KADIS PERTANIAN NIAS BARAT EKA SETIAMAN LOMBOE LURUSKAN ISU LRA, BBM BERSUBSIDI,PENGADAAN TERNAK BABI DAN HARGA PUPUK

avatar Redaksi

NIAS BARAT,bnewsnasional.id– Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Nias Barat, Eka Setiaman Lomboe, S.P., memberikan klarifikasi untuk meluruskan sejumlah informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait realisasi anggaran tahun 2025, penerbitan rekomendasi BBM bersubsidi, pengadaan ternak babi melalui Dana Desa, serta distribusi dan harga pupuk bersubsidi di Kabupaten Nias Barat.

Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus upaya memberikan penjelasan berdasarkan keterangan pihak dinas agar masyarakat memperoleh informasi yang lebih utuh mengenai pelaksanaan program di sektor pertanian dan perikanan.

Baca Juga: Sekretaris Bappeda Kab.Nias Barat Roni Gulo Beri Klarifikasi soal Komentar Kopdes Sebut Hanya Bertanya karena Ingin Tahu

Luruskan Data Anggaran dan Realisasi Tahun 2025
Dalam keterangannya, Kepala Dinas menjelaskan bahwa pagu anggaran Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) disebut sebesar Rp14,6 miliar, bukan Rp17 miliar sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar.

Dari pagu tersebut, realisasi penyerapan anggaran hingga akhir tahun 2025 disebut mencapai sekitar Rp5,3 miliar atau 37 persen.

“Kami mulai bekerja efektif setelah dilantik secara definitif pada Oktober 2025. Fokus awal kami adalah membenahi validitas data petani dan nelayan secara by name, by address. Pembenahan fondasi data ini penting agar bantuan pemerintah dapat tepat sasaran, mengingat keterbatasan waktu penyerapan pada akhir tahun lalu,” jelas Kepala Dinas.

Ia menambahkan, pembenahan data menjadi salah satu dasar untuk memperbaiki perencanaan program dan memastikan bahwa bantuan pemerintah benar-benar menjangkau masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Program Peningkatan Produktivitas Pertanian dan Perikanan
Memasuki tahun anggaran 2026, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Nias Barat mengarahkan program pada peningkatan produktivitas dan penguatan ekonomi masyarakat.

Di sektor pertanian, pihak dinas menyebut pendampingan kepada petani dan penggunaan benih unggul telah menunjukkan hasil positif. Produksi padi yang sebelumnya berkisar 1,5–2,5 ton per hektare disebut meningkat hingga 6 ton per hektare dalam uji coba di Desa Simaeasi.

Sementara itu, di sektor perikanan, dinas tengah menyiapkan sejumlah program, antara lain proyek percontohan budidaya udang vaname, keramba jaring apung (KJA) untuk kerapu cantang, bantuan kapal nelayan berukuran 6,5 GT, serta pemasangan rumpon berdasarkan koordinat untuk mendukung efektivitas daerah penangkapan ikan (fishing ground).

Program-program tersebut diharapkan dapat meningkatkan hasil produksi, memperluas kesempatan usaha, dan memperkuat pendapatan petani serta nelayan di Nias Barat.

Tegaskan Tidak Menerbitkan Rekomendasi BBM untuk UD
Terkait isu dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, Kepala Dinas menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan surat rekomendasi BBM bersubsidi kepada badan usaha atau Usaha Dagang (UD) mana pun.

“Kami tegaskan bahwa dinas tidak pernah menerbitkan surat rekomendasi BBM bersubsidi kepada UD mana pun. Rekomendasi hanya diberikan secara selektif kepada petani dan nelayan yang memenuhi persyaratan, setelah melalui verifikasi faktual oleh penyuluh lapangan terkait kepemilikan alat dan mesin pertanian maupun kapal nelayan,” tegasnya.

Menurut keterangan dinas, rekomendasi tersebut memiliki masa berlaku terbatas selama 90 hari. Penerbitannya dimaksudkan untuk mendukung kebutuhan operasional petani dan nelayan yang memenuhi ketentuan.

Pihak dinas juga menekankan pentingnya pengawasan agar penyaluran BBM bersubsidi sesuai peruntukan dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Klarifikasi Pengadaan Ternak Babi dan Dugaan ASF
Mengenai informasi yang beredar tentang kematian ternak babi yang dikaitkan dengan dugaan infeksi African Swine Fever (ASF), pihak dinas menjelaskan bahwa pengadaan ternak yang dimaksud bukan menggunakan anggaran Dinas Pertanian, melainkan bersumber dari Dana Desa dan dikelola secara mandiri oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Dinas menyatakan bahwa perannya dalam kegiatan tersebut berkaitan dengan pengawasan dan perlindungan kesehatan hewan.

Baca Juga: Manase Sebut Kopdes Bukan Urusan Bupati, Oknum ASN Nias Barat Diduga Keliru Pahami Aturan Kewenangan Daerah

Menurut keterangan pihak dinas, sebanyak 500 ekor babi yang masuk ke Nias Barat telah dilengkapi Surat Keterangan Asal Hewan (SKAH) dan disebut telah menjalani pemeriksaan sampel darah di Balai Veteriner Medan.

Dinas juga menyampaikan bahwa faktor biosekuriti kandang dan interaksi dengan orang dari luar lingkungan kandang perlu diperhatikan dalam mencegah penyebaran penyakit.

Meski demikian, penyebab pasti kematian ternak harus merujuk pada hasil pemeriksaan dan pengujian laboratorium yang berwenang. Oleh karena itu, dugaan mengenai sumber penularan maupun penyebab kematian tidak seharusnya disimpulkan tanpa bukti pemeriksaan yang memadai.

Dinas Pertanian Paparkan Harga dan Distribusi Pupuk Bersubsidi
Selain meluruskan persoalan anggaran, BBM bersubsidi, dan pengadaan ternak babi, Kepala Dinas juga memberikan penjelasan mengenai distribusi serta harga pupuk bersubsidi di Kabupaten Nias Barat.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak dinas, harga pupuk yang disebut sebagai Harga Eceran Tertinggi (HET) adalah sebagai berikut:

Pupuk Urea: Rp90.000 per sak.
Pupuk NPK: Rp92.500 per sak.
Pihak dinas menjelaskan bahwa pupuk tersebut disediakan melalui PT Pupuk Indonesia, dengan dua distributor atau kontributor yang disebut melayani wilayah Nias Barat, yaitu:

UD Putra Moi
UD Yules
Selanjutnya, pupuk disalurkan melalui kios-kios pengecer untuk menjangkau petani yang membutuhkan.

Kepala Dinas menegaskan bahwa pengawasan harga di tingkat pengecer merupakan hal penting agar petani tidak terbebani oleh harga yang melampaui ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: 105 baru dua selesai Kopdes Merah Putih Dipertanyakan, Kadis Koperasi Nias Barat Bungkam Saat Dikonfirmasi 7 Poin Krusia

“Kami dari dinas perlu menegaskan, apabila masyarakat menemukan kios pengecer yang menjual pupuk bersubsidi dengan harga melebihi ketentuan yang telah ditetapkan, silakan segera melaporkannya kepada kami. Sampaikan nama atau lokasi kios tersebut agar dapat kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kios-kios pengecer berada dalam pembinaan dan pengawasan sesuai kewenangan serta ketentuan distribusi pupuk bersubsidi. Apabila ditemukan pelanggaran, pihak dinas dapat melakukan pemeriksaan dan meneruskan penanganannya sesuai prosedur. Rekomendasi atau penunjukan kios juga dapat ditinjau kembali maupun diusulkan untuk dicabut apabila terdapat dasar dan kewenangan yang sesuai dengan peraturan.

Dinas mengimbau masyarakat agar menyampaikan laporan dengan informasi yang jelas, seperti nama kios, lokasi, jenis pupuk, harga yang dibayarkan, serta bukti transaksi jika tersedia. Langkah ini diharapkan membantu pengawasan distribusi pupuk bersubsidi agar berlangsung secara tertib dan tepat sasaran.

Harga HET pupuk bersubsidi perlu dipastikan kembali berdasarkan ketentuan resmi yang berlaku pada waktu penjualan, termasuk jenis dan kemasan pupuk. Masyarakat dapat meminta informasi mengenai harga resmi kepada dinas atau instansi terkait sebelum melakukan pembelian.

Keterbukaan Informasi dan Pengawasan Bersama
Menutup keterangannya, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Nias Barat mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan informasi yang belum terverifikasi.

Pihak dinas menyatakan terbuka terhadap pertanyaan, konfirmasi, dan laporan masyarakat, terutama terkait pelaksanaan program pertanian, penyaluran bantuan, rekomendasi BBM bersubsidi, kesehatan hewan, serta distribusi pupuk bersubsidi.

Keterbukaan tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendorong pengawasan bersama terhadap program pemerintah yang menyentuh kepentingan petani dan nelayan.

Pada akhirnya, keakuratan data, transparansi anggaran, pengawasan distribusi, dan tindak lanjut atas laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa kebijakan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Nias Barat.

Berita Terbaru