Data Anggaran Rp17 Miliar Dipertanyakan, Kadis Pertanian Nias Barat Sebut Tidak Benar Minta Media Konfirmasi ke Kantor

avatar Redaksi

NIAS BARAT,bnewsnasional.id

Jumat 09-10-2026-Pengelolaan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2025 pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Nias Barat menjadi perhatian publik. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Nias Barat, Eka Setiaman Lomboe, S.P., menyatakan bahwa data anggaran yang disampaikan media tidak benar dan mempersilakan awak media datang langsung ke kantor untuk melakukan konfirmasi.

Baca Juga: Sekretaris Bappeda Kab.Nias Barat Roni Gulo Beri Klarifikasi soal Komentar Kopdes Sebut Hanya Bertanya karena Ingin Tahu

Dalam upaya menjalankan fungsi kontrol sosial serta memenuhi hak masyarakat atas informasi publik, awak media sebelumnya telah mengirimkan permohonan konfirmasi terkait data pagu dan realisasi anggaran, termasuk program pengadaan dan penyaluran logistik pangan, sarana pertanian dan peternakan, serta pengendalian dan penanggulangan bencana pertanian.

Menanggapi permohonan tersebut, Kepala DKPP Nias Barat, Eka Setiaman Lomboe, S.P., memberikan tanggapan melalui pesan WhatsApp.

“Mohon maaf, Pak. Ini datanya tidak benar. Kalau mau konfirmasi, silakan saja ke kantor. Tapi sekarang saya masih rapat di Kantor Bupati,” demikian tanggapan yang disampaikan kepada awak media.

Menindaklanjuti pernyataan tersebut, awak media menyampaikan terima kasih atas informasi yang diberikan dan berupaya mengatur jadwal pertemuan langsung untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.

Awak media kemudian menanyakan kesediaan waktu Kepala Dinas, mengingat tim media juga sedang berada di Kota Gunungsitoli. Selanjutnya, awak media kembali mengirimkan pesan pada malam hari untuk menanyakan apakah Kepala Dinas berada di kantor keesokan harinya dan apakah konfirmasi dapat dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB.

Media Minta Penjelasan dan Data Pembanding
Pihak media menegaskan bahwa konfirmasi tersebut dilakukan untuk memastikan keakuratan data sebelum informasi dipublikasikan lebih lanjut. Pernyataan Kepala Dinas yang menyebut data tersebut tidak benar menjadi hal penting yang perlu ditindaklanjuti melalui pertemuan dan pemeriksaan dokumen pendukung.

Baca Juga: Manase Sebut Kopdes Bukan Urusan Bupati, Oknum ASN Nias Barat Diduga Keliru Pahami Aturan Kewenangan Daerah

Media berharap Eka Setiaman Lomboe, S.P., dapat memberikan penjelasan mengenai data pagu, realisasi belanja, rincian subkegiatan, serta penerima manfaat program selama TA 2025.

Apabila terdapat perbedaan angka atau nomenklatur kegiatan, pihak dinas diharapkan dapat menunjukkan data resmi sebagai bahan pembanding agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Transparansi Anggaran dan Kepentingan Masyarakat
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani, peternak, dan masyarakat Kabupaten Nias Barat.

Oleh karena itu, penjelasan mengenai penggunaan anggaran, pelaksanaan program, sasaran penerima manfaat, dan hasil kegiatan di lapangan merupakan bagian penting dari keterbukaan informasi publik.

Baca Juga: 105 baru dua selesai Kopdes Merah Putih Dipertanyakan, Kadis Koperasi Nias Barat Bungkam Saat Dikonfirmasi 7 Poin Krusia

Media tetap memberikan ruang kepada Kepala Dinas dan jajaran untuk menyampaikan klarifikasi resmi. Apabila data awal yang dihimpun ternyata tidak sesuai dengan dokumen resmi, media siap melakukan koreksi berdasarkan bukti yang dapat diverifikasi.

Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum, melainkan untuk memperoleh kejelasan mengenai pengelolaan anggaran publik serta memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberimbangan informasi tetap terjaga.

Awak media berharap jadwal konfirmasi langsung dapat terlaksana sehingga penjelasan resmi dari Kepala DKPP Nias Barat, Eka Setiaman Lomboe, S.P., dapat menjadi bagian utuh dalam pemberitaan selanjutnya.

Catatan redaksi: Konfirmasi lanjutan dan verifikasi dokumen anggaran masih diperlukan sebelum menarik kesimpulan mengenai kebenaran data pagu maupun realisasi belanja TA 2025.

Berita Terbaru