Bangkalan, bnewsnasional.id – Tak kunjung memperoleh kejelasan setelah enam bulan mengklaim melayangkan somasi, H. Marsudi bersama sejumlah warga Dusun Keramat, Desa Paseseh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, kembali menyegel pintu masuk tower telekomunikasi yang berada di lingkungan mereka, Rabu (14/10/2026).
Aksi penyegelan untuk kedua kalinya tersebut menjadi bentuk kekecewaan warga terhadap pengelola tower yang hingga kini, menurut Marsudi, belum memberikan tanggapan yang memadai atas keberatan mereka.
Baca Juga: RAR Bongkar Dugaan Potongan Dana Revitalisasi 90 SD di Bangkalan, Disdik Bantah Ada Pemangkasan
Warga menilai, persoalan yang telah berbulan-bulan disampaikan seharusnya segera ditindaklanjuti melalui dialog dan penjelasan terbuka. Mereka tidak ingin keluhan tersebut terus menggantung tanpa kepastian.
H. Marsudi mengatakan, dirinya telah berupaya meminta penjelasan melalui somasi selama kurang lebih enam bulan. Namun, sampai saat ini, ia mengaku belum mendapatkan respons yang diharapkan dari pihak pengelola.
“Sudah enam bulan somasi kami layangkan, tetapi belum ada tanggapan yang jelas. Kami ini warga yang tinggal di sekitar tower dan punya hak untuk mendapatkan penjelasan. Jangan sampai keluhan masyarakat terus dibiarkan tanpa kepastian,” tegas Marsudi.
Ia menyebutkan, rumahnya hanya berjarak sekitar 50 meter dari lokasi tower. Dalam kurun waktu tersebut, ia mengaku mengalami gangguan pada sejumlah perangkat elektronik di rumahnya, di antaranya televisi, lampu, hingga kWh meter listrik.
Marsudi juga mengungkapkan kekhawatirannya ketika terjadi hujan yang disertai petir. Meski demikian, penyebab gangguan perangkat elektronik tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan teknis oleh pihak yang berkompeten.
“Gangguan pada perangkat elektronik ini yang membuat kami semakin khawatir, apalagi saat hujan disertai petir. Kami ingin ada pemeriksaan dan penjelasan yang terang, sehingga persoalan ini tidak hanya menjadi perdebatan antara warga dan pengelola,” ujarnya.
Menurut Marsudi, penyegelan yang dilakukan warga kali ini bukan tindakan pertama. Ia mengaku, pintu masuk tower tersebut sebelumnya juga pernah disegel, tetapi kemudian segel itu dibuka oleh pihak yang identitasnya belum ia ketahui.
Karena belum memperoleh penyelesaian sebagaimana yang diharapkan, warga kembali melakukan penyegelan. Langkah tersebut, kata dia, merupakan bentuk desakan agar pengelola tidak lagi mengabaikan persoalan yang disampaikan masyarakat.
“Ini sudah penyegelan kedua kalinya. Sebelumnya sudah pernah kami segel, tetapi segelnya dibuka lagi. Sampai sekarang belum ada kejelasan yang kami harapkan, sehingga warga kembali mengambil langkah ini,” ungkapnya.
Baca Juga: Kades Arosbaya Angkat Bicara Terkait Dugaan Permintaan Fee Bantuan Rabat Beton
Selain mempersoalkan respons atas somasi, Marsudi juga mempertanyakan proses pendirian tower yang berada relatif dekat dengan permukiman warga. Ia mengaku tidak pernah dimintai persetujuan terkait pembangunan infrastruktur telekomunikasi tersebut.
Bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi, menurutnya, kejelasan mengenai perizinan, standar keselamatan, serta mekanisme penanganan pengaduan merupakan hal penting yang tidak boleh diabaikan.
“Kami ingin tahu bagaimana proses pendiriannya, bagaimana perizinannya, dan bagaimana jaminan keamanannya bagi masyarakat sekitar. Kami meminta pihak pengelola hadir dan menjelaskan semuanya secara terbuka,” tandasnya.
Persoalan tower di Dusun Keramat tersebut kini menjadi perhatian karena keluhan yang disampaikan warga diklaim telah berlangsung selama berbulan-bulan. Jika tidak segera ditangani, situasi ini dikhawatirkan dapat memperbesar ketegangan antara masyarakat dan pihak pengelola.
Warga pada prinsipnya membutuhkan kepastian, bukan sekadar pembiaran. Pengelola tower diharapkan membuka ruang komunikasi, menindaklanjuti somasi, serta memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai legalitas dan aspek keselamatan operasional tower.
Di sisi lain, dugaan gangguan pada perangkat elektronik milik warga perlu diuji melalui pemeriksaan teknis yang objektif. Langkah tersebut penting agar penyebab gangguan dapat diketahui secara ilmiah dan tidak menimbulkan kesimpulan sebelum terdapat hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pihak terkait juga perlu memberikan penjelasan mengenai status perizinan dan pemenuhan ketentuan yang berlaku, termasuk prosedur yang relevan dengan lokasi tower dan lingkungan permukiman.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pihak pengelola tower mengenai somasi yang disebut telah dilayangkan selama enam bulan, keluhan gangguan perangkat elektronik, maupun penyegelan pintu masuk tower untuk kedua kalinya.
Konfirmasi kepada pihak pengelola tetap diperlukan agar persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang. Penyelesaian melalui dialog, pemeriksaan teknis, dan klarifikasi dokumen diharapkan menjadi jalan keluar agar polemik tidak terus berlarut-larut.
Bagi warga Dusun Keramat, tuntutan utamanya adalah kejelasan. Mereka berharap pihak pengelola segera hadir, merespons keberatan yang disampaikan, serta menunjukkan tanggung jawab dalam menyelesaikan persoalan yang berkembang di lingkungan mereka.(Team/Red)
Editor : Redaksi