Bangkalan, bnewsnasional.id — Proyek pembangunan fasilitas di SMK Permahisa, Dusun Morsabe, Desa Glagga, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, memicu polemik di tengah masyarakat. Proyek bernilai fantastis sekitar Rp800 juta tersebut dituding melangkahi prinsip keterbukaan publik karena dikerjakan tanpa papan informasi proyek (papan nama) dan tanpa koordinasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.
Kondisi lapangan yang dinilai "tertutup" ini memicu tanda tanya besar dari warga. Mereka mempertanyakan asal-usul sumber anggaran, kejelasan pelaksana, hingga detail pekerjaan yang terkesan disembunyikan dari pengawasan publik.
Baca Juga: Seminggu Dibiarkan Menjuntai di Pasar Bunten, Kabel PLN Ancam Nyawa Pengendara
"Kami melihat di lokasi sama sekali tidak ada papan proyek. Nilai anggaran ini besar, sekitar Rp800 juta, sudah seharusnya informasi pekerjaan dipasang mencolok agar masyarakat tahu," cetus seorang warga Morsabe yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.
Warga menegaskan bahwa aksi protes ini sama sekali bukan bentuk penolakan terhadap pembenahan fasilitas pendidikan di desa mereka. Sebaliknya, warga mendukung penuh kemajuan SMK Permahisa yang saat ini dipimpin oleh Kepala Sekolah Hendrikus Heru Prasetyo. Namun, mereka menolak cara pengondisian proyek yang minim sosialisasi ke lingkungan sekitar.
"Intinya, kami tidak mempersoalkan sekolah mendapat kucuran dana. Kami hanya menuntut kejelasan. Ada pembangunan besar di wilayah desa, masa pemdes tidak diberi tahu? Masyarakat juga berhak tahu detailnya," tambah warga tersebut dengan nada kecewa.
Baca Juga: Polres Bangkalan Dorong Peran Warga Cegah Balap Liar, Bukan Sekadar Menjadi Penonton
Merujuk pada data profil lembaga, SMK Permahisa merupakan SMK swasta dengan basis siswa sekitar 90 anak. Besarnya porsi anggaran Rp800 juta yang mengalir ke sekolah swasta ini dinilai warga menjadi alasan kuat mengapa mekanisme pelaksanaannya harus diawasi ketat secara transparan agar tidak memicu penyimpangan.
Kepala Sekolah Bungkam saat DikonfirmasiUpaya untuk mendapatkan perimbangan berita dan menguji akuntabilitas proyek telah dilakukan. Namun, Kepala SMK Permahisa, Hendrikus Heru Prasetyo, memilih bungkam saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Detik-Detik Operasi Senyap Pomal dan Intel AL Stop Belasan Kendaraan Muat Rokok Ilegal di Suramadu
Pesan singkat dan upaya panggilan telepon yang dilayangkan jurnalis melalui aplikasi WhatsApp hingga berita ini ditayangkan sama sekali tidak mendapatkan respons maupun jawaban resmi.
Akibat sikap bungkam pihak sekolah, dugaan pelanggaran administratif terkait kewajiban pemasangan papan proyek UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta polemik mandeknya koordinasi dengan Pemdes Glagga hingga saat ini masih menjadi bola liar di tengah masyarakat. Ruang hak jawab tetap terbuka bagi pihak sekolah guna meluruskan simpang siur penggunaan anggaran negara tersebut.(Team/Red)
Editor : Redaksi