RAR Bongkar Dugaan Potongan Dana Revitalisasi 90 SD di Bangkalan, Disdik Bantah Ada Pemangkasan

avatar Hanif

Bangkalan, bnewsnasional.id – Pelaksanaan program revitalisasi 90 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menjadi sorotan setelah Rumah Advokasi Rakyat (RAR) mengungkap dugaan pemotongan anggaran hingga 10 persen. Dalam aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan, Kamis (15/10/2026), RAR juga menyinggung dugaan adanya alokasi 5 persen yang disebut-sebut untuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ketua RAR Bangkalan, Risang Bima Wijaya, menyebut total anggaran program revitalisasi tersebut mencapai Rp38 miliar. Dari jumlah itu, sebanyak 40 sekolah disebut telah menerima pencairan, sementara 50 sekolah lainnya masuk tahap kedua.

Baca Juga: Kades Arosbaya Angkat Bicara Terkait Dugaan Permintaan Fee Bantuan Rabat Beton

RAR mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran, terutama terkait informasi yang diterima pihaknya mengenai dugaan arahan kepada sekolah untuk menyiapkan sejumlah komponen biaya di luar kebutuhan pekerjaan fisik.

“Ada pemotongan 10 persen. Katanya, sekolah dikumpulkan ke Disdik, lalu diajari menyiapkan anggaran pajak dan 5 persen untuk BPK,” ungkap Risang saat menyampaikan dugaan tersebut.

Pernyataan itu menjadi salah satu poin yang diminta RAR untuk ditelusuri lebih lanjut. Namun, dugaan adanya pemotongan maupun alokasi dana yang disebutkan tersebut masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Tak hanya menyoroti dugaan potongan anggaran, RAR juga mempertanyakan mekanisme pelaksanaan revitalisasi yang menurut ketentuan program seharusnya dilakukan secara swakelola oleh sekolah penerima bantuan.

Risang menilai, apabila sekolah menerima bantuan berdasarkan pengajuan dan data pendidikan, maka proses pelaksanaan kegiatan harus tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku. Ia mempertanyakan jika dalam praktiknya terdapat pihak penyedia jasa atau vendor yang justru mengambil peran dalam pekerjaan tersebut.

“Disdik sebenarnya tidak punya peran dalam menentukan siapa yang mengerjakan. Sekolah mendapatkan bantuan berdasarkan pengajuan melalui Dapodik, bukan karena jasa atau bantuan dari dinas,” tegasnya.

Menurut RAR, persoalan tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh agar tidak menimbulkan dugaan adanya intervensi dalam pelaksanaan program yang bersumber dari anggaran negara.

RAR juga menyinggung dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Jika dugaan tersebut terbukti, persoalan itu dinilai tidak boleh berhenti pada evaluasi administratif, tetapi perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Banyak temuan di lapangan yang tidak sesuai spesifikasi. Pekerjaan yang seharusnya swakelola justru dikerjakan vendor, ditambah lagi dugaan pemotongan,” ujar Risang.

Baca Juga: Enam Bulan Tanpa Respons, Warga Paseseh Kembali Segel Tower Telekomunikasi, H. Marsudi Tuntut Kejelasan

Di sisi lain, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Disdik Bangkalan, R. Adi Purnomo, membantah adanya pemotongan anggaran dalam program revitalisasi sekolah tersebut.

Ia menjelaskan, pelaksanaan kegiatan melibatkan tenaga perencana dan pengawas yang ditugaskan oleh kementerian, termasuk perguruan tinggi yang ditunjuk untuk menjalankan fungsi pengawasan.

“Jadi, saya kira dan saya tahu tidak ada pemotongan dalam revitalisasi ini,” kata Adi.

Ia menegaskan bahwa peran Disdik lebih pada meneruskan informasi dari pemerintah pusat kepada sekolah yang menerima bantuan. Dinas juga membantu sekolah dalam pemenuhan kebutuhan data pendidikan, termasuk penginputan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Menurutnya, tidak semua sekolah langsung mengetahui bahwa mereka masuk sebagai penerima bantuan. Karena itu, Disdik berupaya menyampaikan informasi sekaligus membantu sekolah melengkapi data yang dibutuhkan.

“Sekolah terkadang tidak tahu kalau mendapatkan bantuan. Karena itu, informasi dari pusat kami teruskan dan kami bantu agar kebutuhan data di Dapodik terpenuhi,” jelasnya.

Baca Juga: Proses lelang terkesan tertutup karena wartawan yang ingin meliput dan mengakses informasi dihalangi oleh pihak internal

Perbedaan pernyataan antara RAR dan Disdik tersebut membuat transparansi pelaksanaan revitalisasi puluhan SD di Bangkalan menjadi hal yang perlu diperjelas.

Dengan nilai anggaran yang disebut mencapai Rp38 miliar, publik berhak memperoleh penjelasan mengenai mekanisme pencairan, penggunaan dana, pelaksanaan pekerjaan, hingga pengawasan terhadap hasil pembangunan.

Klarifikasi Disdik mengenai tidak adanya pemotongan menjadi bagian penting dalam pemberitaan ini. Namun, dugaan yang disampaikan RAR juga perlu diuji melalui data, dokumen pendukung, serta pemeriksaan terhadap pelaksanaan kegiatan di sekolah penerima bantuan.

Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, penelusuran oleh pihak berwenang diperlukan agar persoalan dapat ditangani berdasarkan bukti, bukan sekadar saling klaim.

Hingga berita ini disusun, dugaan pemotongan anggaran dan alokasi 5 persen yang disebut RAR masih merupakan pernyataan pihak demonstran yang memerlukan verifikasi lebih lanjut. Belum ada kesimpulan bahwa Disdik maupun pihak BPK terlibat dalam praktik tersebut.(Team/Red)

Berita Terbaru