Nusakambangan Jadi Pusat Penanganan 45 WBP Berisiko Tinggi asal Jawa Timur

avatar Redaksi

Sidoarjo, bnewsnasional id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur memindahkan 45 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berisiko tinggi (high risk) ke sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Nusakambangan pada Rabu (7/10/2026) dini hari. Langkah ini diambil untuk menguatkan aspek keamanan sekaligus mengoptimalkan pembinaan berdasarkan hasil asesmen dan rekam jejak pelanggaran para warga binaan.

Baca Juga: Gagal Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Porong, Wanita 62 Tahun Diamankan

Para WBP yang dipindahkan berasal dari tiga lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur, yaitu 30 orang dari Lapas Kelas I Malang, 12 orang dari Lapas Kelas I Surabaya (Porong), dan 3 orang dari Lapas Kelas I Madiun. Dari total tersebut, 37 orang merupakan narapidana kasus narkotika dan 8 orang kasus tindak pidana umum. Secara rincian masa pidana, sebanyak 7 orang menjalani hukuman 1–5 tahun, sedangkan 38 orang lainnya dihukum di atas 5 tahun penjara.

Baca Juga: AMI Soroti Transparansi Menu Makanan Warga Binaan di Lapas dan Rutan Jawa Timur

Proses pemindahan berlangsung ketat dengan pengawasan tim gabungan yang terdiri dari tujuh petugas Lapas Kelas I Surabaya, satu personel Pamintel Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dua personel Patwal Lantas Polda Jatim, serta enam personel Satbrimob Polda Jatim. Seluruh data dan dokumen pemindahan diverifikasi secara teliti sebelum pemberangkatan, sehingga rombongan dapat menuju Nusakambangan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen tegas pihaknya dalam menindak WBP berkategori risiko tinggi.

Baca Juga: Diduga Terima Uang "Atensi" Puluhan Juta Rupiah dari WBP, Oknum Lapas Narkotika Pamekasan Disorot

"Kami di Jawa Timur berkomitmen bahwa warga binaan yang masuk kategori high risk akan langsung kami kirim ke Nusakambangan. Selain itu, Lapas Kelas I Surabaya di Porong kami proyeksikan sebagai pusat transit dan penanganan awal bagi WBP bermasalah dari seluruh Lapas maupun Rutan di Jawa Timur sebelum dilakukan tindakan tegas lebih lanjut," tegas Kusnali.(Red)

Berita Terbaru