akuntabilitas, dan kepastian pelaksanaan kebijakan merupakan unsur penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

BnewsNasional.id memandang bahwa persoalan ini perlu diselesaikan melalui komunikasi terbuka antara pemerintah daerah, DPRD, dan para pegawai yang terdampak.

Publik kini menantikan penjelasan resmi: apa kendala pembayaran penghasilan P3K-PW Nias Barat, bagaimana tindak lanjut janji pembayaran pada Oktober 2026, dan langkah apa yang akan ditempuh DPRD untuk memperoleh kepastian bagi para pegawai?

Redaksi BnewsNasional.id akan terus membuka ruang konfirmasi kepada Bupati Nias Barat, Ketua DPRD, TAPD, BPKPD, serta perangkat daerah terkait demi menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

BnewsNasional.id — Mengawal Informasi Publik, Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas.

Berita ini disusun berdasarkan informasi dan pemberitaan sebelumnya serta upaya konfirmasi kepada Ketua DPRD Nias Barat. Hingga berita diterbitkan, tanggapan Ketua DPRD belum diterima. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait.

Berita Terbaru