Sidoarjo, bnewsnasional.id - Upaya penyelundupan narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan kembali terjadi. Seperti dilansir dari akun TikTok @tvrijatim, seorang wanita pengunjung Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, berinisial IF, diamankan oleh petugas keamanan rutan setelah kedapatan berusaha diduga menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu.
Aksi nekat tersebut dilakukan IF saat memanfaatkan jam kunjungan rutan. Untuk mengelabuhi petugas, pelaku menggunakan modus menyembunyikan barang haram tersebut di dalam kemasan makanan kerupuk yang dibawanya.
Baca Juga: Buron Sejak September 2024, DPO Narkoba M.S Masih Bebas Berkeliaran di Sampang
Awalnya, petugas keamanan menaruh kecurigaan terhadap perilaku dan barang bawaan pengunjung. Sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (SOP) pemeriksaan barang bawaan, petugas melakukan pemeriksaan lebih teliti terhadap toples dan wadah plastik berisi kerupuk tersebut.
Baca Juga: Polres Tanjungperak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Pengedar Diamankan
Meski sempat mendapat penolakan dari pelaku yang berkali-kali membantah menyembunyikan sabu, petugas tetap meremukkan kerupuk untuk memastikan isinya. Hasilnya, petugas menemukan sebanyak 9 poket plastik berisi kristal putih diduga sabu yang disembunyikan di antara remahan kerupuk.
Baca Juga: Di Tangan Iptu Kiswoyo Supriyanto, Satresnarkoba Polres Bangkalan Sabet Predikat Nomor Satu
Pihak Rutan Medaeng mengonfirmasi bahwa sesuai aturan, seluruh barang bawaan pengunjung wajib diperiksa. Atas temuan mencurigakan tersebut, pihak rutan langsung berkoordinasi dan menyerahkan pelaku beserta barang bukti kepada Satresnarkoba Polresta Sidoarjo untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.(Red)
Editor : Redaksi