KETUA DPC GAMKI NIAS BARAT

KETUA DPC GAMKI NIAS BARAT APRESIASI OPERASI SARANG NARKOBA POLRES NIAS DAN BNN GUNUNGSITOLI, DESAK OPERASI BERLANJUT

avatar Redaksi

NIAS BARAT,bnewsNasional.id – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kabupaten Nias Barat, Siduhu Lahagu, S.Pd., menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Kapolres Nias, AKBP Ponzi Indra, S.Kom., S.I.K., M.Tr.Mil., beserta jajaran Polres Nias dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Gunungsitoli atas pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba (OSN) sebagai bentuk komitmen dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Nias.

Siduhu Lahagu menilai pelaksanaan operasi tersebut merupakan langkah penting dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan, kesehatan, serta kehidupan sosial masyarakat.

Baca Juga: Polres Nias dan BNNK Gunungsitoli Gerebek Dua Kos, Tiga Perempuan Positif Metamfetamin

Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada operasi sesaat, tetapi harus dilakukan secara konsisten, berkelanjutan, dan menjangkau seluruh wilayah Kepulauan Nias, termasuk Kabupaten Nias Barat.

GAMKI Dukung Polres Nias dan BNN Gunungsitoli,Dalam keterangannya, Siduhu Lahagu menyampaikan bahwa DPC GAMKI Nias Barat memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah mengambil langkah nyata dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Kami dari DPC GAMKI Nias Barat menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Bapak Kapolres Nias beserta jajaran Polres Nias dan BNN Gunungsitoli yang telah melaksanakan Operasi Sarang Narkoba. Kami berharap kegiatan ini terus berlanjut secara konsisten, terukur, dan berkesinambungan,” ungkap Siduhu Lahagu.

Ia menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Oleh karena itu, diperlukan keseriusan semua pihak untuk memastikan bahwa lingkungan pendidikan, keluarga, gereja, dan masyarakat terlindungi dari bahaya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Jangan Hanya Pengguna, Jaringan Pengedar Juga Harus Diungkap,Siduhu juga berharap agar pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba tidak hanya berfokus pada pengguna narkotika, tetapi turut diarahkan untuk mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba, mulai dari bandar, pemasok, pengedar, hingga pihak-pihak lain yang terbukti terlibat.

Menurutnya, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Pengguna narkoba perlu mendapatkan penanganan sesuai kondisi dan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk akses rehabilitasi bagi mereka yang memenuhi persyaratan. Namun, jaringan pemasok dan pengedar yang merusak masa depan generasi muda juga harus diungkap dan ditindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.

Ia berharap langkah penegakan hukum dapat memberikan efek pencegahan sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Nias.

GAMKI Desak Operasi Sarang Narkoba Menjangkau Nias Barat,Lebih lanjut, Siduhu Lahagu berharap agar Operasi Sarang Narkoba juga dilaksanakan di wilayah Kabupaten Nias Barat.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba harus menjangkau seluruh daerah tanpa terkecuali. Sinergi antara kepolisian, BNN, pemerintah daerah, organisasi kepemudaan, tokoh agama, dan masyarakat dinilai sangat penting untuk mencegah wilayah Nias Barat menjadi sasaran peredaran gelap narkotika.

“Kami berharap operasi serupa juga dapat dilaksanakan di Kabupaten Nias Barat melalui koordinasi dan sinergi antara Polres Nias, BNN Gunungsitoli, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat. Kita harus bersama-sama menjaga Nias Barat agar tidak menjadi tempat berkembangnya peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak bersikap apatis terhadap ancaman narkoba. Apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika, masyarakat diharapkan menyampaikan informasi kepada pihak berwenang melalui saluran resmi dengan tetap memperhatikan keselamatan dan proses hukum.

Pencegahan Harus Dimulai dari Keluarga, Sekolah, Gereja, dan Desa,Selain mendukung langkah penindakan, Ketua DPC GAMKI Nias Barat itu menekankan pentingnya memperkuat pencegahan melalui edukasi dan pembinaan generasi muda.

Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya diukur dari banyaknya operasi yang dilakukan, tetapi juga dari kemampuan seluruh elemen masyarakat mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana BOSP UPTD SMPN 1 Sirombu Dilaporkan ke APH, Dinas Pendidikan Nias Barat Diduga Bungkam dan Bersekong

Untuk itu, ia mendorong sejumlah langkah strategis, antara lain:

1. Edukasi bahaya narkoba bagi pelajar, mahasiswa, pemuda, dan masyarakat luas.


2. Sosialisasi secara berkala di sekolah, gereja, kantor desa, serta lingkungan masyarakat.


3. Penguatan peran keluarga dan tokoh masyarakat dalam membangun lingkungan yang sehat dan bebas narkoba.


4. Pelibatan organisasi kepemudaan, termasuk GAMKI, dalam gerakan pencegahan penyalahgunaan narkotika.


5. Peningkatan akses informasi dan rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan terkait penyalahgunaan narkoba.


6. Penguatan koordinasi dan pelaporan masyarakat kepada aparat berwenang apabila ditemukan dugaan peredaran gelap narkotika.

Siduhu menilai bahwa langkah pencegahan harus dilaksanakan secara berkesinambungan agar generasi muda memiliki pemahaman yang kuat mengenai bahaya narkoba serta mampu menolak berbagai bentuk ajakan yang dapat merusak masa depan mereka.

Baca Juga: RESMI DILANTIK DPC GAMKI NIAS BARAT PERIODE 2026–2029,KADER EMPAT KABUPATEN HADIR,SEMANGAT PERJUANGAN PEMUDA KIBARKAN.

GAMKI Siap Bersinergi Selamatkan Generasi Muda

Sebagai organisasi kepemudaan, DPC GAMKI Nias Barat menyatakan kesiapan untuk mengambil bagian dalam gerakan pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui edukasi, pembinaan karakter, penguatan kesadaran sosial, serta kerja sama dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

Siduhu menegaskan bahwa persoalan narkoba bukan semata-mata tanggung jawab kepolisian dan BNN, melainkan persoalan bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab kepolisian dan BNN, melainkan tanggung jawab kita bersama. Dibutuhkan komitmen, keberanian, dan kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ungkapnya.

Ia berharap pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam melindungi generasi muda di Kepulauan Nias, khususnya Kabupaten Nias Barat.

“Jangan sampai kita baru bergerak ketika generasi muda sudah menjadi korban. Pencegahan harus dimulai sekarang, penindakan harus berjalan sesuai hukum, dan kerja sama seluruh elemen masyarakat harus terus diperkuat. Kami berharap Nias Barat menjadi daerah yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba,” tutup Siduhu Lahagu, S.Pd.

DPC GAMKI NIAS BARAT,Bersama Menyelamatkan Generasi Muda, Wujudkan Kepulauan Nias Bebas dari Narkoba.

Berita Terbaru