Gagal Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Porong, Wanita 62 Tahun Diamankan

avatar Redaksi

Sidoarjo, bnewsnasional.id - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo berhasil digagalkan oleh petugas. Kejadian ini menjadi sorotan publik setelah video rekamannya diunggah oleh akun Facebook E100.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), terduga pelaku AM tiba di area Lapas Surabaya dengan membawa kantong berisi makanan. Gerak-gerik pelaku yang mencurigakan saat mengantre pemeriksaan barang bawaan membuat petugas memperketat pengawasan.

Baca Juga: Nusakambangan Jadi Pusat Penanganan 45 WBP Berisiko Tinggi asal Jawa Timur

Saat dilakukan pemeriksaan rutin terhadap barang titipan untuk warga binaan, petugas membongkar paket makanan berupa ayam goreng crispy. Setelah digeledah dan dipotong satu per satu, petugas menemukan 4 klip plastik berisi serbuk kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu-sabu diselipkan dengan rapi di dalam daging ayam goreng tersebut.

Baca Juga: Selesai Rehab Tapi HP Ditahan, Keluarga Pasien Narkoba di Malang Mengaku Diperas Oknum Penyidik

Atas temuan tersebut, petugas Lapas langsung mengamankan pelaku AM. Dari hasil pengembangan awal dan koordinasi internal, tiga orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial BSN, MAD, dan DD yang diduga menjadi penerima atau pemesan barang haram tersebut juga turut digelandang untuk diproses hukum lebih lanjut.

Selanjutnya, barang bukti beserta pelaku AM dan ketiga warga binaan diserahkan kepada pihak Polresta Sidoarjo untuk dilakukan penyelidikan serta proses hukum lebih mendalam.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar Sabu, Kulakan di Rabesan Bangkalan 

Pihak Lapas Kelas I Surabaya mempertegas komitmennya untuk terus memperketat pengawasan dan pemeriksaan barang bawaan pengunjung guna mencegah peredaran gelap narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Berita Terbaru